Headline.co.id (Jakarta) ~ Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) Erick Thohir resmi mencabut Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga (Permenpora) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Standar Pengelolaan Organisasi Olahraga Lingkup Olahraga Prestasi. Pengumuman tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kantor Kemenpora, Jakarta, Selasa (23/9/2025). Erick menyebut langkah ini bagian dari upaya deregulasi dan introspeksi untuk memperbaiki tata kelola olahraga nasional.
Erick Thohir menjelaskan bahwa pencabutan regulasi ini menjadi momentum bagi Kemenpora dan seluruh pemangku kepentingan olahraga untuk melakukan perbaikan bersama. “Kita memutuskan mencabut Permenpora 14 Tahun 2024. Kemenpora melakukan introspeksi diri, kita harap stakeholder dan cabang olahraga juga melakukan hal yang sama,” tegas Erick dalam keterangannya.
Selain itu, Erick juga mengumumkan rencana besar Kemenpora untuk memangkas jumlah aturan dari 191 Permenpora yang diterbitkan sejak 2009 menjadi hanya 20 peraturan. Menurutnya, penyederhanaan regulasi ini penting agar birokrasi menjadi lebih efisien dan sesuai dengan arahan Presiden. “Kita harus kerja efisien dan efektif, ingin birokrasi di Kemenpora sesuai ekspektasi Presiden: mengayomi, melayani, dan memastikan arah tujuan bisa tercapai,” jelasnya.
Kebijakan deregulasi ini, kata Erick, telah melalui konsultasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Ia menilai, penyederhanaan regulasi bukan hanya langkah administratif, tetapi juga bentuk komitmen menciptakan ekosistem olahraga yang dinamis, inklusif, dan transparan. “Secara bersamaan, kita mempertimbangkan masukan dari stakeholder dan berdiskusi dengan banyak pihak, baik dari aspek hukum nasional maupun internasional. Deregulasi ini sejalan dengan semangat reformasi birokrasi yang digalakkan Presiden,” ujar Erick.
Menpora menambahkan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-lembaga olahraga seperti Komite Olimpiade Indonesia (KOI), Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI), dan Kemenpora. “Mudah-mudahan ini bisa membuka jalan agar cabang olahraga, KOI, KONI, termasuk Kemenpora, bersatu untuk meningkatkan prestasi olahraga tanpa saling tunjuk siapa yang terbaik,” pungkasnya.
Langkah tersebut juga diklaim selaras dengan Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka, khususnya pada poin pembangunan manusia Indonesia yang sehat, cerdas, produktif, serta cita tentang efektivitas pemerintahan dan reformasi regulasi.


















