Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Wisata & Kuliner

Pelecehan Bukan Mainan: Kementerian PPPA Tegaskan Sebagai Tindak Pidana

Hendrawan by Hendrawan
1 year ago
in Wisata & Kuliner
418 4
0
Pelecehan: Bukan Lelucon, Pelaku Bisa Dipidana
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id: Pelecehan Seksual Masuk Ranah Pidana, PPPA Beri Perlindungan

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan bahwa pelecehan merupakan tindakan kekerasan seksual yang termasuk tindak pidana.

You might also like

Keindahan Wisata Raja Ampat

Popularitas Wisata Meningkat, Kelestarian Raja Ampat Jadi Tantangan Serius

23 November 2025
Wonderful Indonesia Wellness 2025, Perayaan Kearifan dan Kebugaran Nusantara

Solo dan Yogyakarta Resmi Jadi Pusat “Wonderful Indonesia Wellness 2025”, Angkat Kearifan Lokal dan Tradisi Kebugaran Nusantara

4 November 2025

“Pelecehan masuk dalam tindak pidana kekerasan seksual. Jadi, catat, tindak pidana karena sudah ada undang-undang,” tegas Eni Widiyanti, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA, dalam acara “Sosialisasi Setop Tindak Pelecehan di Transportasi Publik” di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Eni menjelaskan bahwa pelaku pelecehan seksual dapat dipidana sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). UU ini mengatur tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, pemulihan hak korban, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, hingga kerja sama internasional.

“Selain itu, diatur juga keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan memulihkan korban agar tercipta lingkungan bebas dari kekerasan seksual,” imbuhnya.

PPPA berkomitmen melindungi kaum perempuan dan anak di mana saja, termasuk di fasilitas dan transportasi publik. UU TPKS memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kementerian ini juga menyediakan layanan pengaduan yang bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. “Ketika terjadi kekerasan atau pelecehan seksual, bisa dilaporkan ke PPPA atau Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) daerah. Kami siap memberikan layanan rujukan,” ujar Eni.

Pelaku kekerasan seksual dapat dijatuhi hukuman penjara, denda, hingga restitusi untuk membayar kerugian korban. Masyarakat, terutama perempuan, diimbau untuk berani melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana kekerasan seksual.

“Perempuan harus membekali diri dengan pengetahuan dan berani bersuara jika melihat atau mengalami kekerasan,” tegas Eni.

Sementara itu, Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal menyampaikan bahwa sosialisasi anti pelecehan sangat penting untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman. “Data KAI Commuter menunjukkan, saat ini tindak pelecehan seksual yang berhasil ditangkap tangan sebanyak 30 kasus dari Januari hingga Agustus 2024,” ungkapnya.

Sebagai upaya pencegahan, KAI Commuter telah menerapkan sistem CCTV Analytic yang dapat mengidentifikasi pelaku pelecehan dan tindak pidana lainnya. Korban dapat melaporkan pelecehan melalui call center 021-121 atau media sosial resmi KAI Commuter.

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh, melindungi, dan mendampingi korban dalam proses hukum,” pungkas Broer Rizal.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4303451/kementerian-pppa-tegaskan-pelecehan-merupakan-tindak-pidana.

Tags: Commuter LineKai commuterKekerasan SeksualKementerian PPPAPelecehan Seksual
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Keindahan Wisata Raja Ampat

Popularitas Wisata Meningkat, Kelestarian Raja Ampat Jadi Tantangan Serius

by Hendrawan
23 November 2025
0

Headline.co.id, Raja Ampat, Papua Barat Daya ~ Keindahan bawah laut Raja Ampat yang kini semakin populer di kalangan wisatawan menjadi...

Wonderful Indonesia Wellness 2025, Perayaan Kearifan dan Kebugaran Nusantara

Solo dan Yogyakarta Resmi Jadi Pusat “Wonderful Indonesia Wellness 2025”, Angkat Kearifan Lokal dan Tradisi Kebugaran Nusantara

by Aditya
4 November 2025
0

Headline.co.id (Solo, Jawa Tengah) ~ Program nasional “Wonderful Indonesia Wellness 2025” resmi diluncurkan di Taman Balekambang, Solo, Sabtu (1/11/2025). Acara...

Wisata Jogja Hits 2025

20+ Daftar Tempat Wisata Jogja 2025 Hits Terbaik dan Wajib dikunjungi

by Hendrawan
30 October 2025
0

20+ Daftar Tempat Wisata Jogja 2025 Gits Terbaik dan Wajib dikunjungi ~ Headline.co.id (Wisata). Yogyakarta, kota istimewa yang selalu berhasil...

Banda Neira, Laboratorium Hidup Ekonomi Pesisir yang Berkelanjutan

Banda Neira Jadi Model Ekonomi Biru Berbasis Budaya Maritim: Kolaborasi Alam, Budaya, dan Kesejahteraan Masyarakat Pesisir

by wahyu
29 October 2025
0

Headline.co.id (Maluku Utara) ~ Di tengah birunya Laut Banda, pulau kecil Banda Neira kini menjadi pusat perhatian nasional. Tak hanya...

Pameran arsip bertajuk "Renjana Bhuwana" digelar di Pendopo Ambarukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman

“Renjana Bhuwana” Hadirkan Nilai Kepemimpinan Sultan HB VII Lewat Pameran Arsip di Ambarukmo

by Hendrawan
28 October 2025
0

Headline.co.id (Sleman) — Pameran arsip bertajuk “Renjana Bhuwana” digelar di Pendopo Ambarukmo, Caturtunggal, Depok, Sleman, pada Jumat (24/10/2025) hingga Minggu...

Pantai Batu Barak Bali Surga Tersembunyi yang Tenang Jauh dari Keramaian Wisatawan

Healing di Pantai Tanah Barak Bali, Destinasi Anti-Mainstream yang Bikin Pikiran Adem yang masih Sepi

by Hendrawan
26 October 2025
0

Healing di Pantai Tanah Barak Bali, Destinasi Anti-Mainstream yang Bikin Pikiran Adem yang masih Sepi ~ Headline.co.id (Bali). Bali memang...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Panduan Sholat Idul Adha: Tata Cara, Niat, dan Tips Ibadah Sempurna

Panduan Lengkap Sholat Idul Adha 2024: Niat, Cara Pelaksanaan, dan Tips Ibadah

21 September 2024

KPK Dukung Kemenkes Bentuk Sistem Pengadaan Tersentralisir Untuk Cegah KKN

18 January 2022
Pemerintah Segel Gudang Beras Ilegal di Sabang

Pemerintah Segel Gudang Beras Ilegal di Sabang

25 November 2025
Petugas medis dan polisi sedang memeriksa lokasi di Pasar Imogiri, Bantul, tempat seorang pria ditemukan meninggal mendadak pada Senin pagi

Pria Meninggal Mendadak di Pasar Imogiri, Diduga Akibat Riwayat Darah Tinggi

4 November 2024
Jawa Terancam Tsunami, Ancaman Gempa Dahsyat Menghadang

Gempa Dahsyat dan Tsunami Mengancam Jawa: Waspada!

17 September 2024
Pelaku Pembunuhan Mayat di Kaligesing yang terikat rafia

Polisi Berhasil Tangkap Pembunuhan di Kaligesing, Pelaku Kebingungan Saat Hendak Buang Jasad Korban

24 February 2023

Pesawat di Lampung Beroperasi Lagi, Kadishub Lampung Sampaikan Syaratnya Lebih Diperketat

10 May 2020

Artikel Terbaru

Tuban Rapakat Sesi 2 Bahas Pentingnya Kesehatan dalam Pelayanan Publik

27 November 2025
Bupati Balangan Soroti Pentingnya PAUD dalam Pembangunan SDM

Bupati Balangan Soroti Pentingnya PAUD dalam Pembangunan SDM

27 November 2025
BNNK Balangan Tingkatkan Sinergi Layanan Rehabilitasi Melalui Rapat Tim Pokja

BNNK Balangan Tingkatkan Sinergi Layanan Rehabilitasi Melalui Rapat Tim Pokja

27 November 2025
Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

Pelatihan Penanggulangan Banjir Digelar di Desa Badalungga

27 November 2025
Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Kebijakan Pembangunan

Pentingnya Sensus Ekonomi 2026 untuk Kebijakan Pembangunan

27 November 2025
Perayaan HUT Gorontalo ke-25, Pemerintah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Desa

Perayaan HUT Gorontalo ke-25, Pemerintah Sediakan Layanan Kesehatan Gratis di Desa

27 November 2025
Panen Cabai Serentak di KUPONWAH untuk Kendalikan Inflasi

Panen Cabai Serentak di KUPONWAH untuk Kendalikan Inflasi

27 November 2025

Popular Story

  • allahumma sholli ala muhammad ya robbi sholli alaihi wasallim arab

    Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    629 shares
    Share 252 Tweet 157
  • Pemkab Nagan Raya Tanggapi Keluhan Petani Terkait Irigasi Jeuram

    613 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Lirik Teks Bacaan Nadhom Alfiyah Ibnu Malik Lengkap Arab Latin dan Artinya 

    612 shares
    Share 245 Tweet 153
  • Pemkab Lumajang Tingkatkan Kapasitas SDM untuk Hadapi Ancaman Siber

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Pria Asal Boyolali Ditemukan Meninggal di Kos Krapyak Wetan Bantul,Polisi ungkap Kronologinya

    590 shares
    Share 236 Tweet 148
  • Viral! Video Guru dan Siswa SMK di Maluku Utara yang Sebrangi Sungai

    602 shares
    Share 241 Tweet 151
  • Kecelakaan di Jalur Daendels Panjatan, Satu Tewas dan Satu Luka Usai Pick Up Tabrak Dump Truk

    597 shares
    Share 239 Tweet 149
  • Lirik Sholawat Natawassal Bil Hubabah Arab Latin Terjemahan Serta Maknanya

    600 shares
    Share 240 Tweet 150
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.