Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Platform Digital X Lunasi Denda Rp80 Juta Terkait Moderasi Konten Pornografi

masfajar by masfajar
3 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
410 13
A A
0
Platform Digital X Lunasi Denda Rp80 Juta Terkait Moderasi Konten Pornografi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Platform digital X telah menyelesaikan pembayaran denda administratif hampir Rp80 juta. Denda ini dikenakan karena keterlambatan dalam memenuhi kewajiban moderasi konten pornografi di ruang digital Indonesia. Pembayaran tersebut dilakukan pada 12 Desember 2025 setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengeluarkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak platform.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menyatakan bahwa pembayaran denda administratif oleh Platform X telah dilakukan setelah pihaknya mengeluarkan surat teguran ketiga. “Pembayaran denda administratif telah dilakukan oleh X tanggal 12 Desember 2025 setelah sebelumnya kami menerbitkan surat teguran ketiga dan melakukan komunikasi lanjutan dengan pihak X,” ujar Alexander di Jakarta, Sabtu (13/12/2025).

You might also like

Menteri ESDM Pastikan Ketersediaan Energi Nasional Stabil di Tengah Ketegangan Global

Menteri ESDM Pastikan Ketersediaan Energi Nasional Stabil di Tengah Ketegangan Global

27 March 2026
Robert Marbun Resmi Dilantik Sebagai Sekjen Kementerian Keuangan

Robert Marbun Resmi Dilantik Sebagai Sekjen Kementerian Keuangan

27 March 2026

Alexander menjelaskan bahwa setelah komunikasi intensif, Platform X merespons melalui surat elektronik dengan menunjuk perwakilan resmi untuk menindaklanjuti proses pembayaran denda administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Kemkomdigi menyambut baik langkah Platform X dalam memenuhi kewajiban ini sebagai bagian dari kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik terhadap regulasi nasional.

“Langkah ini merupakan bentuk kepatuhan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) terhadap regulasi yang berlaku, guna menjaga ruang digital Indonesia tetap aman, sehat, dan produktif,” tambahnya. Seluruh denda administratif yang dibayarkan telah diproses melalui mekanisme resmi dan disetorkan langsung ke kas negara yang dikelola oleh Kementerian Keuangan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Alexander menegaskan bahwa penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital. “Penegakan regulasi terhadap platform digital, baik lokal maupun global, merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pemerintah untuk melindungi masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak dan kelompok rentan, dari paparan konten berbahaya di ruang digital,” tegas Dirjen Wasdig Kemkomdigi.

Kemkomdigi juga mengimbau seluruh platform digital agar terus meningkatkan kepatuhan terhadap kewajiban moderasi konten serta membangun komunikasi yang responsif dengan pemerintah demi mewujudkan ruang digital yang aman, sehat, dan bertanggung jawab.

Tags: berita jakartaDendaHeadlineJakartaPlatform
masfajar

masfajar

Related Stories

Menteri ESDM Pastikan Ketersediaan Energi Nasional Stabil di Tengah Ketegangan Global

Menteri ESDM Pastikan Ketersediaan Energi Nasional Stabil di Tengah Ketegangan Global

by Lia
27 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa stok energi nasional tetap dalam kondisi...

Robert Marbun Resmi Dilantik Sebagai Sekjen Kementerian Keuangan

Robert Marbun Resmi Dilantik Sebagai Sekjen Kementerian Keuangan

by Wawan
27 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi melantik Robert Leonard Marbun sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan. Pelantikan...

Menkeu Tegaskan Ekonomi Indonesia Masih Stabil

Menkeu Tegaskan Ekonomi Indonesia Masih Stabil

by Dwina
27 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa prediksi suram mengenai perekonomian Indonesia tidak berdasar. Pernyataan yang menyebutkan...

Kemenhub Evaluasi Tarif Penerbangan dengan Memperhatikan Kepentingan Industri dan Konsumen

Kemenhub Evaluasi Tarif Penerbangan dengan Memperhatikan Kepentingan Industri dan Konsumen

by wahyu
27 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubud Kemenhub) saat ini sedang mengkaji dinamika industri penerbangan nasional...

BSN Tingkatkan Daya Saing Global dengan Peringkat ke-23 di GQII 2025

BSN Tingkatkan Daya Saing Global dengan Peringkat ke-23 di GQII 2025

by Lia
27 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Badan Standardisasi Nasional (BSN) merayakan pencapaian signifikan dengan menempati peringkat ke-23 dunia dalam Global Quality Infrastructure Index...

Mau Mulai Bisnis? Kenali Dulu LegalitasUsaha yang Wajib Kamu Urus

Mau Mulai Bisnis? Kenali Dulu LegalitasUsaha yang Wajib Kamu Urus

by Hendrawan
26 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Memulai bisnis memang terdengar menarik punya usaha sendiri, bebas mengatur strategi, hingga potensi keuntungan yang tidak terbatas. Namun, di balik itu semua, ada satu halpenting yang sering diabaikan oleh pelaku usaha pemula: legalitas bisnis. Padahal, legalitas bukan hanya soal formalitas, tetapi juga menyangkut perlindungan hukum, kepercayaan konsumen, hingga peluang kerja sama yang lebih luas. Tanpa legalitas yang jelas, bisnis berisiko menghadapi kendala serius di masa depan, mulai dari kesulitan ekspansihingga masalah hukum. Agar tidak salah langkah, yuk kenali apa saja legalitas usaha yang wajib kamu urus sebelumbisnis benar-benar berjalan. 1. Menentukan Bentuk Badan Usaha Langkah pertama dalam mengurus legalitas adalah menentukan bentuk badan usaha. Di Indonesia, ada beberapa pilihan yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan skala bisnis, seperti usaha perseorangan, CV, hingga Perseroan Terbatas (PT). Jika kamu ingin membangun bisnis yang profesional dan memiliki perlindungan hukum yang kuat, PT menjadi pilihan yang paling umum. Selain memiliki status badan hukum, PT...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Ganjar Pranowo Sayangkan Perbuatan Bidan yang Mengusir 3 Perawat di Solo

28 April 2020
KBBI Daring: Hasil Kajian Akademik yang Berkelanjutan

KBBI Daring: Hasil Kajian Akademik yang Berkelanjutan

25 January 2026
Sepeda Motor Tabrak Angkringan di Bantul

Motor Tabrak Warung Angkringan di Pandak Bantul, Dua Orang Luka-Luka

3 October 2025
Lazismu dan Pemkab Bener Meriah Tingkatkan Solidaritas Sosial Menjelang Ramadan

Lazismu dan Pemkab Bener Meriah Tingkatkan Solidaritas Sosial Menjelang Ramadan

16 February 2026
Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Sepakati MoU untuk Penyelesaian Konflik Agraria

Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan Sepakati MoU untuk Penyelesaian Konflik Agraria

23 January 2026
Pemerintah Fokus Revitalisasi Sekolah Pascabencana di Aceh Tamiang

Pemerintah Fokus Revitalisasi Sekolah Pascabencana di Aceh Tamiang

5 January 2026
Petugas Polsek Depok Timur melakukan pengecekan dan klarifikasi di salah satu rumah makan di wilayah Condongcatur, Depok, Sleman, terkait informasi dugaan keributan yang beredar di media sosial, Kamis (1/1/2026).

Polresta Sleman Dalami Dugaan Keributan Juru Parkir dan Pengemudi Layanan Antar di Condongcatur

2 January 2026

Artikel Terbaru

Kondisi Hutan Indonesia Menghadapi Tantangan Serius

Kondisi Hutan Indonesia Menghadapi Tantangan Serius

27 March 2026
Peningkatan Suhu Bumi Picu Risiko Kekeringan dan Angin Kencang

Peningkatan Suhu Bumi Picu Risiko Kekeringan dan Angin Kencang

27 March 2026
Pemerintah Pusat Genjot Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana di Sumatra

Pemerintah Pusat Genjot Pembangunan Hunian Tetap Pascabencana di Sumatra

27 March 2026
Festival Kuliner dan Budaya Hongaria Digelar di Jakarta dan Surabaya

Festival Kuliner dan Budaya Hongaria Digelar di Jakarta dan Surabaya

27 March 2026
Kemenkes Perluas ORI di 10 Wilayah dengan Kasus Campak Tertinggi

Kemenkes Perluas ORI di 10 Wilayah dengan Kasus Campak Tertinggi

27 March 2026
Kemkomdigi Konfirmasi Pemulihan Akses Wikimedia Commons

Kemkomdigi Konfirmasi Pemulihan Akses Wikimedia Commons

27 March 2026
Prancis Kalahkan Brasil 2-1 di Laga Uji Coba di Amerika Serikat

Prancis Kalahkan Brasil 2-1 di Laga Uji Coba di Amerika Serikat

27 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1797 shares
    Share 719 Tweet 449
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    976 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Tragis, Mahasiswa 22 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Bambanglipuro Bantul

    752 shares
    Share 301 Tweet 188
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2380 shares
    Share 952 Tweet 595
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    2137 shares
    Share 855 Tweet 534
  • Anak 7 Tahun Ditemukan Tewas Tenggelam di Selokan Mantrijeron Yogyakarta Usai Sempat Hilang Saat Bermain

    595 shares
    Share 238 Tweet 149
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.