Headline.co.id, Blora ~ Pemerintah Kabupaten Blora berhasil meraih predikat Menuju Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025. Penghargaan ini diberikan dalam acara yang berlangsung di Ballroom Rama Shinta, Patra Semarang Hotel & Convention pada Selasa malam, 16 Desember 2025. Acara ini merupakan bagian dari agenda tahunan yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh 116 Badan Publik, termasuk SKPD tingkat provinsi dan kabupaten/kota, rumah sakit pemerintah, badan vertikal, pengadilan agama, BPS, serta BUMD.
Komisioner Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka Mahendrayana, menjelaskan bahwa Anugerah Keterbukaan Informasi Publik ini bertujuan untuk mengevaluasi dan memberikan apresiasi kepada badan publik yang berkomitmen dalam prinsip keterbukaan informasi. Tahun ini, acara tersebut mengusung tema “Memperkuat Ekosistem Keterbukaan Informasi untuk Mewujudkan Kebijakan Publik yang Berdampak.” Indra menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai fondasi untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, sebanyak 82 Badan Publik mendapatkan predikat Informatif, sementara 34 Badan Publik lainnya, termasuk Kabupaten Blora, memperoleh predikat Menuju Informatif. Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro, menegaskan bahwa Monev Badan Publik merupakan program prioritas yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. “Undang-undang ini memberikan kesempatan kepada publik untuk mengetahui informasi di badan publik, namun tetap ada informasi tertentu yang dikecualikan sesuai ketentuan,” jelasnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, dalam kesempatan tersebut menekankan bahwa birokrasi pemerintah harus berfokus pada pelayanan publik untuk membangun kepercayaan masyarakat. “Birokrasi kita adalah birokrasi yang melayani. Trust building harus kita ciptakan melalui keterbukaan informasi dan pelayanan yang setara kepada masyarakat,” tegasnya. Ia juga mengingatkan seluruh perangkat daerah dan pejabat publik untuk menjalankan fungsi pelayanan dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan dan akuntabilitas.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Blora, Pratikto Nugroho, menyatakan bahwa pencapaian ini menjadi bahan evaluasi sekaligus motivasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi publik. Pada Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025, Kabupaten Blora memperoleh nilai 87,91 dan meraih predikat Menuju Informatif. Pratikto menegaskan bahwa Pemkab Blora berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi publik melalui penguatan peran PPID, peningkatan kapasitas SDM, serta optimalisasi teknologi informasi dan media sosial. “Upaya tersebut diharapkan dapat mengantarkan Kabupaten Blora kembali meraih predikat Kabupaten Informatif pada pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik di tahun mendatang,” ujarnya. (MC Kab. Blora/Teguh-Nurdin)





















