Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Wisata & Kuliner

Pelecehan Bukan Mainan: Kementerian PPPA Tegaskan Sebagai Tindak Pidana

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Wisata & Kuliner
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Pelecehan: Bukan Lelucon, Pelaku Bisa Dipidana
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id: Pelecehan Seksual Masuk Ranah Pidana, PPPA Beri Perlindungan

Jakarta – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan bahwa pelecehan merupakan tindakan kekerasan seksual yang termasuk tindak pidana.

You might also like

Desa wisata candirejo borobudur magelang

Desa Wisata Candirejo Tawarkan Pengalaman Desa di Sekitar Borobudur

15 July 2026
Fakta Menarik Gunung Telomoyo

Fakta Menarik Wisata Gunung Telomoyo: Bisa Naik Kendaraan Hingga Puncak dan Sajikan Panorama 360 Derajat

11 July 2026

“Pelecehan masuk dalam tindak pidana kekerasan seksual. Jadi, catat, tindak pidana karena sudah ada undang-undang,” tegas Eni Widiyanti, Asisten Deputi Perlindungan Hak Perempuan Dalam Rumah Tangga dan Rentan Kementerian PPPA, dalam acara “Sosialisasi Setop Tindak Pelecehan di Transportasi Publik” di Jakarta, Senin (2/9/2024).

ADVERTISEMENT

Eni menjelaskan bahwa pelaku pelecehan seksual dapat dipidana sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). UU ini mengatur tentang pencegahan, penanganan, perlindungan, pemulihan hak korban, koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, hingga kerja sama internasional.

“Selain itu, diatur juga keterlibatan masyarakat dalam mencegah dan memulihkan korban agar tercipta lingkungan bebas dari kekerasan seksual,” imbuhnya.

PPPA berkomitmen melindungi kaum perempuan dan anak di mana saja, termasuk di fasilitas dan transportasi publik. UU TPKS memberikan kepastian hukum bagi korban.

Kementerian ini juga menyediakan layanan pengaduan yang bekerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan. “Ketika terjadi kekerasan atau pelecehan seksual, bisa dilaporkan ke PPPA atau Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) daerah. Kami siap memberikan layanan rujukan,” ujar Eni.

Pelaku kekerasan seksual dapat dijatuhi hukuman penjara, denda, hingga restitusi untuk membayar kerugian korban. Masyarakat, terutama perempuan, diimbau untuk berani melaporkan jika menjadi korban atau menyaksikan tindak pidana kekerasan seksual.

“Perempuan harus membekali diri dengan pengetahuan dan berani bersuara jika melihat atau mengalami kekerasan,” tegas Eni.

Sementara itu, Direktur Operasi dan Pemasaran KAI Commuter Broer Rizal menyampaikan bahwa sosialisasi anti pelecehan sangat penting untuk menciptakan lingkungan transportasi publik yang aman. “Data KAI Commuter menunjukkan, saat ini tindak pelecehan seksual yang berhasil ditangkap tangan sebanyak 30 kasus dari Januari hingga Agustus 2024,” ungkapnya.

Sebagai upaya pencegahan, KAI Commuter telah menerapkan sistem CCTV Analytic yang dapat mengidentifikasi pelaku pelecehan dan tindak pidana lainnya. Korban dapat melaporkan pelecehan melalui call center 021-121 atau media sosial resmi KAI Commuter.

“KAI Commuter siap memberikan dukungan penuh, melindungi, dan mendampingi korban dalam proses hukum,” pungkas Broer Rizal.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4303451/kementerian-pppa-tegaskan-pelecehan-merupakan-tindak-pidana.

Tags: Commuter LineKai commuterKekerasan SeksualKementerian PPPAPelecehan Seksual
ADVERTISEMENT
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Desa wisata candirejo borobudur magelang

Desa Wisata Candirejo Tawarkan Pengalaman Desa di Sekitar Borobudur

by Hendrawan
15 July 2026
0

Desa Wisata Candirejo dekat Borobudur menawarkan jelajah desa, budaya, pertanian, tur dokar, bersepeda, dan homestay berbasis masyarakat.

Fakta Menarik Gunung Telomoyo

Fakta Menarik Wisata Gunung Telomoyo: Bisa Naik Kendaraan Hingga Puncak dan Sajikan Panorama 360 Derajat

by Wawan
11 July 2026
0

Fakta menarik Gunung Telomoyo Magelang, wisata unik yang bisa dicapai kendaraan hingga puncak dengan panorama 360 derajat.

Wisata Gunung Telomoyo Magelang Makin Diminati, Perhutani Atur Arus Jeep Demi Keamanan Pengunjung

Wisata Gunung Telomoyo Magelang Makin Diminati, Perhutani Atur Arus Jeep Demi Keamanan Pengunjung

by Hendrawan
11 July 2026
0

Wisata Gunung Telomoyo Magelang semakin ramai saat libur sekolah. Perhutani atur arus jeep untuk jaga keselamatan pengunjung.

Wisata Kaliurang untuk Keluarga, Ini Pilihan Destinasi yang Bisa Dikunjungi Sehari

Wisata Kaliurang Makin Lengkap, Merapi Park Buka Kembali hingga Kuliner Kopi Klotok

by Hendrawan
10 July 2026
0

Wisata Kaliurang menawarkan pilihan semakin lengkap pada Juli 2026, mulai Merapi Park, Bhumi Merapi, hingga kuliner sayur lodeh Kopi Klotok.

Wisata Kaliurang Makin Ramai, Ini Destinasi Favorit Keluarga saat Libur Sekolah

Wisata Kaliurang Jadi Pilihan Keluarga, Ini Fakta Daya Tarik dari Kuliner hingga Lava Tour

by Hendrawan
10 July 2026
0

Fakta menarik wisata Kaliurang mencakup destinasi ramah anak, kuliner Kopi Klotok, spot foto Merapi Park, Bukit Turgo, dan Lava Tour.

Rekomendasi wisata Kaliurang

Wisata Kaliurang Diprediksi Ramai saat Libur Sekolah, Ini Faktor Pendorongnya

by Hendrawan
10 July 2026
0

Wisata Kaliurang diprediksi tetap ramai pada libur sekolah Juli 2026 berkat destinasi keluarga, kuliner, spot foto, dan Lava Tour Merapi.

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Duel Amerika Serikat vs Paraguay

Amerika Serikat vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Duel Pembuka Grup D, The Yanks Bidik Tiga Poin di Kandang

13 June 2026
Asosiasi Emiten Dukung Reformasi Pasar Modal Indonesia

Asosiasi Emiten Dukung Reformasi Pasar Modal Indonesia

5 February 2026
Kolaborasi Pemangku Kepentingan Penting untuk Pengembangan Bakat Anak Down Syndrome

Kolaborasi Pemangku Kepentingan Penting untuk Pengembangan Bakat Anak Down Syndrome

8 December 2025

Virus Corona Sebabkan UEFA Tunda Liga Champions dan Liga Europa

14 March 2020
Petugas kepolisian dan tim medis mengevakuasi korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Magelang Km 16,5, tepatnya di Jembatan Cungkuk, Kapanewon Tempel

Motor Tabrak Tembok di Jembatan Cungkuk Sleman, Dua Orang Meninggal Dunia

16 January 2026
Seluruh Siswa Tuli di Tangerang Berpartisipasi dalam TKA Inklusif

Seluruh Siswa Tuli di Tangerang Berpartisipasi dalam TKA Inklusif

8 April 2026
Lirik Text Bacaan Sholawat Adrikni

Mengenal Sholawat Adrikni: Doa Memohon Pertolongan dan Perlindungan Melalui Nabi Muhammad SAW, Apa Saja Manfaatnya?

6 March 2025

Artikel Terbaru

Ilustrasi gambar berita Headline

Transfer Mason Greenwood ke Fenerbahce: Fakta dan Dampaknya

15 July 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

Analisis Transfer AC Milan: Pergeseran Fokus ke Ruben Amorim

15 July 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

Manchester United Siapkan Langkah Transfer Baru Usai Rekrut Tielemans

15 July 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

Mengapa Dimas Drajad Tinggalkan Persib Bandung? Analisis dan Konteks

15 July 2026
Ilustrasi gambar berita Headline

Dimas Drajad Resmi Berpisah dengan Persib Bandung

15 July 2026
Profil dan Perjalanan Karier Dimas Drajad: Dari Persib ke Masa Depan

Profil dan Perjalanan Karier Dimas Drajad: Dari Persib ke Masa Depan

15 July 2026
Mitchell Lee Baker Resmi Menjadi Warga Negara Indonesia

Profil Mitchell Lee Baker: Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia

15 July 2026

Popular Story

Pelatihan Public Speaking Tingkatkan Kapasitas Perempuan di Aceh
Pemerintah

Pelatihan Public Speaking Tingkatkan Kapasitas Perempuan di Aceh

by Dwina
10 July 2026
0

Headline.co.id, Banda Aceh ~ Sebanyak 50 kader TP PKK dari Kecamatan Baiturrahman,...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,0 Guncang Nabire, Papua, Tanpa Potensi Tsunami

Wisata Kaliurang Diprediksi Ramai saat Libur Sekolah, Ini Faktor Pendorongnya

Dander Juara Futsal di Porkab II Bojonegoro, Satu Cabor Masih Berlangsung

Disdik Pekanbaru Luncurkan Panduan MPLS, Dorong Kolaborasi Orangtua dan Sekolah

Sensus Ekonomi 2026 di Batang Ungkap Kehidupan Nenek 100 Tahun

Polri dan Kepolisian Tiongkok Sukses Tukar Buronan, Tingkatkan Kerja Sama Hukum

Prediksi Norwegia vs Inggris: Jadwal, Rekor Pertemuan, dan Fakta Duel Haaland-Kane

Sekolah di Aceh Selatan Didorong Ciptakan Lingkungan Belajar Bebas Perpeloncoan

Sleman Modernisasi Pengelolaan Sampah dengan Aplikasi SIOSESTU

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.