Headline.co.id (Jogja) ~ Seorang remaja laki-laki berinisial ANFS (15), Banguntapan, Bantul, diamankan pihak kepolisian atas dugaan kasus perusakan makam yang sempat menghebohkan warga. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Kotagede dan kini kasus tersebut telah dilimpahkan ke Polresta Yogyakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Informasi tersebut disampaikan oleh Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana. Dalam keterangan tertulis yang diterima headline.co.id, Jeffry menyebutkan bahwa terduga pelaku Beinisial ANFS (15).
Baca juga: Kronologi Kecelakaan Magetan: Palang Dibuka, KA Malioboro Datang dan Menabrak 7 Kendaraan
“Yang bersangkutan telah diamankan oleh Polsek Kotagede dan sekarang sudah diserahkan ke Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan,” ujarnya.
Sementara itu, saat dikonfirmasi terpisah, Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, membenarkan penangkapan remaja tersebut.
“Benar, pelaku telah dilakukan penangkapan. Saat ini masih dimintai keterangan di Polsek Kotagede” kata Sujarwo secara singkat kepada headline media.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi terkait motif pelaku melakukan tindakan perusakan makam. Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman kasus dan pemeriksaan terhadap pelaku.
Baca juga: Seorang Pria di Bantul Dikeroyok Warga Usai Berseloroh soal Tarif Parkir Jathilan





















