Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Hukum Muntah Saat Puasa Apakah Batal? Simak Penjelasan Ini agar Berhati-hati dalam Ibadah Ramadhan

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
1 year ago
in Religi
Reading Time: 3 mins read
429 27
A A
0
Muntah Saat Puasa Apakah Batal

Muntah Saat Puasa Apakah Batal

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Muntah Saat Puasa Apakah Batal? Simak Penjelasan Ini agar Berhati-hati dalam Ibadah Ramadhan ~ Headline.co.id (Jakarta). Di tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan, muncul pertanyaan penting mengenai muntah saat puasa apakah batal? Terutama yang terjadi secara tidak disengaja. Dilansir Headline Media dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu (16/3), berdasarkan penjelasan dari para ulama dan fatwa resmi, muntah yang terjadi secara spontan tanpa disengaja tidak membatalkan puasa, asalkan tidak disertai dengan keluarnya mani secara sengaja.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan: Panduan Lengkap Menurut NU dan Muhammadiyah

You might also like

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

10 July 2026
Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

29 June 2026

Menurut sejumlah ulama, inti dari pembatalan puasa berkaitan dengan unsur kesengajaan dalam mengeluarkan sesuatu dari tubuh, khususnya mani. Jika seseorang muntah karena reaksi tubuh yang tidak terkendali, misalnya karena mabuk di kendaraan atau karena kondisi kehamilan yang mendadak, maka tindakan tersebut tidak dianggap sebagai pembatal puasa. Hal ini dikarenakan muntah tersebut terjadi sebagai respons alami tubuh dan bukan sebagai tindakan yang disengaja untuk mengeluarkan isi perut.

ADVERTISEMENT

Dalam sesi tanya jawab, seorang muslim dari Blitar mengajukan pertanyaan terkait hal ini, yakni jika muntah terjadi tidak sengaja saat sudah terasa akan keluar sendawa, lalu saat muntah terjadi makanan hanya keluar sampai di perbatasan antara tenggorokan dan mulut, dan kemudian tertelan kembali, apakah puasa batal. Para ulama menegaskan bahwa muntah yang terjadi tanpa disengaja seperti itu tidak membatalkan puasa. Yang menjadi perhatian utama adalah apakah tindakan tersebut merupakan reaksi spontan atau hasil dari keinginan sengaja untuk memicu muntah.

Baca juga: Apakah Ciuman Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Lengkap Keabsahan Ibadah Ramadhan

Buya Yahya menekankan bahwa muntah dengan sengaja merupakan perbuatan yang membatalkan puasa. Hal ini karena tindakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mengeluarkan sesuatu dari dalam tubuh secara sadar, yang merupakan salah satu kategori perbuatan yang membatalkan ibadah puasa. Sebaliknya, jika muntah terjadi secara tidak disengaja, puasa tetap sah. Umat Islam dianjurkan untuk segera berkumur dengan air bersih setelah muntah agar sisa makanan atau najis tidak tertinggal di dalam mulut. Langkah ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesucian mulut selama menjalankan puasa.

Selain itu, para ulama juga membedakan antara muntah dengan sengaja dan muntah tidak disengaja berdasarkan keluarnya materi dari tubuh. Jika zat yang keluar hanya sebatas ludah atau sisa makanan yang tertinggal di perbatasan tenggorokan dan tidak keluar sepenuhnya, maka hal itu tidak membatalkan puasa. Namun, bila zat tersebut keluar sepenuhnya dan kemudian ditelan kembali, tindakan tersebut tetap tidak membatalkan puasa selama tidak ada unsur kesengajaan.

Baca juga: Doa Ramadhan Hari Ke-17: Memohon Petunjuk, Pemenuhan Hajat, dan Keutamaan Sholawat

Penekanan utama dalam penentuan hukum muntah saat puasa adalah niat dan kesengajaan. Ibadah puasa harus dilakukan dengan niat yang ikhlas untuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Oleh karena itu, muntah yang terjadi sebagai reaksi alami tubuh tidak dianggap sebagai pelanggaran terhadap niat puasa, sehingga puasa tetap sah. Hal ini sejalan dengan fatwa yang dikeluarkan oleh ulama dari berbagai madzhab, termasuk Imam Syafi’i dan Imam Malik, yang menyatakan bahwa muntah tidak disengaja tidak membatalkan puasa.

Sebagai tambahan, Buya Yahya mengingatkan umat Islam untuk selalu menjaga kebersihan mulut setelah terjadi muntah. Meskipun muntah tidak disengaja tidak membatalkan puasa, sisa-sisa makanan atau najis yang tertinggal di dalam mulut dapat mengganggu kebersihan dan kenyamanan selama berpuasa. Oleh karena itu, tindakan berkumur dengan air bersih sangat dianjurkan untuk memastikan bahwa mulut tetap suci dan puasa tidak tercemar.

Baca juga: Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi masyarakat mengenai hukum muntah saat puasa. Dengan mengetahui bahwa muntah tidak disengaja tidak membatalkan puasa, umat Islam tidak perlu khawatir jika mengalami kondisi tersebut sebagai respons alami tubuh. Namun, tetap penting untuk menghindari tindakan yang disengaja yang dapat membatalkan puasa dan menjaga keikhlasan dalam setiap ibadah.

Penjelasan lengkap ini didasarkan pada fatwa dan pedoman ulama terkemuka yang mengedepankan prinsip niat dan kesengajaan dalam pelaksanaan ibadah puasa. Semoga pengetahuan ini membantu umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan lebih tenang dan penuh keyakinan.

Baca juga: Keistimewaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadhan: Pahala Berlipat Ganda dan Syafaat di Hari Kiamat Menanti

Tags: Hukum MuntahHukum Muntah saat PuasaRamadhan
ADVERTISEMENT
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

by Hendrawan
10 July 2026
0

Pemkab Kuantan Singingi mengalokasikan bonus Rp69,5 juta bagi 71 kafilah setelah meraih peringkat ketiga MTQ Riau.

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya: Umat Islam mulai melaksanakan...

Sholawat Jibril Penarik Rezeki Bacaan Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

Sholawat Jibril: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya untuk Meraih Keberkahan Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Jibril menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam karena dipercaya memiliki berbagai keutamaan, mulai...

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Sholawat Nariyah: Bacaan, Sejarah, dan Keutamaan yang Diyakini Membuka Pintu Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Nariyah menjadi salah satu amalan yang populer di kalangan umat Islam, khususnya warga Nahdliyin. Selain berisi...

Niat Puasa Qadha Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Hukum Gabung Puasa Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Subuh, Begini Tata Cara dan Dalil Lengkapnya

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa sunnah Tasua dan Asyura di bulan Muharram 1448 Hijriah, pencarian mengenai niat puasa qadha...

Niat Puasa Qadha Ramadhan Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Digabung dengan Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Hukum Menggabungkannya dengan Puasa Tasua, Ini Penjelasan Ulama

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa Tasua pada 9 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan Rabu, 24 Juni 2026, banyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menko PMK Dorong Sinergi Pemerintah dan Bank Mata untuk Atasi Kebutaan Kornea

Menko PMK Dorong Sinergi Pemerintah dan Bank Mata untuk Atasi Kebutaan Kornea

23 November 2025
Wamendagri Dorong Percepatan Penerbitan PBG untuk Infrastruktur MBG

Wamendagri Dorong Percepatan Penerbitan PBG untuk Infrastruktur MBG

19 December 2025
Google dan YouTube Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

Google dan YouTube Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

10 February 2026
Kolaborasi Kemdiktisaintek dan KemenLH untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Kampus

Kolaborasi Kemdiktisaintek dan KemenLH untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Kampus

22 February 2026

Panglima TNI Rotasi 104 Perwira Tinggi, ini Daftarnya

26 January 2019
Petugas kepolisian, TNI, dan tim medis mengevakuasi jenazah Subagio, seorang tukang becak yang ditemukan meninggal di atas kendaraannya di Jalan Pajeksan, Gedongtengen

Tukang Becak di Yogyakarta Ditemukan Meninggal di Atas Kendaraannya, Ini Kata Polisi

27 August 2025
Korlantas Polri Tetapkan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas untuk Libur Lebaran

Korlantas Polri Tetapkan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas untuk Libur Lebaran

3 March 2026

Artikel Terbaru

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026, Marc Marquez Menang Dominan

Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Perketat Klasemen, Marc Marquez Tekan Jorge Martin

12 July 2026
Dominasi Marc Marquez di Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Jadi Sinyal Perebutan Gelar

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Dominan di Sachsenring

12 July 2026
Strategi Kualifikasi Marc Marquez Berbuah Kemenangan di Sprint Race MotoGP Jerman

Fakta Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Rekor Marc Marquez dan Arti Kemenangan di Sachsenring

12 July 2026
Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

11 July 2026
Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

11 July 2026
Fakta Jayden Adams, Gelandang Afrika Selatan yang Tutup Usia 25 Tahun

Profil Jayden Adams dan Fakta Kariernya, dari Stellenbosch hingga Piala Dunia 2026

11 July 2026
Perjalanan Karier Jayden Adams dari Stellenbosch hingga Piala Dunia 2026

Jayden Adams Meninggal, Bafana Bafana dan Mamelodi Sundowns Kehilangan Gelandang Masa Depan

11 July 2026

Popular Story

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026
Hukum

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar...

Read moreDetails

Mesir Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Bener Meriah dan Aceh Tengah

Piala Dunia 2026 Memanas! Ini Jadwal Lengkap Babak 8 Besar dan Prediksi Duel Terpanas

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk di Kampar, Distribusikan 80 Ton untuk Petani Riau

Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri ke Investor Rusia di INNOPROM 2026

Polisi Selidiki Dugaan Suap Program MBG di Pamekasan

Wisata Bhumi Merapi Cocok untuk Anak-Anak, Ada Edukasi Hewan, Pertanian, dan Outbound

Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Sawit Didorong untuk Keberlanjutan Industri

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.