Headline.co.id (Jakarta) — Pemerintah berhasil menekan nilai transaksi judi online nasional hingga 57 persen sepanjang kuartal III 2025 melalui kolaborasi antara Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Upaya ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan visi Asta Cita, khususnya dalam melindungi masyarakat dari dampak sosial dan ekonomi akibat judi online.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa penurunan signifikan ini merupakan hasil nyata dari koordinasi lintas lembaga yang solid di bawah arahan Presiden. “Ini juga secara serius kami tindak lanjuti arahan Bapak Presiden, khususnya mendukung program beliau dalam Asta Cita. Sebagaimana diketahui, kemarin juga Bapak Presiden menyampaikan di forum APEC terkait dengan bagaimana Indonesia serius menangani judi online,” ujar Ivan di Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Berdasarkan data PPATK, sepanjang 2024 nilai total transaksi judi online mencapai Rp359 triliun, namun hingga kuartal III 2025 berhasil ditekan menjadi Rp155 triliun. Ivan menambahkan, “Artinya, hingga saat ini telah terjadi penurunan sampai 57 persen transaksi terkait dengan judi online.” Selain itu, nilai deposito pemain judi online turut merosot lebih dari 45 persen, dari Rp51 triliun menjadi Rp24,9 triliun, sementara jumlah pemain berpenghasilan di bawah Rp5 juta per bulan menurun hingga 67,92 persen.
“Ini berkat kolaborasi yang kuat di bawah arahan Bapak Presiden. Kami juga mencatat penurunan akses masyarakat hingga 70 persen terhadap situs-situs judi online,” tegas Ivan.
Sementara itu, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menekankan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari pendekatan berbasis data yang transparan. “Tentu ketika kita bicara terutama terkait penurunan, kita harus bicara dengan data. Karena itu hari ini Komdigi datang kepada Kepala PPATK yang memang memonitor langsung dari sisi transaksi. Setelah cukup lama kita berbicara, beliau memaparkan bahwa kita memang turun angka-angkanya, sekitar 70 persen,” ujar Meutya.
Meski mencatat capaian besar, Meutya menegaskan masih ada tantangan besar dalam memberantas judi online sepenuhnya. “Kami juga mencatat bahwa ini tetap angka yang besar. Ini juga merepresentasikan masyarakat kita yang masih menjadi korban dari judi online. Jadi meskipun ada penurunan yang signifikan, kami dan PPATK kembali menegaskan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dan menambah langkah-langkah strategis ke depan,” jelasnya.
Data Kemkomdigi menunjukkan bahwa sejak 20 Oktober hingga 2 November 2025, pemerintah telah menutup 2.458.934 konten dan situs judi online di berbagai platform digital. “Kami juga meminta kolaborasi dari para platform untuk terus melakukan self-censor terhadap akun atau konten judi yang tersisip di dalam platform tersebut,” kata Meutya.
Selain pemblokiran situs, Kemkomdigi juga telah melaporkan 23.604 rekening terkait judi online kepada PPATK untuk ditindaklanjuti. “Kami memahami bukan hanya akses, tapi juga rekening itu menjadi leher dari perilaku kejahatan di internet, khususnya judi online. Karena itu kami sepakat melakukan kolaborasi lebih erat dengan OJK, perbankan, dan penegak hukum,” tambahnya.
Lebih lanjut, pemerintah juga berencana memperkuat kerja sama internasional untuk menekan praktik judi online lintas negara. “Pak Presiden dalam forum APEC sudah mengatakan bahwa judi online adalah kejahatan terorganisir lintas negara. Karena itu kita juga akan berbicara dengan mitra-mitra kami di luar negeri untuk membantu Indonesia terus memerangi judi online sampai serendah-rendahnya,” ujar Meutya Hafid.
Kepala PPATK menegaskan bahwa capaian penurunan ini merupakan bukti efektivitas intervensi lintas lembaga. “Jika kolaborasi dan intervensi tidak dilakukan, jumlah transaksi judi online bisa menyentuh angka lebih dari Rp1.000 triliun. Tapi berkat komitmen dan kolaborasi lintas lembaga, kita berhasil menurunkannya secara signifikan,” ujarnya.
Pemerintah berkomitmen melanjutkan kerja sama antarinstansi, industri digital, dan masyarakat luas dalam menciptakan ruang digital yang aman. “Kita sama-sama edukasi publik mengenai bahayanya judi online untuk masa depan Indonesia,” pungkas Ivan Yustiavandana.
















