Headline.co.id, Bengkalis ~ Pemerintah Kabupaten Bengkalis melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) resmi membuka peluang kerjasama dengan media massa untuk Tahun Anggaran 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari strategi pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penyebaran informasi terkait pembangunan, pelayanan publik, serta kebijakan daerah kepada masyarakat secara luas, terarah, dan berkelanjutan, Senin (22/12/2025).
Kerjasama publikasi media ini dilaksanakan dalam rangka Sub Kegiatan Pengelolaan Media Komunikasi Publik pada Diskominfotik Kabupaten Bengkalis. Kesempatan ini terbuka bagi perusahaan pers yang bergerak di bidang media cetak, media siber/online, televisi, dan radio, dengan syarat memenuhi persyaratan serta kualifikasi yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pendaftaran dan pengajuan proposal kerjasama media dimulai dari 22 Desember 2025 hingga 31 Januari 2026, pada hari dan jam kerja, bertempat di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis, Jalan R.A. Kartini Nomor 12 Bengkalis. Permohonan kerjasama ditujukan kepada Bupati Bengkalis c.q. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bengkalis.
Kepala Dinas Kominfotik, Agus Sofyan, menyatakan bahwa media massa memiliki peran strategis dalam mendukung tata kelola komunikasi publik pemerintah daerah yang transparan, akuntabel, dan partisipatif. “Kerjasama publikasi media ini merupakan sarana penting bagi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam memastikan bahwa informasi mengenai program pembangunan, kebijakan daerah, dan penyelenggaraan pemerintahan dapat tersampaikan secara objektif, komprehensif, dan mudah diakses oleh masyarakat,” ujar Agus.
Agus menegaskan bahwa optimalisasi peran media tidak hanya berorientasi pada penyampaian informasi, tetapi juga berkontribusi dalam membangun kepercayaan publik serta meningkatkan partisipasi masyarakat terhadap agenda pembangunan daerah. “Melalui kemitraan yang profesional dan terukur ini, kami ingin mendukung terwujudnya Kabupaten Bengkalis yang bermarwah, maju dan sejahtera serta unggul di Indonesia, dengan menghadirkan informasi publik yang berkualitas, beretika, dan sesuai dengan prinsip keterbukaan informasi,” tegasnya.
Oleh karena itu, Agus mengajak perusahaan pers untuk bergabung sebagai mitra publikasi serta berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Bengkalis, dengan tertib dan tetap mematuhi ketentuan dan peraturan yang telah ditetapkan. Disebutkan Agus, perusahaan pers yang berminat menjalin kerjasama wajib mengajukan permohonan secara resmi dengan melengkapi seluruh persyaratan administrasi dan teknis yang telah ditetapkan.
“Seluruh mekanisme dan persyaratan tersebut kami tetapkan untuk menjamin profesionalisme, integritas, serta akuntabilitas pelaksanaan kerjasama publikasi media. Proses seleksi akan dilakukan melalui tahapan verifikasi secara objektif dan transparan,” jelasnya. Kadis Kominfotik ini juga mengingatkan, proposal yang disampaikan di luar jadwal yang telah ditetapkan akan dinyatakan tidak memenuhi syarat dan tidak diproses lebih lanjut. (Mc.Bengkalis/Eyv)
















