Headline.co.id, Bantul ~ Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Srandakan, Kecamatan Srandakan, Bantul, pada Minggu (09/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Kecelakaan melibatkan satu unit truk Hino bernomor polisi DK-9448-AZ yang dikemudikan oleh ST (43), warga Pagersari, Pacitan. Insiden terjadi saat pengemudi menepikan kendaraannya untuk beristirahat, namun penutup selokan yang tidak kuat menahan beban menyebabkan truk terperosok ke sisi kiri. Muatan pasir kemudian menimpa toko bangunan milik warga setempat.
Baca juga: Pria Tewas Terpental ke Sungai Tepus Berbah Sleman Usai Tertemper KA Sancaka, Begini Kronologinya
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan bahwa kejadian tersebut tidak menimbulkan korban luka maupun jiwa. “Kecelakaan ini merupakan kecelakaan tunggal. Pengemudi selamat dan tidak mengalami luka. Namun terjadi kerusakan pada kendaraan serta toko bangunan di lokasi,” ujar Iptu Rita dalam laporan tertulis yang diterima headline.co.id.
Menurut keterangan saksi di lokasi, Bagos (41) dan Romadon (37), truk melaju dari arah timur menuju barat sebelum berhenti di depan toko bangunan. Pengemudi bermaksud menepi untuk beristirahat. Namun penutup selokan yang berada di tepi jalan ternyata tidak mampu menahan berat kendaraan.
“Sesampainya di lokasi, pengemudi menepikan kendaraan untuk istirahat. Penutup selokan tidak kuat menahan beban sehingga truk terperosok dan muatan pasir menimpa toko milik Bapak Anez,” jelas Iptu Rita menegaskan kronologi kejadian.
Akibat insiden tersebut, bagian tebeng kiri dan dek bawah kiri truk mengalami kerusakan. Selain itu, pagar dan bagian atap toko bangunan milik Anez juga terdampak. Total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp4,2 juta, terdiri dari kerusakan truk sebesar sekitar Rp700 ribu dan kerusakan toko sekitar Rp3,5 juta.





















