Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Pemusnahan 20,7 Ton Bawang Ilegal di Pelalawan oleh Polres Setempat

Dani by Dani
1 day ago
in Hukum
418 5
0
Pemusnahan 20,7 Ton Bawang Ilegal di Pelalawan oleh Polres Setempat
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Pelalawan ~ Polres Pelalawan telah memusnahkan sebanyak 20,7 ton bawang ilegal yang merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan di Kabupaten Pelalawan. Pemusnahan ini dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah Desa Kemang, Kecamatan Pangkalan Kuras. Barang bukti yang dimusnahkan ini terkait dengan tindak pidana di bidang karantina hewan, ikan, dan tumbuhan, dan dilakukan dengan cara ditimbun. Proses pemusnahan dimulai dengan pembuatan lubang besar menggunakan alat berat ekskavator, di mana ribuan karung bawang dimasukkan dan kemudian ditimbun kembali hingga tertutup seluruhnya.

Kegiatan pemusnahan ini dipimpin oleh Wakapolres Pelalawan, Kompol Asep Rahmat, dan dihadiri oleh Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Provinsi Riau, Sokhib, S.Pi., MP. Selain itu, turut hadir Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pelalawan, Eko Novitra, SP., M.Si., serta sejumlah undangan lainnya. Jenis bawang yang dimusnahkan meliputi bawang merah, bawang putih, dan bawang bombai yang diselundupkan melalui jalur perairan dan daratan. Pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen penegakan hukum terhadap peredaran komoditas pertanian ilegal yang tidak memenuhi ketentuan karantina.

You might also like

Petugas kepolisian melakukan identifikasi di lokasi dugaan penganiayaan di Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/1/2026). Garis polisi dipasang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan Penganiayaan di Karangwuni Kulon Progo, Korban Ditemukan Tangan Diborgol dan Alami Luka Leher

22 January 2026
Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Empat Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Empat Tersangka Ditangkap

21 January 2026

Kompol Asep Rahmat menjelaskan bahwa bawang ilegal tersebut merupakan hasil penindakan yang dilakukan oleh Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Pelalawan bersama Polsek Teluk Meranti. “Barang bukti bawang yang dimusnahkan hari ini jumlahnya lebih dari 20 ton. Ini merupakan hasil penangkapan oleh Sat Polairud dan Polsek Teluk Meranti,” jelasnya, seperti dilansir dari laman riaupos, Selasa (20/1/26).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menambahkan bahwa seluruh barang bukti dimusnahkan karena tidak dilengkapi dokumen karantina yang sah dan masuk melalui jalur yang tidak ditetapkan oleh pemerintah. Rincian bawang ilegal yang dimusnahkan adalah bawang merah seberat 20.736 kilogram, bawang bombai 1.976 kilogram, serta bawang putih 760 kilogram.

Tags: Berita PelalawanHeadlinekabupatenPelalawanPolres
Dani

Dani

Related Stories

Petugas kepolisian melakukan identifikasi di lokasi dugaan penganiayaan di Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/1/2026). Garis polisi dipasang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan Penganiayaan di Karangwuni Kulon Progo, Korban Ditemukan Tangan Diborgol dan Alami Luka Leher

by Hendrawan
22 January 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Seorang pria berinisial IF (31), warga Kalasan, Sleman, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Karangwuni,...

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Empat Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Empat Tersangka Ditangkap

by Lia
21 January 2026
0

Headline.co.id, Boyolali ~ Pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,05 kilogram....

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakarta Barat

by Dani
21 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat....

Proses Hukum Kasus Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berlanjut

Proses Hukum Kasus Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berlanjut

by masfajar
20 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengonfirmasi bahwa Wardatina Mawa menolak permohonan restorative justice dalam kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli...

Polres Metro Bekasi Ungkap Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi

Polres Metro Bekasi Ungkap Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi

by wahyu
20 January 2026
0

Headline.co.id, Polres Metro Bekasi Berhasil Mengungkap Praktik Ilegal Penyalahgunaan Gas Lpg Subsidi Di Wilayah Kecamatan Cikarang Selatan ~ Kabupaten Bekasi....

Polisi Mengungkap 24 Kasus Penipuan WO Ayu Puspita dengan Kerugian Miliaran

Polisi Mengungkap 24 Kasus Penipuan WO Ayu Puspita dengan Kerugian Miliaran

by Dwina
20 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Polisi mengungkapkan bahwa jumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita terus...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.