Headline.co.id, Cilacap ~ Pemerintah Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, menegaskan komitmennya dalam memperkuat peran perempuan sebagai pilar pembangunan bangsa melalui peringatan Hari Ibu ke-97 tahun 2025 yang diselenggarakan di Cilacap pada Senin, 22 Desember 2025. Acara ini mengusung tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya Menuju Indonesia Emas 2045”, yang mencerminkan kontribusi nyata perempuan dalam berbagai sektor pembangunan, baik di ranah domestik maupun publik.
Dalam amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) yang dibacakan oleh Ketua Cabang 3 Gabungan Jalasenastri Koarmada Wilayah Lanal Cilacap, Mila Denny Nixon, selaku Inspektur Upacara, ditegaskan bahwa peringatan Hari Ibu setiap 22 Desember bukan sekadar kegiatan seremonial atau perayaan Mother’s Day. Peringatan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas perjuangan dan kontribusi perempuan Indonesia dalam merebut, mempertahankan, dan mengisi kemerdekaan.
“Kemajuan bangsa tidak terlepas dari kemajuan perempuan. Perempuan hadir dan berkontribusi di ruang domestik maupun publik serta berperan penting dalam menjaga keberlanjutan generasi di tengah perubahan zaman,” ujar Ketua Cabang 3 Daerah Kodaeral V Gabungan Jalasenastri Koarmada RI.
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman bersama jajaran Forkopimda, Wakil Bupati Ammy Amalia Fatma Surya, Sekretaris Daerah Cilacap Sadmoko Danardono, Ketua TP PKK Kabupaten Cilacap Ira Tanti Sartika, serta para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Cilacap.
Hari Ibu berakar dari Kongres Perempuan Indonesia Pertama tahun 1928 di Yogyakarta yang menjadi tonggak lahirnya gerakan perempuan nasional. Melalui Keputusan Presiden Nomor 316 Tahun 1959, tanggal 22 Desember ditetapkan sebagai Hari Ibu. Amanat tersebut menegaskan bahwa perempuan Indonesia telah menjadi agen perubahan, penggerak inovasi, dan penjaga nilai-nilai kemanusiaan, meskipun masih menghadapi berbagai tantangan seperti beban ganda, stigma, keterbatasan akses, serta kekerasan berbasis gender.
Peringatan Hari Ibu ke-97 juga sejalan dengan agenda nasional, termasuk implementasi Asta Cita dan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC), yang menitikberatkan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan perlindungan, penghapusan diskriminasi, serta percepatan pemberdayaan perempuan.
Sebagai bentuk komitmen, pemerintah terus memperkuat kebijakan perlindungan perempuan melalui Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), guna menciptakan ruang aman dan setara bagi perempuan. Melalui peringatan ini, Pemerintah Kabupaten Cilacap mengajak seluruh elemen masyarakat menjadikan suara, pengalaman, dan peran perempuan sebagai fondasi dalam perumusan kebijakan publik serta arah pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.
















