Headline.co.id, Indramayu ~ Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Indramayu telah mengumumkan hasil Ujian Dinas Tingkat I, Tingkat II, dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) untuk Tahun Anggaran 2025. Pengumuman ini berkaitan dengan ujian yang dilaksanakan pada tanggal 22-23 Desember 2025 di Kantor Regional III Badan Kepegawaian Negara Jawa Barat.
Kepala BKPSDM Kabupaten Indramayu, Muhammad Zaenal Muttaqin, menyatakan bahwa hasil ujian tersebut kini dapat diakses oleh para peserta di instansi masing-masing. Berdasarkan Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 800.1.4/1541/BKPSDM, telah ditetapkan nama-nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dinyatakan lulus atau memenuhi Passing Grade.
Passing Grade adalah nilai ambang batas minimum yang harus dicapai peserta dalam ujian yang menggunakan metode Computer Assisted Test. “Para peserta yang lulus dapat mengunduh hasil nilai nominatif serta sertifikat ujian melalui link resmi yang disediakan BKPSDM Kabupaten Indramayu,” ujar Zaenal pada Senin (12/1/2026).
Zaenal juga menyampaikan bahwa bagi lima ASN yang belum lulus, diberikan kesempatan untuk mengikuti remedial atau mengulang ujian pada periode berikutnya. “Keputusan hasil ujian ini bersifat final serta tidak dapat diganggu gugat,” tegasnya.
Untuk memastikan informasi tersebar merata, BKPSDM meminta setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk menyampaikan hasil tersebut langsung kepada peserta di tempat kerja masing-masing. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu, Atang Suwandi, mengharapkan seluruh ASN peserta dari lingkungan Diskominfo segera mengecek hasilnya.
“Alhamdulillah, dua orang ASN Diskominfo, yaitu Ridwan dan Jubaedah, dinyatakan lulus atau memenuhi Passing Grade metode Computer Assisted Test. Keduanya pun telah mempersiapkan diri untuk langkah selanjutnya,” ujar Atang. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh melalui portal resmi Diskominfo atau dengan menghubungi kantor BKPSDM.
Kesuksesan juga diraih oleh Esah Mulyaningsih, seorang ASN dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu. Ia menyatakan bahwa keberhasilannya memenuhi Passing Grade adalah hasil dari ketekunan selama masa persiapan. “Belajar dan terus belajar adalah kunci utama dalam mengikuti ujian dinas agar Passing Grade terpenuhi,” kata Esah.








