Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Religi

Hukum Muntah Saat Puasa Apakah Batal? Simak Penjelasan Ini agar Berhati-hati dalam Ibadah Ramadhan

Fajar Ari Wibowo by Fajar Ari Wibowo
9 months ago
in Religi
397 25
0
Muntah Saat Puasa Apakah Batal

Muntah Saat Puasa Apakah Batal

Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Muntah Saat Puasa Apakah Batal? Simak Penjelasan Ini agar Berhati-hati dalam Ibadah Ramadhan ~ Headline.co.id (Jakarta). Di tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan, muncul pertanyaan penting mengenai muntah saat puasa apakah batal? Terutama yang terjadi secara tidak disengaja. Dilansir Headline Media dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Minggu (16/3), berdasarkan penjelasan dari para ulama dan fatwa resmi, muntah yang terjadi secara spontan tanpa disengaja tidak membatalkan puasa, asalkan tidak disertai dengan keluarnya mani secara sengaja.

Baca juga: Niat Puasa Ramadhan: Panduan Lengkap Menurut NU dan Muhammadiyah

You might also like

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

11 November 2025
Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

4 November 2025

Menurut sejumlah ulama, inti dari pembatalan puasa berkaitan dengan unsur kesengajaan dalam mengeluarkan sesuatu dari tubuh, khususnya mani. Jika seseorang muntah karena reaksi tubuh yang tidak terkendali, misalnya karena mabuk di kendaraan atau karena kondisi kehamilan yang mendadak, maka tindakan tersebut tidak dianggap sebagai pembatal puasa. Hal ini dikarenakan muntah tersebut terjadi sebagai respons alami tubuh dan bukan sebagai tindakan yang disengaja untuk mengeluarkan isi perut.

Dalam sesi tanya jawab, seorang muslim dari Blitar mengajukan pertanyaan terkait hal ini, yakni jika muntah terjadi tidak sengaja saat sudah terasa akan keluar sendawa, lalu saat muntah terjadi makanan hanya keluar sampai di perbatasan antara tenggorokan dan mulut, dan kemudian tertelan kembali, apakah puasa batal. Para ulama menegaskan bahwa muntah yang terjadi tanpa disengaja seperti itu tidak membatalkan puasa. Yang menjadi perhatian utama adalah apakah tindakan tersebut merupakan reaksi spontan atau hasil dari keinginan sengaja untuk memicu muntah.

Baca juga: Apakah Ciuman Membatalkan Puasa? Begini Penjelasan Lengkap Keabsahan Ibadah Ramadhan

Buya Yahya menekankan bahwa muntah dengan sengaja merupakan perbuatan yang membatalkan puasa. Hal ini karena tindakan tersebut dilakukan dengan maksud untuk mengeluarkan sesuatu dari dalam tubuh secara sadar, yang merupakan salah satu kategori perbuatan yang membatalkan ibadah puasa. Sebaliknya, jika muntah terjadi secara tidak disengaja, puasa tetap sah. Umat Islam dianjurkan untuk segera berkumur dengan air bersih setelah muntah agar sisa makanan atau najis tidak tertinggal di dalam mulut. Langkah ini penting untuk menjaga kebersihan dan kesucian mulut selama menjalankan puasa.

Selain itu, para ulama juga membedakan antara muntah dengan sengaja dan muntah tidak disengaja berdasarkan keluarnya materi dari tubuh. Jika zat yang keluar hanya sebatas ludah atau sisa makanan yang tertinggal di perbatasan tenggorokan dan tidak keluar sepenuhnya, maka hal itu tidak membatalkan puasa. Namun, bila zat tersebut keluar sepenuhnya dan kemudian ditelan kembali, tindakan tersebut tetap tidak membatalkan puasa selama tidak ada unsur kesengajaan.

Baca juga: Doa Ramadhan Hari Ke-17: Memohon Petunjuk, Pemenuhan Hajat, dan Keutamaan Sholawat

Penekanan utama dalam penentuan hukum muntah saat puasa adalah niat dan kesengajaan. Ibadah puasa harus dilakukan dengan niat yang ikhlas untuk menahan diri dari hal-hal yang membatalkan puasa. Oleh karena itu, muntah yang terjadi sebagai reaksi alami tubuh tidak dianggap sebagai pelanggaran terhadap niat puasa, sehingga puasa tetap sah. Hal ini sejalan dengan fatwa yang dikeluarkan oleh ulama dari berbagai madzhab, termasuk Imam Syafi’i dan Imam Malik, yang menyatakan bahwa muntah tidak disengaja tidak membatalkan puasa.

Sebagai tambahan, Buya Yahya mengingatkan umat Islam untuk selalu menjaga kebersihan mulut setelah terjadi muntah. Meskipun muntah tidak disengaja tidak membatalkan puasa, sisa-sisa makanan atau najis yang tertinggal di dalam mulut dapat mengganggu kebersihan dan kenyamanan selama berpuasa. Oleh karena itu, tindakan berkumur dengan air bersih sangat dianjurkan untuk memastikan bahwa mulut tetap suci dan puasa tidak tercemar.

Baca juga: Bagaimana Hukum Memotong Kuku Saat Puasa? Simak Penjelasan Lengkapnya

Informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih jelas bagi masyarakat mengenai hukum muntah saat puasa. Dengan mengetahui bahwa muntah tidak disengaja tidak membatalkan puasa, umat Islam tidak perlu khawatir jika mengalami kondisi tersebut sebagai respons alami tubuh. Namun, tetap penting untuk menghindari tindakan yang disengaja yang dapat membatalkan puasa dan menjaga keikhlasan dalam setiap ibadah.

Penjelasan lengkap ini didasarkan pada fatwa dan pedoman ulama terkemuka yang mengedepankan prinsip niat dan kesengajaan dalam pelaksanaan ibadah puasa. Semoga pengetahuan ini membantu umat Islam menjalankan ibadah puasa Ramadhan dengan lebih tenang dan penuh keyakinan.

Baca juga: Keistimewaan Membaca Al-Qur’an di Bulan Ramadhan: Pahala Berlipat Ganda dan Syafaat di Hari Kiamat Menanti

Tags: Hukum MuntahHukum Muntah saat PuasaRamadhan
Fajar Ari Wibowo

Fajar Ari Wibowo

Related Stories

Presiden Prabowo Subianto (kiri) bersiap meletakan karangan bunga saat memimpin Upacara Ziarah Nasional dan Renungan Suci Hari Pahlawan 2025 di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta, Minggu (9/11/2025). (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Mensos Gus Ipul: Pemerintah Pertimbangkan B.J. Habibie Jadi Pahlawan Nasional

by Hendrawan
11 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyatakan bahwa Presiden ke-3 Republik Indonesia, Bacharuddin Jusuf (B.J.) Habibie, diusulkan untuk memperoleh...

Libatkan Dai, BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Syariah : Foto: Dok. BPKH

BPKH dan MUI Perkuat Literasi Keuangan Haji Lewat 4.000 Dai Standar Nasional

by Hendrawan
4 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat literasi keuangan haji melalui kolaborasi strategis...

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak perusahaannya di Arab Saudi, BPKH Limited, menjalin kerja sama strategis dengan Saudi Arabia Railways (SAR). (Foto: Dok. BPKH)

BPKH Limited Jadi Agen Resmi Tiket Kereta Cepat Haramain, Permudah Akses Transportasi Jemaah Haji dan Umrah Indonesia

by Hendrawan
1 November 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia melalui anak usahanya di Arab Saudi, BPKH Limited, resmi menjalin...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta, Jumat malam (24/10/2025). (Foto Humas Kemenag)

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Perkuat Peran Santri dalam Pembangunan Nasional

by Hendrawan
26 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) — Presiden Prabowo Subianto resmi merestui pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren (Ditjen Pesantren) di bawah Kementerian Agama (Kemenag). Pengumuman...

Malam Bakti Santri untuk Negeri yang digelar oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta

Presiden Prabowo Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Wujud Komitmen Pemerintah Perkuat Pendidikan Islam

by Hendrawan
25 October 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Prabowo Subianto menyampaikan kabar penting bagi dunia pendidikan Islam di Indonesia. Dalam momentum Hari Santri Nasional...

Ilustrasi gambar menelan sisa makanan di gigi saat sholat

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i

by Wawan
22 October 2025
0

Hukum Menelan Sisa Makanan di Gigi Saat Shalat, Begini Penjelasan Ulama Mazhab Syafi’i ~ Headline.co.id (Jakarta). Pertanyaan mengenai hukum menelan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Petugas Gabungan sedang melakukan Pencarian Orang Hanyut di Sungai Progo

Niat Menjaring Ikan, Pemuda Sedayu Terseret Arus Sungai Progo

26 April 2025
Pencatutan Identitas: Kewaspadaan Publik dan Tindakan Tegas Bawaslu DKI

Pencatutan NIK Merajalela: 70 Laporan Masuk ke Bawaslu DKI

18 August 2024
bantuan helikopter water bombing jenis Sikorsky dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Tangulangi Kebakaran Hutan Pemprov Riau Dapat Bantuan Helikopter Water Bombing Dari BNPB

10 May 2023
Pemprov Riau dan MUI Bersinergi Cetak Ulama Desa Berintegritas

Pemprov Riau dan MUI Bersinergi Cetak Ulama Desa Berintegritas

14 November 2025
Jadwal Pelayanan SIM Keliling Jogja Hari ini

Jadwal SIM Keliling Polres Kulon Progo Bulan November 2023

1 November 2023

Percepat Penanganan Covid-19, Mendagri Tito Imbau Kepala Daerah Untuk Peka Terhadap Lingkungan

3 August 2021
Kolaborasi Strategis: Bank Sumsel Babel Bergandengan Tangan dengan Perbankan Syariah

Kolaborasi Strategis: Bank Sumsel Babel Gaet Perbankan Syariah

13 September 2024

Artikel Terbaru

Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

Dukcapil Donggala Adakan Diskusi untuk Tingkatkan Layanan Adminduk

26 November 2025
Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

Bupati Aceh Jaya Bahas Rancangan Qanun Perizinan dan APBK 2026

26 November 2025
PENA JAYA 2025: Upaya Mendorong Inovasi di Aceh Jaya

PENA JAYA 2025: Upaya Mendorong Inovasi di Aceh Jaya

26 November 2025
Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

Kesbangpol Tuban Adakan Sosialisasi Forum Pembauran Kebangsaan

26 November 2025

Pemkab Maluku Tenggara Fokus Tingkatkan Kualitas Pendidikan Melalui Peran Guru

26 November 2025
Bupati Maluku Tenggara Resmikan RSUD Elat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

Bupati Maluku Tenggara Resmikan RSUD Elat untuk Tingkatkan Layanan Kesehatan

26 November 2025
Pembangunan Bendungan Bulango Ulu Hampir Rampung

Pembangunan Bendungan Bulango Ulu Hampir Rampung

26 November 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    627 shares
    Share 251 Tweet 157
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    598 shares
    Share 239 Tweet 150
  • Lirik Sholawat Ya Sayyidi Ya Rasulullah Arab, Latin dan Terjemahan

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    588 shares
    Share 235 Tweet 147
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.