Pria di Tamansari Ditangkap Polisi, Akui Lima Kali Curi Motor di Jakarta
Headline.co.id, Jakarta – Kepolisian Sektor Metro Tamansari menangkap seorang pria berinisial WO (40) yang telah melakukan lima kali pencurian sepeda motor di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
WO ditangkap di sebuah indekos di Tamansari, pada Kamis (8/8). Ia mengaku telah mencuri sepeda motor di Jalan Kebon Jeruk XII, Tamansari, Jakarta Barat, pada Senin (5/8).
“Pelaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat sebanyak lima kali,” ujar Kapolsek Metro Tamansari Kompol Adhi Wananda saat dikonfirmasi, Senin.
Pada aksinya tersebut, WO menggunakan kunci leter T untuk membobol kunci motor milik Suratmin. Motor yang dicuri berwarna biru tahun 2014 dengan nomor polisi B-3494-BZU.
“Setelah berhasil, pelaku membawa motor tersebut ke daerah Pasar Kampung Melayu, Teluk Naga, Tangerang Banten, dan menjualnya kepada seseorang bernama Yudi,” jelas Adhi.
Kepala Unit Reserse Kriminal (Kanit Reskrim) Polsek Metro Tamansari Kompol Suparmin menyebut, selain motor milik Suratmin, WO juga mencuri sepeda motor Yamaha Mio J, Honda Vario, Honda Beat, dan Yamaha Mio GT di berbagai lokasi di Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
“Pelaku disangkakan dengan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman pidananya tujuh tahun penjara,” kata Suparmin.
sumber: https://www.antaranews.com/berita/4286543/pencuri-motor-di-jakarta-barat-terancam-tujuh-tahun-penjara.



















