Brak! Mobil Carry dan Gran Max Bertabrakan di Danurejan, Mobil Polisi Kena Imbasnya ~ Headline.co.id (Yogyakarta). Sebuah mobil patroli polisi menjadi korban dalam kecelakaan beruntun yang terjadi di simpang empat Terangbulan, Danurejan, Kota Yogyakarta, Rabu (5/3/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden ini melibatkan tiga kendaraan dengan total kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, AKP Sujarwo, dalam keterangannya kepada headline.co.id, membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa kecelakaan bermula saat mobil Suzuki Carry dengan nomor polisi AB-1862-MZ, yang dikemudikan oleh Untung S, melaju dari arah barat ke timur di Jl. Pajeksan. Setibanya di simpang Jl. Malioboro, kendaraan ini bertabrakan dengan Daihatsu Gran Max bernomor polisi D-8263-VN yang dikemudikan oleh Inung P, yang tengah melaju dari utara ke selatan.
Benturan keras menyebabkan kedua kendaraan terdorong ke arah selatan hingga akhirnya menabrak mobil patroli polisi Mitsubishi yang tengah terparkir di sisi selatan Jl. Suryatmajan.
Baca juga: Mengintip Keistimewaan Bulan Ramadan: Momentum Penuh Berkah, Ampunan, dan Kesempatan Mustajab
Akibat insiden ini, salah satu penumpang Suzuki Carry, Taufik Hidayat, mengalami luka ringan dan telah mendapatkan perawatan medis di RS PKU Muhammadiyah Yogyakarta. Sementara pengemudi serta penumpang kendaraan lainnya tidak mengalami luka serius.
Dugaan sementara, kecelakaan terjadi akibat pelanggaran rambu lalu lintas oleh pengemudi Suzuki Carry. Diduga, kendaraan tersebut melaju dengan kecepatan tinggi dan menerobos larangan masuk di Jl. Pajeksan, sehingga mengakibatkan benturan beruntun.
Peristiwa ini turut disaksikan oleh beberapa warga sekitar, termasuk Risna Yuli Astuti dan M. Alif Riski. Saat ini, kasus kecelakaan ini dalam penanganan Unit Laka Lantas Polresta Yogyakarta untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca juga: Pantai Parangtritis: Mitos Legendaris, Perspektif Ilmiah dan Keindahan Alam yang Menawan






















