Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polres Metro Bekasi Ungkap Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi

wahyu by wahyu
2 days ago
in Hukum
419 5
0
Polres Metro Bekasi Ungkap Penyalahgunaan Gas LPG Subsidi
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Polres Metro Bekasi Berhasil Mengungkap Praktik Ilegal Penyalahgunaan Gas Lpg Subsidi Di Wilayah Kecamatan Cikarang Selatan ~ Kabupaten Bekasi. Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Sumarni, menyatakan bahwa kasus ini terungkap berkat penyelidikan Satreskrim Polres Metro Bekasi terkait dugaan pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram ke dalam tabung gas non-subsidi berukuran 12 kilogram. Pengungkapan ini dilakukan pada Senin (19/1/26).

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka dengan inisial RKA sebagai pemilik lapak, MH yang berperan sebagai sopir bongkar muat, dan MRT sebagai kenek. Selain itu, petugas juga menyita ratusan tabung gas berbagai ukuran, peralatan suntik gas, timbangan, segel tabung, satu unit mobil pikap, serta dua unit telepon genggam yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

You might also like

Petugas kepolisian melakukan identifikasi di lokasi dugaan penganiayaan di Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/1/2026). Garis polisi dipasang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan Penganiayaan di Karangwuni Kulon Progo, Korban Ditemukan Tangan Diborgol dan Alami Luka Leher

22 January 2026
Pemusnahan 20,7 Ton Bawang Ilegal di Pelalawan oleh Polres Setempat

Pemusnahan 20,7 Ton Bawang Ilegal di Pelalawan oleh Polres Setempat

21 January 2026

Kombes Pol. Sumarni menjelaskan bahwa modus operandi para pelaku adalah memindahkan isi gas dari tabung subsidi 3 kilogram ke tabung non-subsidi 12 kilogram dengan cara disuntik tanpa standar keselamatan. Untuk mengisi satu tabung gas 12 kilogram, diperlukan empat tabung gas subsidi 3 kilogram. Gas hasil oplosan ini kemudian dijual ke sejumlah wilayah di Jakarta.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menambahkan bahwa penyalahgunaan gas LPG subsidi ini tidak hanya merugikan negara, tetapi juga berpotensi menimbulkan kelangkaan, membahayakan keselamatan masyarakat, serta merampas hak warga yang seharusnya menerima subsidi. Dari hasil penyidikan sementara, diketahui bahwa praktik ilegal ini telah berlangsung sejak Oktober 2025 dengan estimasi keuntungan mencapai ratusan juta rupiah.

Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi, Undang-Undang Metrologi Legal, serta Undang-Undang Perlindungan Konsumen. “Kami akan terus melakukan pengawasan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan gas subsidi. Apabila masyarakat menemukan praktik ilegal serupa maupun gangguan kamtibmas agar segera menghubungi layanan kepolisian 110,” tegas Kombes Pol. Sumarni.

Tags: BekasiBerita Polres Metro Bekasi Berhasil Mengungkap Praktik Ilegal Penyalahgunaan Gas Lpg Subsidi Di Wilayah Kecamatan Cikarang SelatanHeadlineMetroPolres
wahyu

wahyu

Related Stories

Petugas kepolisian melakukan identifikasi di lokasi dugaan penganiayaan di Karangwuni, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Kamis (22/1/2026). Garis polisi dipasang untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Dugaan Penganiayaan di Karangwuni Kulon Progo, Korban Ditemukan Tangan Diborgol dan Alami Luka Leher

by Hendrawan
22 January 2026
0

Headline.co.id, Kulon Progo ~ Seorang pria berinisial IF (31), warga Kalasan, Sleman, dilaporkan menjadi korban dugaan penganiayaan di wilayah Karangwuni,...

Pemusnahan 20,7 Ton Bawang Ilegal di Pelalawan oleh Polres Setempat

Pemusnahan 20,7 Ton Bawang Ilegal di Pelalawan oleh Polres Setempat

by Dani
21 January 2026
0

Headline.co.id, Pelalawan ~ Polres Pelalawan telah memusnahkan sebanyak 20,7 ton bawang ilegal yang merupakan hasil pengungkapan kasus penyelundupan di Kabupaten...

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Empat Tersangka Ditangkap

Polisi Bongkar Jaringan Narkotika Lintas Provinsi, Empat Tersangka Ditangkap

by Lia
21 January 2026
0

Headline.co.id, Boyolali ~ Pihak kepolisian berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika antarprovinsi dengan menyita barang bukti berupa sabu seberat 1,05 kilogram....

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakarta Barat

Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran 500 Butir Ekstasi di Apartemen Jakarta Barat

by Dani
21 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ekstasi di wilayah Jakarta Barat....

Proses Hukum Kasus Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berlanjut

Proses Hukum Kasus Perzinaan Inara Rusli dan Insanul Fahmi Berlanjut

by masfajar
20 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polisi mengonfirmasi bahwa Wardatina Mawa menolak permohonan restorative justice dalam kasus dugaan perzinaan yang melibatkan Inara Rusli...

Polisi Mengungkap 24 Kasus Penipuan WO Ayu Puspita dengan Kerugian Miliaran

Polisi Mengungkap 24 Kasus Penipuan WO Ayu Puspita dengan Kerugian Miliaran

by Dwina
20 January 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Jakarta. Polisi mengungkapkan bahwa jumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan oleh Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita terus...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.