Headline.co.id, Bengkalis ~ Pemerintah Kabupaten Bengkalis bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkalis telah menyetujui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026 dengan total lebih dari Rp2,8 triliun. Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Bengkalis yang berlangsung pada Rabu, 26 November 2025.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, dengan didampingi oleh Wakil Ketua II Hendrik Firnanda Pangaribuan dan Wakil Ketua III H. Misno. Sebanyak 31 anggota DPRD hadir dalam rapat ini, termasuk Bupati Bengkalis Kasmarni yang turut memberikan sambutan.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi kepada Badan Anggaran (Banggar) dan seluruh fraksi DPRD atas kerja keras mereka dalam menyusun APBD 2026. Ia menekankan bahwa APBD merupakan alat penting untuk pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan penguatan ekonomi daerah. “Kami berharap keputusan hari ini menjadi pijakan kuat dalam menata Kabupaten Bengkalis yang Bermarwah, Maju, dan Sejahtera,” ujar Bupati Kasmarni.
Bupati Kasmarni juga menekankan bahwa pelaksanaan APBD 2026 akan difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan, peningkatan infrastruktur strategis, reformasi layanan publik, serta perluasan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Bengkalis, Septian Nugraha, menjelaskan bahwa struktur APBD 2026 yang telah ditetapkan adalah sebesar Rp2.895.197.721.188. Rincian dari anggaran tersebut meliputi:
– Pendapatan Daerah: Rp2.795.310.286.405
– Belanja Daerah: Rp2.895.197.721.188, yang terdiri dari Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer
– Pembiayaan Daerah: Rp99.887.434.783, yang terdiri dari:
– Penerimaan pembiayaan dari SiLPA: Rp98.887.434.783
– Penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah: Rp1.000.000.000
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Sekretaris DPRD Bengkalis Rafiardhi Ikhsan, pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, pengawas, serta fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis.




















