Headline.co.id, Jakarta ~ Presiden Prabowo Subianto menekankan pentingnya penegakan hukum dalam upaya menyelamatkan aset negara. Hal ini disampaikan dalam acara penyerahan laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, pada Rabu (24/12/2025). Presiden menyatakan bahwa penyerahan hasil penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp6,6 triliun merupakan awal dari komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi dan perampokan kekayaan negara.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa praktik penyimpangan telah berlangsung selama belasan hingga puluhan tahun. “Saya kira ini baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita. Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan bahkan puluhan tahun,” ujarnya. Pemerintah, lanjutnya, bertekad melawan segala bentuk praktik korupsi tanpa pandang bulu, yang diwujudkan melalui pembentukan Satgas PKH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.
Presiden menekankan agar tidak ada keraguan dalam menegakkan peraturan dan menyelamatkan kekayaan negara. “Jangan ragu-ragu, jangan pandang bulu, jangan mau dilobi ke sana-sini. Tegakkan peraturan, selamatkan kekayaan negara. Itu tugas saya, dan saudara-saudara telah melaksanakannya dengan baik, tertib, dan sesuai hukum,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan bahwa jumlah uang negara yang berhasil diselamatkan oleh Satgas PKH saat ini belum mencerminkan keseluruhan potensi kerugian negara. “Yang saya katakan baru ujungnya. Kalau kita pelajari lebih dalam, kerugian negara sesungguhnya sangat besar. Bisa jadi, denda yang harus dibayar mencapai ratusan triliun rupiah,” jelas Presiden.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan kebocoran kekayaan negara terus terjadi. Ia menilai, perjuangan menyelamatkan aset bangsa harus dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan. Presiden menutup sambutannya dengan menegaskan bahwa pemerintah akan terus bekerja keras untuk rakyat, tanpa rasa ragu, dalam menjaga dan menyelamatkan kekayaan negara dari pihak-pihak yang merugikan bangsa. “Kita kerja terus, kita kerja terus untuk rakyat. Rakyat akan melihat dan merasakan apa yang kita kerjakan. Kita akan selamatkan kekayaan negara tanpa keragu-raguan,” tandasnya.
Langkah tegas pemerintah melalui Satgas PKH menjadi simbol sinergi lintas lembaga dalam penegakan hukum dan pengelolaan sumber daya alam secara berkeadilan, demi mewujudkan Indonesia yang bersih dan berdaulat atas kekayaannya sendiri. (BPMI Setpres)


















