Headline.co.id (Jakarta) ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Indonesia dan Anti-Corruption Agency (ACA) Uzbekistan sepakat memperkuat kemitraan strategis dalam pemberantasan korupsi. Kesepakatan itu diumumkan usai pertemuan delegasi kedua lembaga di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/9/2025). Kerja sama difokuskan pada pemanfaatan teknologi digital, pendidikan antikorupsi, serta pencegahan praktik suap di sektor bisnis.
Wakil Ketua KPK, Agus Joko Pramono, menegaskan sinergi ini merupakan tindak lanjut ACI Regional Conference 2025 sekaligus dukungan nyata terhadap agenda reformasi antikorupsi di Uzbekistan. “Indonesia dan Uzbekistan telah bekerja sama di sejumlah bidang. Sinergi ini memberi pesan penting: semangat perbaikan sekaligus komitmen kami agar perjuangan melawan korupsi semakin terhubung dalam jejaring global yang solid,” ujarnya.
Agus menambahkan, fokus kerja sama diarahkan untuk menutup celah penyalahgunaan dalam tata kelola negara, terutama melalui dunia usaha. KPK juga memperkuat Direktorat Antikorupsi Badan Usaha (AKBU) agar aktivitas bisnis berjalan transparan dan berkeadilan. “Pendidikan antikorupsi adalah investasi jangka panjang untuk menanamkan nilai integritas sejak dini,” tegasnya.
Sementara itu, Wakil Direktur ACA Uzbekistan, Umida Abdilovna Tukhtasheva, mengungkapkan ketertarikan lembaganya pada strategi pendidikan dan pencegahan KPK. “Kami memiliki sejumlah agenda penting yang terfokus pada keterlibatan masyarakat. Untuk itu, kami ingin memperkuat kerja sama terutama di sektor bisnis,” katanya.
Data Transparency International 2024 menempatkan Uzbekistan di peringkat 121 dari 180 negara dengan skor 32/100 pada Indeks Persepsi Korupsi (CPI). Kolaborasi ini diharapkan menjadi katalis perbaikan tata kelola, sekaligus memperluas strategi pendidikan antikorupsi lintas negara.
Sebagai tindak lanjut, KPK dan ACA Uzbekistan akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) yang mencakup pertukaran praktik baik, riset berbasis teknologi, hingga strategi pendidikan. Sejak berdiri pada 2022, ACA Uzbekistan telah membangun sistem kontrol, kampanye kesadaran publik, hingga ACA Academy sebagai pusat pendidikan antikorupsi.
KPK menegaskan, kolaborasi internasional seperti ini tidak hanya bersifat simbolis, melainkan strategis untuk memperkuat deteksi titik rawan korupsi, meningkatkan keterlibatan masyarakat sipil, serta mendorong tata kelola publik dan bisnis yang lebih transparan.


















