Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Wisata & Kuliner

Pelecehan Bukan Mainan: Kementerian PPPA Tegaskan Sebagai Tindak Pidana

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Wisata & Kuliner
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pelecehan: Bukan Lelucon, Pelaku Bisa Dipidana
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id: Pelecehan Seksual Masuk Ranah Pidana, PPPA Beri Perlindungan

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan bahwa pelecehan merupakan tindakan kekerasan seksual yang termasuk tindak pidana.

You might also like

Siaran Pers: Menteri Pariwisata Kukuhkan 638 Lulusan Poltekpar Bali yang Siap Bersaing di Tingkat Global

638 Lulusan Poltekpar Bali Dikukuhkan, Siap Masuk Industri Global

24 October 2026
Siaran Pers: Kemenpar Ajak Travel Agent Korea Rancang Paket Wisata ke Bogor dan Jakarta

Kemenpar Dorong Paket Wisata Jakarta-Bogor untuk Pasar Korea

23 October 2026

“Pelecehan masuk dalam tindak pidana kekerasan seksual. Jadi, catat, tindak pidana karena sudah ada undang-undang,” tegas Eni Widiyanti, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA, dalam acara “Sosialisasi Setop Tindak Pelecehan di Transportasi Publik” di Jakarta, Senin (2/9/2024).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Eni menjelaskan bahwa pelaku pelecehan seksual dapat dipidana sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). UU ini mengatur tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, pemulihan hak korban, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, hingga kerja sama internasional.

“Selain itu, diatur juga keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan memulihkan korban agar tercipta lingkungan bebas dari kekerasan seksual,” imbuhnya.

PPPA berkomitmen melindungi kaum perempuan dan anak di mana saja, termasuk di fasilitas dan transportasi publik. UU TPKS memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kementerian ini juga menyediakan layanan pengaduan yang bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. “Ketika terjadi kekerasan atau pelecehan seksual, bisa dilaporkan ke PPPA atau Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) daerah. Kami siap memberikan layanan rujukan,” ujar Eni.

Pelaku kekerasan seksual dapat dijatuhi hukuman penjara, denda, hingga restitusi untuk membayar kerugian korban. Masyarakat, terutama perempuan, diimbau untuk berani melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana kekerasan seksual.

“Perempuan harus membekali diri dengan pengetahuan dan berani bersuara jika melihat atau mengalami kekerasan,” tegas Eni.

Sementara itu, Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal menyampaikan bahwa sosialisasi anti pelecehan sangat penting untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman. “Data KAI Commuter menunjukkan, saat ini tindak pelecehan seksual yang berhasil ditangkap tangan sebanyak 30 kasus dari Januari hingga Agustus 2024,” ungkapnya.

Sebagai upaya pencegahan, KAI Commuter telah menerapkan sistem CCTV Analytic yang dapat mengidentifikasi pelaku pelecehan dan tindak pidana lainnya. Korban dapat melaporkan pelecehan melalui call center 021-121 atau media sosial resmi KAI Commuter.

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh, melindungi, dan mendampingi korban dalam proses hukum,” pungkas Broer Rizal.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4303451/kementerian-pppa-tegaskan-pelecehan-merupakan-tindak-pidana.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Commuter LineKai commuterKekerasan SeksualKementerian PPPAPelecehan Seksual

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Siaran Pers: Menteri Pariwisata Kukuhkan 638 Lulusan Poltekpar Bali yang Siap Bersaing di Tingkat Global

638 Lulusan Poltekpar Bali Dikukuhkan, Siap Masuk Industri Global

by Ari Wibowo muhammad
24 October 2026
0

Headline.co.id ~ Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana mengukuhkan 638 lulusan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Bali dalam upacara wisuda di Bali, Kamis...

Siaran Pers: Kemenpar Ajak Travel Agent Korea Rancang Paket Wisata ke Bogor dan Jakarta

Kemenpar Dorong Paket Wisata Jakarta-Bogor untuk Pasar Korea

by Ari Wibowo muhammad
23 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ 23 Oktober 2026 — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajak agen perjalanan asal Korea Selatan menjajaki pengembangan paket wisata...

Siaran Pers: Kemenpar: Penerbangan TransNusa Rute Melbourne-Bali Tingkatkan Konektivitas Wisatawan

Rute TransNusa Melbourne-Bali Dibuka, Jadi Harian 15 November

by Ari Wibowo muhammad
23 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pariwisata menyambut pembukaan penerbangan langsung TransNusa rute Melbourne-Bali yang mulai beroperasi pada Selasa, 20 Oktober 2026....

Kemenpar Sukses Gelar Mega FAM Trip WITF 2026 Ajak Mitra Global Rasakan Indonesia yang Autentik

Mega FAM Trip WITF 2026 Kenalkan Destinasi Indonesia ke Mitra Global

by Ari Wibowo muhammad
22 October 2026
0

Headline.co.id ~ Kementerian Pariwisata menyelenggarakan Mega Familiarization Trip (Mega FAM Trip) WITF 2026 pada 10–17 Oktober 2026 untuk memperkenalkan pengalaman...

Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2026

4 Modul Pelatihan Berbasis Kompetensi Pariwisata 2026

by Ari Wibowo muhammad
22 October 2026
0

Headline.co.id ~ Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan u.p. Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia Industri menyusun empat modul...

Siaran Pers: Kemenpar Sambut Kembalinya Penerbangan Langsung Shenzhen–Jakarta untuk Tingkatkan Kunjungan Wisatawan Tiongkok

Penerbangan Langsung Shenzhen–Jakarta Kembali Beroperasi

by Ari Wibowo muhammad
22 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Pariwisata menyambut kembali beroperasinya penerbangan langsung Shenzhen–Jakarta yang dilayani Shenzhen Airlines. Penerbangan tersebut tiba di Bandara...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Pemkab Bojonegoro Fokus pada Efisiensi Energi, Kebijakan WFH Tunggu Arahan Pusat

Pemkab Bojonegoro Fokus pada Efisiensi Energi, Kebijakan WFH Tunggu Arahan Pusat

1 April 2026

Arlyansyah Abdulmanan Raih Gelar Pemain Muda Terbaik di Piala Presiden 2026

8 August 2026
Penuntasan buta aksara masih menjadi pekerjaan rumah penting dalam perjalanan panjang pendidikan Indonesia. Pemerintah menegaskan komitmennya melalui berbagai strategi kolaboratif yang melibatkan sekolah, lembaga pendidikan nonformal, komunitas literasi, hingga dunia usaha (Foto: Dok Kemendikdasmen)

Pemerintah Genjot Program Literasi, Targetkan Indonesia Bebas Buta Aksara

9 September 2025
Program MBG Permudah Akses Makanan Bergizi bagi Masyarakat

Program MBG Permudah Akses Makanan Bergizi bagi Masyarakat

14 May 2026
: Istimewa

Pemprov Riau Sukses Pulihkan Tiga Ruas Jalan di Rokan Hilir

4 September 2026
Emas Anjlok: Rugi Bandar Tak Terhindarkan

Emas Antam Terjun Bebas! Rugi Bandar di Depan Mata

8 August 2024
Densus 88 AT Polri Adakan Sosialisasi Cegah Konflik di Palembang

Densus 88 AT Polri Adakan Sosialisasi Cegah Konflik di Palembang

12 November 2025

Artikel Terbaru

Gempa Bumi Bermagnitudo 3.4 Guncang Pulau Karatung, Sulawesi Utara

Gempa Magnitudo 3,4 Guncang Barat Laut Pulau Karatung

24 October 2026
Bezzecchi fastest on Friday at Phillip Island, Aprilias gang-up on Marc Marquez

MotoGP Phillip Island: Bezzecchi Tercepat, Aprilia Kepung Marc Marquez

24 October 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3.4 Guncang Kaimana, Papua Barat

Gempa Bumi Magnitudo 3.4 Guncang Kaimana Papua Barat

24 October 2026
Siaran Pers: Menteri Pariwisata Kukuhkan 638 Lulusan Poltekpar Bali yang Siap Bersaing di Tingkat Global

638 Lulusan Poltekpar Bali Dikukuhkan, Siap Masuk Industri Global

24 October 2026
Dukung Program 100 Hari Kapolri, Ditbinmas Polda Babel Gencarkan Program “Polisi Peduli Pengangguran”

Program Polisi Peduli Pengangguran Polda Babel Perkuat Akses Kerja

24 October 2026
Menuju Kota Kediri, Misi PSS Sleman U16 Pertahankan Puncak Klasemen

PSS Sleman U16 Hadapi Persik Kediri untuk Jaga Puncak Klasemen

24 October 2026
Pembangunan 21.228 Huntap Relokasi di Aceh Dikebut, Safrizal Tekankan Mutu

Progres Huntap Aceh 1,52 Persen, Pemerintah Kejar Target 2026

24 October 2026

Popular Story

Polda Bali Tetapkan 7 Tersangka Kasus BBM Subsidi, Solar Ditimbun dan Pertalite Dijual Mahal
Hukum

Kasus BBM Subsidi di Bali: 7 Tersangka, Solar Ditimbun

by Saddam
18 October 2026
0

Headline.co.id, Tabanan ~ Polda Bali menetapkan tujuh tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan...

Read moreDetails

Persebaya Evaluasi Fokus Usai Imbang 2-2 Lawan PSS

Pemadaman KMP Batumandi di Merak Tuntas, Pendinginan Dilanjutkan

N219 PTDI Ditinjau Kemhan dan Media untuk Konektivitas Indonesia

Menhan Sjafrie Tinjau Yonif TP 928 di Jembrana Bali

Densus 88 Bahas TCC dan NVE Bersama Pemprov Sulteng

BSSN Dorong Migrasi Kriptografi Pasca-Kuantum Hadapi Q-Day

Festival Pesona Raja Ampat Masuk KEN 2026 untuk Ketiga Kali

Persib Vs Persik: Aturan Penonton di Stadion Si Jalak Harupat

Kemenag Terbitkan Panduan Hari Santri 2026, Berikut Susunan Upacara dan Teks Doanya

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.