Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi meluncurkan Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) di 11 Polda dan 22 Polres. Peluncuran ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan dan perlindungan bagi perempuan, anak, serta kelompok rentan yang menjadi korban kekerasan. Acara peresmian berlangsung di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Rabu (21/1/2026).
Jenderal Sigit menegaskan bahwa pembentukan Direktorat PPA-PPO di tingkat Polda dan Polres ini merupakan langkah optimalisasi untuk memberikan perlindungan terbaik. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh korban kekerasan, terutama perempuan dan anak, mendapatkan pelayanan yang maksimal,” ujar Sigit. Sejak pembentukan Dit PPA-PPO di tingkat Mabes Polri, sosialisasi terus dilakukan untuk mendorong keberanian korban melapor.
Lebih lanjut, Sigit menjelaskan bahwa Direktorat PPA-PPO akan bekerja sama dengan berbagai kementerian, lembaga, dan pemangku kepentingan terkait, termasuk pihak internasional. “Kami akan berkolaborasi dengan semua pihak untuk memastikan perlindungan yang komprehensif,” tambah Sigit. Direktorat ini juga bertujuan mencegah terjadinya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan menjamin hak-hak pekerja Indonesia di luar negeri.
Sigit berharap peluncuran Direktorat PPA-PPO ini menjadi momentum untuk terus memberikan pelayanan dan perlindungan terbaik bagi masyarakat, khususnya kelompok rentan. “Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan,” tutur Sigit. Direktorat PPA-PPO diluncurkan di 11 Polda dan 22 Polres, termasuk Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Barat, serta beberapa wilayah lainnya seperti Polda Jawa Timur dan Polrestabes Surabaya.
Daftar lengkap Polda dan Polres yang meluncurkan Direktorat PPA-PPO meliputi: Polda Metro Jaya dengan Polres Metro Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Utara, Jakarta Pusat, dan Bekasi Kota; Polda Jawa Timur dengan Polrestabes Surabaya, Polresta Sidoarjo, Polres Malang, Probolinggo Kota, dan Batu; Polda Sumatera Selatan dengan Polres Lahat, Ogan Komering Ulu, Musi Rawas Utara, dan Ogan Ilir; Polda Jawa Barat dengan Polres Karawang dan Bogor; Polda Jawa Tengah dengan Polrestabes Semarang, Polresta Banyumas, Surakarta, Cilacap, dan Magelang Kota; serta Polda Sumatera Utara dengan Polres Tanah Karo. Selain itu, Polda Sulawesi Selatan, Kalimantan Barat, NTB, NTT, dan Sulawesi Utara juga termasuk dalam peluncuran ini.



















