Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Menteri ATR/BPN: Pensertifikatan Tanah Grondkaart Jadi Prioritas Kami

Dwina by Dwina
6 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Konflik pertanahan terkait status tanah Grondkaart masih banyak terjadi di berbagai wilayah. Badan Akuntabilitas Publik (BAP) DPD RI merasa perlu melakukan konsultasi dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta pihak PT KAI untuk mengurai permasalahan tersebut. Oleh karena itu pada Rabu (29/01) lalu, BAP DPD RI mengunjungi Kantor Kementerian ATR/BPN. Edi Sukmoro selaku Direktur Utama PT KAI beserta jajarannya juga turut hadir dalam kunjungan tersebut.

Slyviana Murni selaku Ketua BAP DPD RI mengatakan bahwa mereka kerap menerima aduan dari masyarakat terkait permasalahan tanah yang melibatkan PT KAI.

You might also like

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

26 February 2026
Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

26 February 2026

“Masyarakat khususnya warga Biji di sekitar stasiun Mojokerto juga meragukan legalitas Grondkaart,” ucapnya.

Anggota DPD lainnya pun mengamini ucapan Slyviana, mereka juga mempertanyakan keabsahan Grondkaart sebagai alas bukti dari PT KAI.

Menteri ATR/BPN, Sofyan Djalil mengatakan bahwa ada dua tipe tanah dengan aturan tersendiri yakni tanah negara dan tanah umum. Tanah negara merupakan kekayaan dan aset negara yg wajib dilindungi termasuk yg dikuasai PT KAI.

“Tanah PT KAI yg masih beralas hak grondkaart tetap diprioritaskan untuk disertifikatkan mengingat kebutuhan masa depan bagi moda transportasi di Indonesia lebih mengutamakan kereta api,” ujar Sofyan.

Baca Juga: Grondkaart Menjadi Dasar, BPN Lubuklinggau Terbitkan Sertifikat Tanah PT KAI Divre III Palembang

Sofyan juga menekankan bahwa saat ini pemerintah sedang mengejar program sertifikasi dan redistribusi lahan yang tujuannya adalah mewujudkan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia, sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.

“Pak Presiden menekankan masalah sertifikasi dan redistribusi aset pertanahan untuk masyarakat demi menciptakan ekonomi yang berkeadilan. Kami sedang membangun sistem pengurusan tanah secara online atau program digital, dan targetnya tahun 2024 bisa pengurusan tanah diselesaikan secara online ,” jelas Sofyan.

Terkait masalah grondkaart ia menjelaskan bahwa penyelesaiannya tidak bisa straight forward karena melibatkan berbagai pihak.

“Kami bekerja sangat serius menangani konflik-konflik pertanahan seperti ini, bahkan kami ada Direktorat Sengketa dan Konflik Tanah dan Ruang. Kami akan bantu terbitkan surat tanah jika benar, agar mereka dapat menjaga aset dan mencegah konflik dengan adanya legalitas hukum, tetapi jika menyangkut aset negara maka kami tidak boleh menghilangkannya,” ungkapnya.

Senada dengan Sofyan Djalil, Edi Sukmoro juga mengatakan bahwa saat ini PT. KAI sedang mengebut proses sertifikasi tanah status grondkaart mereka, sebagai upaya menunjang tranportasi publik yang sedang dikerjakan oleh pemerintah saat ini.

“Saat ini kami menyampaikan bahwa sertifikasi aset PT. KAI baru mencapai 41% dan kami bekerja keras mengejar sertifikasi aset yang 59% ini,” ujar Edi.

Baca Juga: Begini Keabsahan Grondkaart di Mata Hukum

Dalam pertemuan ini, Prof. Djoko Marihandono sebagai Ahli Sejarah dan Dosen Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia turut berpendapat. Berdasarkan catatan sejarah, seiring dengan ditandatanganinya Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 27 Desember 1949 yang intinya mengakui Kedaulatan Republik Indonesia, pemerintah Kolonial Belanda menyerahkan semua aset pemerintah kepada pemerintah Republik Indonesia yang berdaulat. Salah satu yang diserahkan adalah aset milik eks Kereta Api Belanda yang dikuasai oleh pemerintah (Staatspoorwegen/SS) yang sekarang diwarisi oleh PT Kereta Api Indonesia (Persero).

“Salah satu dasar hukumnya adalah Pengumuman Menteri Perhubungan, Tenaga Kerja, dan Pekerjaan Umum Indonesia No. 2 Tahun 1950 yang menyebutkan mengalihkan semua aset itu kepada Djawatan Kereta Api (DKA) Republik Indonesia. Dengan demikian, terhitung sejak 6 Januari 1950 semua aset SS berada di bawah kewenangan dan kepemilikan DKA RI, yang sekarang dikelola oleh KAI,” ucapnya.

Ia juga menambahkan untuk aset kereta api swasta, proses pengambilalihan terjadi melalui kebijakan nasionalisasi pemerintah Indonesia tahun 1958 berdasarkan UU nomor 86 dan PP nomor 40 dan 41 tahun 1959.

“Proses ini dilegalitaskan dengan perjanjian Indonesia-Belanda tanggap 7 September 1966 yang menjadi dasar pembayaran ganti rugi atas pengalihan aset tersebut oleh pemerintah Indonesia”, tambahnya.

Dr. Iing Sodiqin selaku tenaga ahli menteri ATR/BPN juga mengatakan bahwa grondkaart adalah bukti bahwa tanah pemerintah sudah dibebaskan dan meskipun tidak ditindaklanjuti dengan pendaftaran, karena di era kolonial dengan sistem domein verklaring maka grondkaart sudah final untuk pembuktian alas hak negara.

Pertemuan tersebut ditutup dengan kesimpulan bahwa proses sertifikasi aset PT. KAI dengan grondkaart tetap berlanjut. Bila terdapat bangunan atau barang milik masyarakat atau pihak lain yang berada di atasnya, maka akan diatur ganti ruginya dengan Keputusan Presiden (Keppres) no. 62 tahun 2018. Ganti rugi tersebut dilakukan melalui proses appraisal yg dilakukan oleh tim yang dibentuk BPN dan melibatkan pihak-pihak terkait

Tags: DPD RIGrondkaartaMenteri ATR BPNMojokertoPT KAI
Dwina

Dwina

Related Stories

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia Ajak Hentikan Kekerasan di Papua

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jayapura ~ Ketua Sinode Gereja Kemah Injil Indonesia di Tanah Papua, Pdt. Petrus Bonyadone, M.Th., mengimbau masyarakat untuk bersyukur...

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

Kapolres Jakarta Utara Ajak Warga Aktif Cegah Aksi Anarkis

by Dani
26 February 2026
0

Headline.co.id, Kapolres Metro Jakarta Utara ~ Kombes Erick Frendiz, mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan wilayah guna mengantisipasi...

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

Gempa Magnitudo 5.0 Mengguncang Pasaman Barat, Sumatera Barat

by Ari Wibowo muhammad
26 February 2026
0

Headline.co.id, Pasaman ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 5.0 mengguncang wilayah Pasaman Barat, Sumatera Barat, pada Kamis (26/2/2026). Badan Meteorologi,...

Polri Pertimbangkan Hukum Adat Toraja dalam Kasus Komika Pandji

Polri Pertimbangkan Hukum Adat Toraja dalam Kasus Komika Pandji

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim sedang mempertimbangkan penerapan hukum adat Toraja dalam kasus yang melibatkan...

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

Gempa Magnitudo 4.3 Guncang Wilayah Puhowato, Gorontalo

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Gorontalo ~ Gempa bumi dengan magnitudo 4.3 mengguncang wilayah Puhowato, Gorontalo, pada Kamis (26/2/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika...

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3,7 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

by wahyu
26 February 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,7 mengguncang wilayah Daruba, Maluku Utara, pada Kamis (26/2/2026). Informasi dari Badan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Dokter RSUD Batang Anjurkan Remaja Kurangi Konsumsi Gula

Dokter RSUD Batang Anjurkan Remaja Kurangi Konsumsi Gula

11 February 2026
Mimpi Sulsel ke Delapan Besar Kandas di Liga 3 Nasional

Pupus Harapan Sulsel ke Delapan Besar Liga 3 Nasional

11 September 2024
Petir Mengintai Jakarta! Simak Ramalan Cuaca BMKG untuk 10 September

Waspada Petir! Ini Ramalan Cuaca BMKG untuk Jakarta 10 September

10 September 2024
Detik-detik mobil wisata terjun ke jurang di wilayah wisata Guci Tegal

Kronologi dan Fakta Bus Tanpa Sopir Meluncur di Jurang Guci Tegal

8 May 2023
Pemkab Buleleng Tingkatkan Pelaksanaan Program MBG untuk Kesejahteraan Masyarakat

Pemkab Buleleng Tingkatkan Pelaksanaan Program MBG untuk Kesejahteraan Masyarakat

9 January 2026

Rayakan Natal, PT KAI Kunjungi Panti Asuhan Rumah Buah Hati

17 January 2020

Media Gathering Pengelolaan Media Sosial: Jangan Asal Terhubung dengan Wifi Publik

6 August 2022

Artikel Terbaru

Kesalehan Pribadi Belum Efektif Cegah Korupsi di Indonesia

Kesalehan Pribadi Belum Efektif Cegah Korupsi di Indonesia

26 February 2026
Olahraga sebagai Solusi untuk Kesehatan Mental

Olahraga sebagai Solusi untuk Kesehatan Mental

26 February 2026
Dosen UGM Soroti Tingginya Kasus Bunuh Diri dan Pentingnya Literasi Kesehatan Mental

Dosen UGM Soroti Tingginya Kasus Bunuh Diri dan Pentingnya Literasi Kesehatan Mental

26 February 2026
Generasi Z Semakin Kritis Terhadap Isu Sosial dan Politik

Generasi Z Semakin Kritis Terhadap Isu Sosial dan Politik

26 February 2026
Satgas Damai Cartenz 2026 Salurkan Bantuan Sosial di Mimika

Satgas Damai Cartenz 2026 Salurkan Bantuan Sosial di Mimika

26 February 2026
Real Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Usai Tundukkan Benfica

Real Madrid Lolos ke Babak 16 Besar Liga Champions Usai Tundukkan Benfica

26 February 2026
Galatasaray Singkirkan Juventus dari Liga Champions dengan Skor Agregat

Galatasaray Singkirkan Juventus dari Liga Champions dengan Skor Agregat

26 February 2026

Popular Story

  • Polisi melakukan penyelidikan di rumah Korban Pembunuhan di Sedayu Bantul

    Kesaksian Istri dan Warga Ungkap Detik-detik Pembunuhan Pria di Sedayu Bantul

    650 shares
    Share 260 Tweet 163
  • Pria Asal Bantul Ditemukan Gantung Diri di Bawah Jembatan Bantar Lama Sentolo Kulon Progo

    751 shares
    Share 300 Tweet 188
  • Pria 36 Tahun Tewas Dibacok Saat Tidur, Polisi Buru Pelaku Bertopeng

    625 shares
    Share 250 Tweet 156
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1717 shares
    Share 687 Tweet 429
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1439 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas yang Benar

    834 shares
    Share 334 Tweet 209
  • Kapolres Bantul Pimpin Langsung Penanganan Kasus Pria Tewas Dibacok Orang Bertopeng di Sedayu

    611 shares
    Share 244 Tweet 153
  • Warga Banguntapan Dikejutkan Temuan Pria Gantung Diri di Ringroad Selatan Bantul, Polisi Ungkap Fakta

    891 shares
    Share 356 Tweet 223
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.