Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Menguak Rahasia Gaji Pokok PNS Gol IV: Proyeksi dan Fakta

Hendrawan by Hendrawan
2 years ago
in Ekonomi
Reading Time: 1 min read
414 9
A A
0
Gaji Pokok PNS Gol IV: Proyeksi, Realita, dan Strategi Maksimalisasi
Share on FacebookShare on Twitter

PNS Golongan IV, Puncak Karier dengan Gaji Fantastis

Jakarta – Pegawai Negeri Sipil (PNS) memiliki struktur golongan dan pangkat yang menjadi penentu jenjang karier. Golongan IV atau Pembina merupakan puncak karier tertinggi seorang PNS, menjadi pemimpin dan pembina atas pegawai dan divisi.

You might also like

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

26 February 2026
Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

26 February 2026

Golongan IV terbagi menjadi lima tingkat, yaitu:

* Golongan IV/a: Pembina
* Golongan IV/b: Pembina Tingkat I
* Golongan IV/c: Pembina Utama Muda
* Golongan IV/d: Pembina Utama Madya
* Golongan IV/e: Pembina Utama

Sebagai pemimpin, PNS Golongan IV diharapkan mampu membina dan mengarahkan pegawai serta divisi yang dipimpinnya untuk mencapai tujuan organisasi.

Gaji PNS Golongan IV

Pemerintah Indonesia telah mengatur gaji PNS dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2024. Berdasarkan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 1 Tahun 2024, penyesuaian gaji pokok PNS didasarkan pada masa kerja golongan hingga 31 Desember 2023.

Berikut rincian gaji pokok PNS Golongan IV per 2024:

* Golongan IV/a: Rp3.287.800 – Rp5.399.900
* Golongan IV/b: Rp3.426.900 – Rp5.628.300
* Golongan IV/c: Rp3.571.900 – Rp5.866.400
* Golongan IV/d: Rp3.723.000 – Rp6.114.500
* Golongan IV/e: Rp3.880.400 – Rp6.373.200

Nilai gaji pokok ini akan terus meningkat seiring masa kerja PNS dan promosi pangkat. Selain gaji pokok, PNS Golongan IV juga berhak atas berbagai tunjangan, seperti tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, dan tunjangan kinerja.

sumber: https://www.antaranews.com/berita/4244735/daftar-gaji-pokok-pns-gol-iv-2024.

Tags: Gaji pokok PNS
Hendrawan

Hendrawan

Related Stories

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

Indonesia dan India Jalin Kerja Sama di Sektor Mineral Kritis

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa Indonesia kini berada dalam posisi strategis untuk beralih...

Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

Kemnaker Kenakan Denda pada 12 Perusahaan Pelanggar Penggunaan TKA

by Dwina
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menjatuhkan sanksi berupa denda kepada 12 perusahaan yang melanggar aturan...

Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

Indonesia Didorong Memperkuat Strategi Perdagangan di Tengah Risiko Kebijakan yang Mudah Berubah

by Lia
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Setelah penandatanganan Agreement on Reciprocal Trade (ART) Indonesia dan Amerika Serikat, lanskap perdagangan internasional mengalami perubahan signifikan....

Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Situs Palsu Skillhub

Kemnaker Ingatkan Masyarakat Waspadai Situs Palsu Skillhub

by Dwina
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengeluarkan peringatan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap situs palsu yang mengatasnamakan layanan Skillhub. Peringatan...

Wamen PKP Tekankan Pentingnya Sanitasi untuk Rumah Sehat

Wamen PKP Tekankan Pentingnya Sanitasi untuk Rumah Sehat

by Fajar
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah, menegaskan bahwa kualitas sanitasi merupakan indikator utama...

Kemkomdigi Siap Tindak Tegas Platform OTA Tanpa Izin

Kemkomdigi Siap Tindak Tegas Platform OTA Tanpa Izin

by Dani
25 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan kesiapan untuk menertibkan platform Online Travel Agent (OTA) yang beroperasi tanpa...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Wilayah Kabupaten Tangerang

Gempa Magnitudo 4,6 Guncang Wilayah Kabupaten Tangerang

22 February 2026
Densus 88 Adakan Sosialisasi Cegah Radikalisasi di SMAN 34 Jakarta Selatan

Densus 88 Adakan Sosialisasi Cegah Radikalisasi di SMAN 34 Jakarta Selatan

15 January 2026

Suriah Konfirmasi Kematian Pertama Akibat Virus Corona

30 March 2020
Polda Metro Jaya Akan Memeriksa Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea

Polda Metro Jaya Akan Memeriksa Pandji Pragiwaksono Terkait Kasus Mens Rea

3 February 2026
Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana Satu Keluarga di Warakas

Polisi Ungkap Pembunuhan Berencana Satu Keluarga di Warakas

6 February 2026
Daftar Sayuran Aman untuk Meredakan Gejala Asam Urat: Panduan Lengkap

Pantangan Asam Urat: Daftar Sayuran Aman yang Meringankan Gejala

15 September 2024
Pemerintah Pulihkan Hak 600 Korban Pelanggaran HAM Berat

Pemerintah Pulihkan Hak 600 Korban Pelanggaran HAM Berat

16 December 2025

Artikel Terbaru

UGM Tingkatkan Pengelolaan Sampah Mikro di Kampus Melalui PIAT

UGM Tingkatkan Pengelolaan Sampah Mikro di Kampus Melalui PIAT

26 February 2026
Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

Pemerintah Targetkan Penyelesaian 44 Blok Huntara di Aceh Utara Sebelum Lebaran

26 February 2026
Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

Pemerintah Percepat Pemulihan Bendung Pante Lhong di Aceh

26 February 2026
Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Utara Dipercepat, Kapasitas SPAM Langkahan Ditingkatkan

26 February 2026
Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

Brimob Polda NTT Bangun Jembatan Darurat untuk Mempermudah Akses Sekolah

26 February 2026
Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

Polres Cimahi Ungkap Modus Sabu dalam Cangkang Keong Sawah

26 February 2026
Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Pemerintah Dorong Implementasi Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi Pastikan Pria 42 Tahun Meninggal Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama

    Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    623 shares
    Share 249 Tweet 156
  • Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    620 shares
    Share 248 Tweet 155
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.