Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang Lebaran 2026, Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengeluarkan instruksi kepada jajarannya untuk mengantisipasi peningkatan penggunaan travel dadakan atau angkutan tidak resmi. Hal ini disebabkan oleh banyaknya kendaraan yang beroperasi tanpa memenuhi standar keamanan. “Kendaraannya belum tentu laik jalan, tidak menjalani ramp check, bahkan sering mengangkut penumpang melebihi kapasitas. Ini sangat berbahaya dan harus kita antisipasi bersama,” ujar Kakorlantas pada Selasa (20/1/2026).
Kakorlantas menambahkan bahwa risiko dari travel dadakan tidak hanya berasal dari kondisi kendaraan, tetapi juga dari faktor pengemudi. Banyak sopir travel ilegal yang tidak menjalani pemeriksaan kesehatan, bebas dari narkoba, dan tidak memiliki batasan jam kerja. Kondisi ini dapat menyebabkan kelelahan yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas, terutama di jalur mudik jarak jauh.
Untuk menghadapi situasi ini, Korlantas Polri telah menyiapkan langkah-langkah antisipatif dengan meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap travel ilegal. Selain itu, pemeriksaan terhadap kendaraan penumpang nonreguler dan penguatan ramp check terpadu bersama instansi terkait juga akan dilakukan. “Kami instruksikan Dirlantas dan Kasatlantas jajaran untuk meningkatkan pengawasan di jalur mudik, terminal bayangan, rest area, serta titik-titik keberangkatan penumpang. Koordinasi dengan Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, dan pemerintah daerah juga terus kami perkuat,” jelas Kakorlantas.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan jasa travel murah yang tidak memiliki legalitas. “Keselamatan adalah yang utama. Jangan karena murah dan cepat, mengabaikan faktor keselamatan. Pilih angkutan resmi, kendaraan yang laik jalan, dan pengemudi yang profesional. Mudik selamat, keluarga pun tenang, dan bahagia,” ucap Kakorlantas.



















