Headline.co.id, Kubu Raya ~ Bappeda Litbang Kubu Raya dan PDAM Tirta Raya meraih penghargaan dalam ajang Keterbukaan Informasi Publik tingkat Kalimantan Barat tahun 2025. Penghargaan ini diberikan oleh Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia sebagai pengakuan atas komitmen kedua lembaga dalam transparansi dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Dalam penilaian tersebut, Bappeda Litbang Kubu Raya melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) berhasil meraih peringkat kedua di tingkat Provinsi Kalimantan Barat untuk kategori perangkat daerah. Prestasi ini menjadi catatan penting karena merupakan kali pertama Bappeda Litbang mengikuti penilaian Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat provinsi.
Pelaksana Tugas Bappeda Litbang Kubu Raya, Agus Siswandi, menyatakan bahwa penghargaan ini adalah hasil kerja keras seluruh tim PPID dalam meningkatkan kualitas penyampaian informasi publik. “Alhamdulillah, tahun ini Bappeda Litbang meraih peringkat kedua kategori informatif. Kami bangga karena ini pencapaian pertama sejak mengikuti ajang ini,” ujar Agus dalam malam penganugerahan di Pendopo Kalbar, Jumat (14/11/2025).
Agus menambahkan bahwa pihaknya terus mengembangkan berbagai kanal informasi, mulai dari media sosial, situs web resmi, hingga pemanfaatan teknologi geospasial agar masyarakat dapat memperoleh informasi pembangunan secara mudah, akurat, dan valid. “Kami memastikan informasi yang disampaikan bersifat mudah dipahami, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan,” tambahnya.
Selain Bappeda Litbang, PDAM Tirta Raya Kubu Raya juga menerima penghargaan sebagai badan publik yang dinilai konsisten menerapkan prinsip keterbukaan informasi. Penghargaan ini menjadi pengakuan atas upaya PDAM dalam menyediakan informasi layanan air bersih secara transparan kepada pelanggan dan publik.
Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam sambutannya menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik kini telah menjadi standar tidak hanya bagi pemerintah daerah, tetapi juga BUMD, dinas, dan perusahaan daerah. “Transparansi penting agar setiap kegiatan dan layanan dapat diketahui masyarakat serta lebih informatif,” ujarnya.
Komisi Informasi Pusat menekankan pentingnya outcome dari keterbukaan informasi, yakni sejauh mana masyarakat dapat memahami dan menilai informasi yang disampaikan badan publik. Keberhasilan Bappeda Litbang dan PDAM Tirta Raya dinilai sebagai wujud implementasi baik dari prinsip transparansi tersebut.
Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berharap seluruh perangkat daerah dan BUMD semakin memperkuat komitmen dalam menyediakan informasi yang berkualitas kepada publik, serta mendorong terciptanya pemerintahan yang terbuka dan akuntabel.


















