Headline.co.id, Jakarta ~ Polres Sanggau telah melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 18,5 kilogram. Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan besar oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau pada awal November 2025. Pemusnahan ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen penegakan hukum dan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Barat. Acara pemusnahan berlangsung di Mapolres Sanggau pada Kamis, 13 November 2025.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Sanggau AKBP Sudarsono dan dihadiri oleh sejumlah pejabat daerah. Hadir dalam acara tersebut lain Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Drs. Aswin Khatib, M.Si yang mewakili Bupati Sanggau, Kepala Kejaksaan Negeri Sanggau, Dandim 1204/Sanggau, Kepala BNN Kabupaten Sanggau, Ketua Pengadilan Negeri Sanggau, serta Ketua DPRD Kabupaten Sanggau.
Kapolres menjelaskan bahwa barang bukti tersebut diperoleh dari penangkapan seorang tersangka perempuan berinisial HM (47) di Dusun Timaga, Desa Thang Raya, Kecamatan Beduai, pada 1 November 2025. Dari tangan pelaku, petugas menyita 17 paket besar sabu dengan berat bruto 18.592,03 gram. “Hari ini kami musnahkan barang bukti sabu seberat 18,5 kilogram sebagai bentuk komitmen Polres Sanggau dalam menegakkan hukum dan mencegah peredaran narkotika. Jumlah ini sangat besar dan berpotensi merusak ribuan generasi muda jika beredar,” tegas AKBP Sudarsono.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan sabu ke dalam cairan kimia penghancur, disertai berita acara resmi untuk menjamin transparansi dan akuntabilitas. Kapolres menambahkan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama Satresnarkoba Polres Sanggau, Polsek Sekayam, Polsek Entikong, serta dukungan masyarakat. Polres juga berkoordinasi dengan Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk menelusuri jaringan pengiriman hingga ke sumbernya. “Kami tidak akan berhenti pada penangkapan kurir. Jaringan di atasnya akan terus kami kejar. Polres Sanggau tidak pernah lengah menjaga wilayah perbatasan dari ancaman narkoba,” ujarnya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sanggau Aswin Khatib mengapresiasi langkah tegas Polres Sanggau dalam mengungkap dan memusnahkan barang bukti narkoba. “Pemerintah daerah mendukung penuh langkah tegas aparat kepolisian dalam memberantas narkoba. Kami terus memperkuat sinergi lintas sektor untuk menekan peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan,” ujarnya. Sekda Aswin juga mengajak masyarakat Kabupaten Sanggau untuk berperan aktif dalam upaya memerangi narkoba. “Perang melawan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat. Partisipasi masyarakat sangat menentukan. Laporkan sekecil apa pun aktivitas mencurigakan di sekitar kita,” pesannya.
Kegiatan pemusnahan barang bukti ini berlangsung aman dan tertib, disaksikan unsur Forkopimda, instansi penegak hukum, serta media lokal. Polres Sanggau menegaskan komitmennya untuk menjaga Kabupaten Sanggau tetap aman, bersih dari narkoba, dan mendukung masa depan generasi muda yang sehat dan produktif.


















