Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Wisata & Kuliner

Pelecehan Bukan Mainan: Kementerian PPPA Tegaskan Sebagai Tindak Pidana

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Wisata & Kuliner
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pelecehan: Bukan Lelucon, Pelaku Bisa Dipidana
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id: Pelecehan Seksual Masuk Ranah Pidana, PPPA Beri Perlindungan

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan bahwa pelecehan merupakan tindakan kekerasan seksual yang termasuk tindak pidana.

You might also like

Siaran Pers: Kemenpar Pacu Pergerakan Wisatawan Nusantara Lewat Gelaran GATF 2026

Kemenpar Dorong Wisatawan Nusantara Lewat GATF 2026 di Jakarta

1 September 2026
Siaran Pers: Kemenpar Arahkan Anggaran 2027 untuk Memperbesar Dampak Ekonomi Pariwisata

Kemenpar Fokuskan Anggaran 2027 untuk Tingkatkan Dampak Ekonomi Pariwisata

31 August 2026

“Pelecehan masuk dalam tindak pidana kekerasan seksual. Jadi, catat, tindak pidana karena sudah ada undang-undang,” tegas Eni Widiyanti, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA, dalam acara “Sosialisasi Setop Tindak Pelecehan di Transportasi Publik” di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Eni menjelaskan bahwa pelaku pelecehan seksual dapat dipidana sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). UU ini mengatur tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, pemulihan hak korban, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, hingga kerja sama internasional.

“Selain itu, diatur juga keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan memulihkan korban agar tercipta lingkungan bebas dari kekerasan seksual,” imbuhnya.

PPPA berkomitmen melindungi kaum perempuan dan anak di mana saja, termasuk di fasilitas dan transportasi publik. UU TPKS memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kementerian ini juga menyediakan layanan pengaduan yang bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. “Ketika terjadi kekerasan atau pelecehan seksual, bisa dilaporkan ke PPPA atau Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) daerah. Kami siap memberikan layanan rujukan,” ujar Eni.

Pelaku kekerasan seksual dapat dijatuhi hukuman penjara, denda, hingga restitusi untuk membayar kerugian korban. Masyarakat, terutama perempuan, diimbau untuk berani melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana kekerasan seksual.

“Perempuan harus membekali diri dengan pengetahuan dan berani bersuara jika melihat atau mengalami kekerasan,” tegas Eni.

Sementara itu, Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal menyampaikan bahwa sosialisasi anti pelecehan sangat penting untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman. “Data KAI Commuter menunjukkan, saat ini tindak pelecehan seksual yang berhasil ditangkap tangan sebanyak 30 kasus dari Januari hingga Agustus 2024,” ungkapnya.

Sebagai upaya pencegahan, KAI Commuter telah menerapkan sistem CCTV Analytic yang dapat mengidentifikasi pelaku pelecehan dan tindak pidana lainnya. Korban dapat melaporkan pelecehan melalui call center 021-121 atau media sosial resmi KAI Commuter.

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh, melindungi, dan mendampingi korban dalam proses hukum,” pungkas Broer Rizal.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4303451/kementerian-pppa-tegaskan-pelecehan-merupakan-tindak-pidana.

Tags: Commuter LineKai commuterKekerasan SeksualKementerian PPPAPelecehan Seksual

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Siaran Pers: Kemenpar Pacu Pergerakan Wisatawan Nusantara Lewat Gelaran GATF 2026

Kemenpar Dorong Wisatawan Nusantara Lewat GATF 2026 di Jakarta

by Fajar
1 September 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 31 Agustus 2026 - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mendukung penuh pelaksanaan Garuda Indonesia Travel Fair (GATF) 2026 sebagai...

Siaran Pers: Kemenpar Arahkan Anggaran 2027 untuk Memperbesar Dampak Ekonomi Pariwisata

Kemenpar Fokuskan Anggaran 2027 untuk Tingkatkan Dampak Ekonomi Pariwisata

by Dani
31 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 31 Agustus 2026 – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) telah menetapkan arah Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2027 dengan...

Siaran Pers: Menpar Widiyanti Bertemu Ekosistem Pariwisata Labuan Bajo, Dorong Pemulihan dan Penguatan Ketangguhan Destinasi Pascagempa

Menpar Widiyanti Bahas Pemulihan Pariwisata Labuan Bajo Pascagempa

by Wawan
29 August 2026
0

Headline.co.id, Labuan Bajo ~ 28 Agustus 2026 - Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri, mengadakan pertemuan dengan berbagai pihak terkait di Labuan...

Siaran Pers: Menpar Kawal dan Pastikan Pemulihan Desa Adat Sade Tetap Jaga Kearifan Lokal

Menpar Widiyanti Pastikan Pemulihan Desa Adat Sade Tetap Jaga Tradisi Sasak

by Dwina
29 August 2026
0

Headline.co.id, Lombok Tengah ~ 27 Agustus 2026 — Menteri Pariwisata, Widiyanti Putri Wardhana, melakukan kunjungan langsung ke Desa Adat Sade,...

Siaran Pers: Kemenpar dan ISTC Gelar STDev Forum Series #5 Wujudkan Pariwisata Berkualitas

Kemenpar dan ISTC Dorong Pariwisata Berkelanjutan Lewat STDev Forum Seri Kelima

by Wawan
28 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 27 Agustus 2026 - Kementerian Pariwisata bersama Indonesia Sustainable Tourism Council (ISTC) kembali menggelar Sustainable Tourism Development...

BTN Indonesia Fashion Week 2026 Hadirkan Pesona Wastra Nusantara Lewat Sentuhan Modern

Pesona Wastra Nusantara di BTN Indonesia Fashion Week 2026 Menyita Perhatian

by masfajar
26 August 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ BTN Indonesia Fashion Week (IFW) 2026 kembali menjadi ajang bergengsi bagi para pelaku industri fesyen untuk menampilkan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Wilayah Wanokaka, NTT

Gempa Magnitudo 3,0 Mengguncang Wilayah Wanokaka, NTT

7 December 2025
Brimob dan TNI Bersinergi dalam Pemulihan Bencana di Batang Toru

Brimob dan TNI Bersinergi dalam Pemulihan Bencana di Batang Toru

18 January 2026
Pemerintah Siapkan TKA SD-SMP 2026 untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

Pemerintah Siapkan TKA SD-SMP 2026 untuk Tingkatkan Mutu Pendidikan

29 January 2026
: Rapat Komisi III DPR-RI dalam melaskanakan Fit and Proper Test seleksi Calon Hakim Agung MA 2026. (Foto-Dok Humas DPR-RI)

Komisi III DPR Berikan Persetujuan untuk 14 Calon Hakim Agung

17 August 2026
Dosen UGM Ungkap Pengaruh Belanja Lingkungan Daerah Terhadap Tingkat Polusi

Penelitian Dosen UGM Ungkap Efek Belanja Lingkungan Daerah pada Polusi Udara

4 August 2026
Harga dan Spesifikasi Oppo A6c

Oppo A6c Resmi Meluncur di Indonesia, Usung Baterai 7.000 mAh dan Layar 120 Hz

25 May 2026
Sejumlah pekerja melakukan persiapan pada jalur fungsional Tol Solo-Jogja di Boyolali, Jawa Tengah

Jalur Tol Jogja-Solo Siap Beroperasi untuk Libur Nataru, Kecepatan Maksimal 40 km/jam

21 December 2023

Artikel Terbaru

: Ilustrasi Kartu Indonesia Sehat. (BPJS Kesehatan)

BPJS Kesehatan Implementasikan SATUSEHAT RME untuk Efisiensi Klaim

1 September 2026
: Bank Jakarta menggelar Akad Kredit Massal bagi 100 pedagang di Pasar Induk Kramat Jati, Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini disaksikan langsung oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno bersama jajaran Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan para pemangku kepentingan. (Dok. Bank Jakarta)

Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Terlibat dalam Akad Kredit Massal Bank Jakarta

1 September 2026
Jonatan Christie Kalahkan Wakil Malaysia Leong Jun Hao di China Masters 2026

Jonatan Christie Unggul atas Leong Jun Hao di Babak Pertama China Masters 2026

1 September 2026
Polda Sumut Kerahkan Tim Dokkes Bantu Masyarakat Terdampak Erupsi Sinabung

Polda Sumut Aktifkan Tim Dokkes untuk Bantu Korban Erupsi Sinabung

1 September 2026
Polda NTB Bekuk Penipu yang Ngaku Pejabat Polisi, Modus Terbaru Sumbangan Korban Kebakaran Sade

Polda NTB Tangkap Penipu Berkedok Pejabat Polisi, Modus Sumbangan untuk Korban Kebakaran

1 September 2026
Siaran Pers: Kemenpar Pacu Pergerakan Wisatawan Nusantara Lewat Gelaran GATF 2026

Kemenpar Dorong Wisatawan Nusantara Lewat GATF 2026 di Jakarta

1 September 2026
:

Dinas Kesehatan Padang Tingkatkan Pelacakan TB, Targetkan 24.200 Warga

1 September 2026

Popular Story

Peringatan BMKG untuk Cuaca Besok 2 September 2026
Cuaca

Peringatan BMKG untuk Cuaca Besok 2 September 2026, Sumatera Utara Berpotensi Hujan Sangat Lebat

by Hendrawan
1 September 2026
0

Peringatan BMKG cuaca besok 2 September 2026: Sumatera Utara berpotensi hujan lebat...

Read moreDetails

Peneliti UGM Temukan Manfaat Kolagen Kulit Kambing dan Domba sebagai Antioksidan dan Penurun Tekanan Darah

MAN 4 Sleman Gelar Peringatan Maulid Nabi, Fokus pada Akhlak dan Adab

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Optimalkan Pemulihan Aset Korupsi

Kemdiktisaintek Luncurkan RPL untuk Mahasiswa Kesehatan yang Melebihi Batas Studi

Perubahan Line-up Pembalap MotoGP 2027: Pengumuman Resmi Terbaru

Polri Gelar Seleksi Terbuka Kasetukpa Lemdiklat, 13 Perwira Jalani Uji Kompetensi

Sat Brimob Polda Kaltim Intensifkan Penanganan Karhutla di Empat Kabupaten

Persija Siap Hadapi Tantangan Awal di Super League 2026/2027

BIG Rencanakan Pemetaan Banjir di 52 Kabupaten/Kota Sumatra hingga 2028

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.