Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Pihak yang Dapat Melaporkan Tindak Pidana Perzinaan Berdasarkan KUHP Baru

Aditya by Aditya
3 days ago
in Pemerintah
414 9
0
Pihak yang Dapat Melaporkan Tindak Pidana Perzinaan Berdasarkan KUHP Baru
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Hukum menegaskan ketentuan baru terkait delik aduan perzinaan dan hidup bersama di luar perkawinan atau ‘kumpul kebo’ dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa hak untuk melaporkan tindak pidana tersebut hanya diberikan kepada pasangan sah dan orang tua, bukan pihak luar.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Supratman melalui keterangan resmi pada Senin, 5 Januari 2026. Ia menyoroti perbedaan mendasar KUHP lama dan KUHP baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Menurutnya, Pasal 411 dan 412 KUHP 2023 tidak hanya mengatur perzinaan yang melibatkan pihak yang telah menikah, tetapi juga memperluas perlindungan hukum bagi anak-anak.

You might also like

Wali Kota Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Lambaro Skep

Wali Kota Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Lambaro Skep

8 January 2026
Duta Besar Austria Kunjungi Tidore Kepulauan untuk Jalin Kerja Sama

Duta Besar Austria Kunjungi Tidore Kepulauan untuk Jalin Kerja Sama

8 January 2026

Proses perumusan undang-undang ini diketahui melalui dinamika panjang di DPR RI, yang melibatkan perdebatan mendalam terkait isu moralitas partai-partai berideologi nasionalis dan agama. Proses tersebut akhirnya mencapai suatu kompromi hingga menjadi ketentuan yang diundangkan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Undang-Undang KUHP baru telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 2 Januari 2023. Berdasarkan Pasal 624, undang-undang ini baru akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Secara rinci, Pasal 411 KUHP menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan bukan pasangan sahnya dapat dipidana karena perzinaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda. Sementara itu, Pasal 412 mengatur bahwa hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan atau ‘kumpul kebo’ dapat dikenai pidana paling lama enam bulan atau denda.

Pengaduan untuk kedua pasal ini hanya dapat diajukan oleh pasangan sah, atau oleh orang tua dan anak dari pihak yang tidak terikat perkawinan, dengan syarat anak tersebut telah berusia minimal 16 tahun.

Tags: berita jakartaHeadlineHukumJakartaKementerian
Aditya

Aditya

Related Stories

Wali Kota Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Lambaro Skep

Wali Kota Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Lambaro Skep

by Fajar
8 January 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, menyerahkan secara simbolis satu unit rumah layak huni kepada...

Duta Besar Austria Kunjungi Tidore Kepulauan untuk Jalin Kerja Sama

Duta Besar Austria Kunjungi Tidore Kepulauan untuk Jalin Kerja Sama

by Dwina
8 January 2026
0

Headline.co.id, Tidore Kepulauan ~ Kota Tidore Kepulauan menerima kunjungan kehormatan dari Duta Besar Austria untuk Indonesia, Dr. Thomas Loidl, beserta...

Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Banjarbaru

Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Banjarbaru

by Lia
8 January 2026
0

Headline.co.id, Banjarbaru ~ Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI) memberikan bantuan kepada warga yang terdampak banjir di beberapa wilayah Kota...

Wali Kota Jambi Lantik Delapan Pejabat Eselon II, Dorong Peningkatan Kinerja OPD

Wali Kota Jambi Lantik Delapan Pejabat Eselon II, Dorong Peningkatan Kinerja OPD

by Aditya
8 January 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Wali Kota Jambi, Maulana, secara resmi melantik delapan pejabat Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama atau Eselon II...

Eksekutif dan Legislatif Kota Jambi Perkuat Sinergi Menuju Kota Bahagia

Eksekutif dan Legislatif Kota Jambi Perkuat Sinergi Menuju Kota Bahagia

by Dwina
8 January 2026
0

Headline.co.id, Jambi ~ Pada awal tahun 2026, Pemerintah Kota Jambi bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi menegaskan komitmen...

Pemkab Bener Meriah Pastikan Ujian Semester Berjalan Pascabencana

Pemkab Bener Meriah Pastikan Ujian Semester Berjalan Pascabencana

by Aditya
8 January 2026
0

Headline.co.id, Bener Meriah ~ Pemerintah Kabupaten Bener Meriah memastikan pelaksanaan Asesmen Akhir Semester (AAS) Ganjil Tahun Pelajaran 2025/2026 tetap berlangsung...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Arsenal Unggul 4-1 atas Tottenham, Kokoh di Puncak Klasemen Premier League

Arsenal Unggul 4-1 atas Tottenham, Kokoh di Puncak Klasemen Premier League

28 November 2025

Kondisi Banjir di Tiga Wilayah di Provinsi Banten Mulai Surut

15 September 2021

Manfaatkan Data Kependudukan, Kemenkes Sepakati Kerja Sama untuk Penanggulangan COVID-19 dan Vaksinasi

7 August 2021
Atrial Fibrilasi: Pemicu Stroke Mematikan yang Perlu Diwaspadai

Atrial Fibrilasi: Pemicu Stroke Iskemik dengan Risiko 5 Kali Lipat

16 August 2024
Gaji PNS Golongan III di 2024: Perubahan dan Nominal yang Ditunggu-tunggu

Gaji PNS Golongan III di Tahun 2024: Nominal dan Perubahan

10 August 2024
Ilustrasi Pilkada

Duka Pilkada 2024: Enam Petugas TPS di Jawa Barat Meninggal Dunia Akibat Kelelahan dan Sakit

28 November 2024
Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Blitar, Jawa Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Blitar, Jawa Timur

15 December 2025

Artikel Terbaru

Jam buka dan tiket masuk Wisata Desa BMJ Mojopahit

Wisata Desa BMJ Mojopahit Mojokerto, Destinasi Edukasi Keluarga Bernuansa Sejarah Majapahit

9 January 2026
Luciano Guaycochea Pemain Persib Bandung

Persib Siap Tempur Lawan Persija di GBLA, Luciano Guaycochea Targetkan Tiga Poin

9 January 2026
Skor Arsenal vs Liverpool

Arsenal vs Liverpool Masih Imbang Tanpa Gol di Babak Pertama, Duel Ketat Warnai Emirates Stadium

9 January 2026
Masjid Gedhe Kauman Yogyakarta

Jadwal Sholat Yogyakarta Januari 2026 Lengkap, Panduan Umat Muslim Menjaga Ketepatan Waktu Ibadah

9 January 2026
Wali Kota Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Lambaro Skep

Wali Kota Banda Aceh Berikan Rumah Layak Huni kepada Warga Lambaro Skep

8 January 2026
Duta Besar Austria Kunjungi Tidore Kepulauan untuk Jalin Kerja Sama

Duta Besar Austria Kunjungi Tidore Kepulauan untuk Jalin Kerja Sama

8 January 2026
Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Banjarbaru

Kemensos Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Banjarbaru

8 January 2026

Popular Story

  • Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    Jembatan Kereta Api Lembah Anai di Sumbar Akan Direaktivasi, Bukan Dibongkar

    1127 shares
    Share 451 Tweet 282
  • Pemkot Jambi Berikan Santunan Jaminan Sosial untuk Ketua RT

    865 shares
    Share 346 Tweet 216
  • Bojonegoro Rampungkan Pembangunan Jalan Hingga Pelosok di Akhir 2025

    812 shares
    Share 325 Tweet 203
  • Wakapolda NTT Hadiri Peletakan Batu Pertama SPPG 3T di TTU

    845 shares
    Share 338 Tweet 211
  • Dishub Bener Meriah Tingkatkan Pengawasan Lalu Lintas di Jalur Alternatif Pascabencana

    656 shares
    Share 262 Tweet 164
  • Gubernur Khofifah dan Bupati Yani Dorong Penggunaan Transportasi Publik di Gresik

    616 shares
    Share 246 Tweet 154
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    1270 shares
    Share 508 Tweet 318
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    1104 shares
    Share 442 Tweet 276
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.