Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Pemerintah

Pihak yang Dapat Melaporkan Tindak Pidana Perzinaan Berdasarkan KUHP Baru

Aditya by Aditya
5 months ago
in Pemerintah
Reading Time: 1 min read
414 9
A A
0
Pihak yang Dapat Melaporkan Tindak Pidana Perzinaan Berdasarkan KUHP Baru
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Hukum menegaskan ketentuan baru terkait delik aduan perzinaan dan hidup bersama di luar perkawinan atau ‘kumpul kebo’ dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru. Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa hak untuk melaporkan tindak pidana tersebut hanya diberikan kepada pasangan sah dan orang tua, bukan pihak luar.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Supratman melalui keterangan resmi pada Senin, 5 Januari 2026. Ia menyoroti perbedaan mendasar KUHP lama dan KUHP baru yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Menurutnya, Pasal 411 dan 412 KUHP 2023 tidak hanya mengatur perzinaan yang melibatkan pihak yang telah menikah, tetapi juga memperluas perlindungan hukum bagi anak-anak.

You might also like

Polda Bali Distribusikan 300 Paket Sembako di Pasar Kumbasari

Polda Bali Distribusikan 300 Paket Sembako di Pasar Kumbasari

15 June 2026
Ditlantas Polda DIY Adakan Bakti Religi di Dua Rumah Ibadah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ditlantas Polda DIY Adakan Bakti Religi di Dua Rumah Ibadah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

15 June 2026

Proses perumusan undang-undang ini diketahui melalui dinamika panjang di DPR RI, yang melibatkan perdebatan mendalam terkait isu moralitas partai-partai berideologi nasionalis dan agama. Proses tersebut akhirnya mencapai suatu kompromi hingga menjadi ketentuan yang diundangkan.

Undang-Undang KUHP baru telah ditandatangani Presiden Joko Widodo dan diundangkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno pada 2 Januari 2023. Berdasarkan Pasal 624, undang-undang ini baru akan berlaku efektif pada 2 Januari 2026.

Secara rinci, Pasal 411 KUHP menyatakan bahwa setiap orang yang melakukan persetubuhan dengan bukan pasangan sahnya dapat dipidana karena perzinaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama satu tahun atau denda. Sementara itu, Pasal 412 mengatur bahwa hidup bersama sebagai suami istri di luar perkawinan atau ‘kumpul kebo’ dapat dikenai pidana paling lama enam bulan atau denda.

Pengaduan untuk kedua pasal ini hanya dapat diajukan oleh pasangan sah, atau oleh orang tua dan anak dari pihak yang tidak terikat perkawinan, dengan syarat anak tersebut telah berusia minimal 16 tahun.

Tags: berita jakartaHeadlineHukumJakartaKementerian
Aditya

Aditya

Related Stories

Polda Bali Distribusikan 300 Paket Sembako di Pasar Kumbasari

Polda Bali Distribusikan 300 Paket Sembako di Pasar Kumbasari

by Lia
15 June 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Bali. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 pada tahun 2026, Polda Bali melalui Direktorat Lalu Lintas melaksanakan...

Ditlantas Polda DIY Adakan Bakti Religi di Dua Rumah Ibadah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Ditlantas Polda DIY Adakan Bakti Religi di Dua Rumah Ibadah Sambut HUT Bhayangkara ke-80

by Dwina
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, Direktorat Lalu Lintas Polda DIY melaksanakan kegiatan bakti religi...

Pemkab Blora Hibahkan Lahan untuk Kampus UNY di Blora

Pemkab Blora Hibahkan Lahan untuk Kampus UNY di Blora

by wahyu
15 June 2026
0

Headline.co.id, Blora ~ Pemerintah Kabupaten Blora telah mengambil langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia dengan mengembangkan pendidikan...

ASDP Fokus pada Penanganan Korban Kebakaran KMP Aceh Hebat 2

ASDP Fokus pada Penanganan Korban Kebakaran KMP Aceh Hebat 2

by Fajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Sabang ~ PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) menempatkan penanganan dan pemulihan korban sebagai prioritas utama setelah insiden kebakaran yang...

BBPOM Aceh Imbau Masyarakat Cek KLIK untuk Hindari Produk Ilegal

BBPOM Aceh Imbau Masyarakat Cek KLIK untuk Hindari Produk Ilegal

by Dani
15 June 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh mengajak masyarakat untuk lebih waspada terhadap...

Pemkab Aceh Besar Distribusikan 40 Unit Alsintan untuk Dorong Produktivitas Pertanian

Pemkab Aceh Besar Distribusikan 40 Unit Alsintan untuk Dorong Produktivitas Pertanian

by Dani
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen untuk memperkuat sektor pertanian sebagai fondasi ketahanan pangan daerah. Komitmen ini diwujudkan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Balangan Gelar Doa Bersama untuk Hadapi Ancaman Bencana

Balangan Gelar Doa Bersama untuk Hadapi Ancaman Bencana

8 December 2025
DPRD Kota Batam Sahkan Perda LAM, Busana Adat Melayu Jadi Sorotan

DPRD Kota Batam Sahkan Perda LAM, Busana Adat Melayu Jadi Sorotan

9 May 2026

Raperda Penyertaan Modal Untuk Bank Banten dan Raperda RZWP3K Masuki Tahap Pembahasan

14 July 2020
Bupati Siak Berkomitmen Seluruh Wilayah Berlistrik pada 2027

Bupati Siak Berkomitmen Seluruh Wilayah Berlistrik pada 2027

28 January 2026
Dandim Sumenep Jalin Kerja Sama dengan Pesantren untuk Stabilitas Daerah

Dandim Sumenep Jalin Kerja Sama dengan Pesantren untuk Stabilitas Daerah

6 April 2026
Pemerintah Dorong Digitalisasi dan Pembinaan Catur Nasional

Pemerintah Dorong Digitalisasi dan Pembinaan Catur Nasional

16 April 2026
Jiwasraya Terkepung tuntutan Purnawirawan, Intip Poin-poin Pentingnya

Jiwasraya Dikepung Tuntutan Pensiunan, Ini 3 Poin Penting yang Mereka Layangkan

27 August 2024

Artikel Terbaru

(Photo by Jeff Bottari/Zuffa LLC)

Alex Pereira Gagal Cetak Sejarah di UFC Freedom 250, Ciryl Gane Menang TKO dan Rebut Sabuk Interim Kelas Berat

15 June 2026
Kisah Yasin Ayari Berdarah Tunisia-Maroko, Pilih Bela Swedia dan Menolak Selebrasi

Bintang Baru Piala Dunia 2026? Yasin Ayari Curi Perhatian Lewat Brace dan Sikap Respek

15 June 2026
Yasin Ayari Masuk Daftar Top Skor Piala Dunia 2026 Usai Antar Swedia Kalahkan Tunisia

Yasin Ayari Tak Rayakan Gol ke Gawang Tunisia, Ini Alasan Menyentuh di Baliknya

15 June 2026
Pemain Timnas Swedia merayakan gol dalam laga Grup F Piala Dunia 2026 melawan Tunisia di Estadio BBVA, Monterrey, Senin (15/6/2026). Swedia tampil dominan dan menang telak 5-1, dengan Yasin Ayari mencetak dua gol untuk mengantar timnya memuncaki klasemen sementara Grup F. (Foto: Istimewa)

Hasil Swedia vs Tunisia 5-1 di Piala Dunia 2026: Yasin Ayari Cetak Brace dan Tolak Rayakan Gol ke Gawang Tanah Leluhur

15 June 2026
Apa itu Malam Satu Suro

Malam Satu Suro Adalah Apa? Ini Sejarah, Makna, Tradisi, dan Pandangan Ulama yang Perlu Dipahami

15 June 2026
**Caption Gambar:** Kalender Juni 2026 menandai Selasa, 16 Juni 2026 sebagai libur nasional dalam rangka Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 Hijriah. Pemerintah menetapkan libur tersebut tanpa cuti bersama, sehingga masyarakat hanya menikmati satu hari libur sebelum kembali beraktivitas pada Rabu, 17 Juni 2026. (Ilustrasi: Headline.co.id)

Besok Libur Apa? Selasa 16 Juni 2026 Libur Nasional Tahun Baru Islam 1448 Hijriah, Ini Penjelasan Resminya

15 June 2026
Ilustrasi pelaksanaan PPDB Jakarta 2026 melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) DKI Jakarta Tahun Ajaran 2026/2027. Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyiapkan 245.980 kursi bagi murid baru di sekolah negeri, SPMB Bersama, dan program Sekolah Swasta Gratis. Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring dan tidak dipungut biaya. (Ilustrasi: Headline.co.id)

PPDB Jakarta 2026 Dibuka, Disdik DKI Siapkan 245.980 Kursi dan Pastikan SPMB Gratis Tanpa Pungutan

15 June 2026

Popular Story

Debut Carlo Ancelotti di Piala Dunia Langsung Diuji Maroko
Olahraga

Maroko Pernah Permalukan Brasil, Mampukah Atlas Lions Ulangi Sejarah di Piala Dunia 2026?

by Hendrawan
13 June 2026
0

Pertandingan Brasil vs Maroko pada laga perdana Grup C Piala Dunia 2026...

Read moreDetails

Banda Aceh Tingkatkan Komitmen Pemulihan Pascabencana Bersama Mendagri

KONI Jateng Ungkap Strategi Batang untuk Masuk 10 Besar Porprov 2026

Gempa Magnitudo 3,8 Guncang Melonguane, Sulawesi Utara

Menteri Wihaji Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif di Usia Senja

Angin Kencang Rusak Huntara di Aceh Utara, Kaposko Safrizal ZA Tinjau Langsung

Peningkatan Jalan Buak Mau-Riam Mengelai Diresmikan, Kapuas Hulu Tingkatkan Konektivitas

Heroik! Detik-Detik Bocah SD di Klaten Gagalkan Pencurian Motor, Nekat Naik ke Jok Pelaku hingga Terseret

Pemkab Balangan Raih Peringkat Pertama di Kanreg VIII BKN Berkat Kebijakan Pro-Karier ASN

Kemlu RI Pastikan WNI Aman dari Gempa di Filipina

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.