Headline.co.id, Bandung ~ Jabar. Kepolisian sedang menyelidiki kasus perusakan kebun teh seluas 150 hektare di Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Pihak berwenang kini memburu pelaku yang bertanggung jawab, termasuk individu yang menggerakkan warga setempat. Kapolresta Bandung, Kombes. Pol. Aldi Subartono, menyatakan bahwa kasus penebangan pohon teh ini telah memasuki tahap penyidikan. Sejumlah saksi telah diperiksa untuk mengidentifikasi peran masing-masing dalam kegiatan ilegal tersebut, terutama mengenai siapa yang memberikan dana dan menggerakkan masyarakat untuk menebang pohon teh.
“Dalam kasus ini, ada pihak yang memberikan modal dan menggerakkan warga menebang pohon teh untuk dijadikan lahan kentang. Kami akan menelusuri siapa yang mendanai kegiatan ini,” ujar Kapolresta Bandung, sebagaimana dilaporkan oleh laman teropongmedia, Sabtu (29/11/25). Ia menambahkan bahwa tindakan ini tidak dilakukan secara spontan oleh warga, melainkan ada pihak yang memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingan pribadi.
“Ini bukan sekadar warga menebang pohon sendiri. Ada pihak yang memberi modal, mengatur strategi, dan menjadikan lahan untuk kebutuhan lain, dalam hal ini perkebunan kentang,” jelasnya. Kerusakan kebun teh ini tidak hanya menyebabkan hilangnya tanaman, tetapi juga berdampak pada keselamatan warga setempat.
Bupati Bandung, Dadang Supriatna, menyatakan bahwa penebangan ilegal menjadi salah satu penyebab banjir bandang di wilayah Pangalengan. Selain menurunkan kualitas lingkungan, praktik ini juga mengancam potensi wisata dan kesejahteraan masyarakat. “Penebangan pohon teh menyebabkan banjir bandang. Camat, DPRD, dan masyarakat sudah melaporkan hal ini. Kami bergerak cepat agar kejadian serupa tidak terulang,” jelasnya. Pemerintah daerah bekerja sama dengan aparat kepolisian untuk mencegah kerusakan lebih lanjut dan memastikan kebun teh yang menjadi aset budaya dan ekonomi lokal tetap terjaga.



















