Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Hak Politik Tidak Dicabut, Pengamat Kecewa Dengan Hukuman Romahurmuziy

Aditya by Aditya
7 years ago
in Berita, Hukum, Nasional
Reading Time: 2 mins read
418 5
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Jakarta) – Romahurmuziy Mantan Ketua Umum PPP, dijatuhi pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.

Pembacaan putusan sidang digelar di ruang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (6/1/2020).

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi
  • 3. Kemkomdigi Lantik Pejabat Baru untuk Dorong Transformasi Digital

You might also like

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026
Kemkomdigi Lantik Pejabat Baru untuk Dorong Transformasi Digital

Kemkomdigi Lantik Pejabat Baru untuk Dorong Transformasi Digital

29 July 2026

Sanksi dari hakim Pengadilan Negeri Tipikor Jakarta sangat mengecewakan banyak pihak. Vonis dua tahun dan denda Rp 100 juta subsider 3 bulan penjara dinilai terlalu ringan, apalagi tanpa pencabutan hak politik.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Kapolres Tebing Tinggi Berikan Penghargaan untuk Anggota Polisi Berprestasi

“Tentu vonis tersebut mengecewakan sebab hanya setengah dari tuntutan jaksa dan tanpa pencabutan hak politik. Pencabutan hak politik berdasarkan putusan MK merupakan sesuatu yang sah secara hukum,” kata Peneliti ICW Donal Fariz kepada wartawan, Senin (20/1/2020) malam.

Donal melihat latar belakang Rommy sebagai anggota DPR dan mantan ketua umum partai dinilai sangat pas jika hak pencabutan hak politik selama beberapa tahun diberikan. Donal mengatakan sangat kecewa dengan putusan hakim PN Tipikor Jakarta.

“Terlebih lagi background-nya Rommy merupakan anggota DPR dan ketua partai sangat tepat kalau dijatuhi pencabutan hak politik. Oleh karena itu, kita kecewa dengan vonis hakim Tipikor,” ungkapnya.

Hal yang sama juga datang dari Direktur Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO) Fakultas Hukum Universitas Andalas, Feri Amsari. Feri mengatakan dengan ditiadakan pencabutan hak politik bagi Rommy ini berarti tidak ada efek jera yang diberikan.

Baca Juga: PT KAI Daop 8 Surabaya bersama Masyarakat Gelar Kerja Bakti Sepanjang Jalur Rel

“Hukuman itu cukup ringan, padahal dilakukan ketua partai. Efek jera yang diberikan kepada politisi juga buruk, padahal pencabutan hak politik penting karena akan mencegah-cegah politisi-politisi lain mengikuti melakukan tindakan koruptif,” ujarnya.

Sebelumnya, Romahurmuziy dinyatakan bersalah karena menerima uang terkait jual beli jabatan di Kementerian Agama (Kemenag), hakim menyebut ia terbukti menerima uang sebesar Rp 300 juta, dengan rincian Rp 250 juta sudah dikembalikan KPK, dan Rp 50 juta diterimanya saat ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan.

Ketua majelis hakim Fahzal Hendri dalam putusan ini juga tidak menjatuhkan hukuman politik ke Romahurmuziy.

Keputusan Hakim Fahzal ini mengacu pada Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 42/PUU-XIII/2015 yang memperbolehkan eks napi maju dalam Pilkada, asalkan sudah mengumumkan kepada publik bahwa dirinya sebagai mantan narapidana. Dengan alasan tersebut, hakim tidak mencabut hak politik Rommy.

ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

by Wawan
29 July 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Nusa Tenggara...

Kemkomdigi Lantik Pejabat Baru untuk Dorong Transformasi Digital

Kemkomdigi Lantik Pejabat Baru untuk Dorong Transformasi Digital

by Dani
29 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah melantik sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dengan tujuan memperkuat organisasi serta...

Cuaca Besok Siang di Bali dan Nusa Tenggara, Langit Berawan di Tiga Kota Besar

Cuaca Besok di Bali, NTB, dan NTT: Denpasar, Mataram hingga Kupang Berawan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok di Bali, NTB, dan NTT: Denpasar, Mataram hingga Kupang Berawan: Cuaca besok di Bali, NTB, dan...

Cuaca Besok Siang di Sulawesi Hujan Ringan Berpotensi Turun di Palu

Cuaca Besok di Sulawesi: Palu dan Mamuju Hujan, Makassar-Manado Berawan

by Hendrawan
29 July 2026
0

Highlight Berita Cuaca Besok di Sulawesi: Palu dan Mamuju Hujan, Makassar-Manado Berawan: Cuaca besok di Sulawesi pada Kamis, 30 Juli...

Gempa Magnitudo 3,3 Mengguncang Sarmi, Papua

Gempa Magnitudo 3,3 Mengguncang Sarmi, Papua

by masfajar
29 July 2026
0

Headline.co.id, Sarmi ~ Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo 3,3 mengguncang wilayah Sarmi, Papua, pada Rabu (29/7/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan...

Cuaca Besok Siang di Kalimantan Hujan Berpotensi Turun di Sejumlah Kota

Prakiraan Cuaca Besok Wilayah Kalimantan: Pontianak Hujan Petir, Samarinda Berkabut

by Saddam
29 July 2026
0

Highlight Berita Prakiraan Cuaca Besok Wilayah Kalimantan: Pontianak Hujan Petir, Samarinda Berkabut: Prakiraan cuaca besok di Kalimantan pada Kamis, 30...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Bunyi yang berbenturan disebut

Apa Yang Dimaksud Dengan Bunyi Yang Beraturan? Lengkap Jenis, Sifat dan Contohnya

2 September 2023
Petugas kepolisian berjaga dan melakukan pengamanan di lokasi keributan antara warga Karanggayam dan rombongan pengendara sepeda motor di Jalan Sitimulyo–Segoroyoso, Piyungan, Bantul, Kamis (1/1/2026) dini hari.

Keributan Dini Hari di Piyungan, Kesalahpahaman Pengendara Motor dengan Warga di Jalan Sitimulyo–Segoroyoso

1 January 2026
Polda Sumsel Gelar Kejuaraan Pencak Silat Kapolda Cup 2026, Ribuan Pesilat Berpartisipasi

Polda Sumsel Gelar Kejuaraan Pencak Silat Kapolda Cup 2026, Ribuan Pesilat Berpartisipasi

9 July 2026

Kemenkes dan BPOM Dorong Pengembangan Alat Kesehatan Mandiri untuk Deteksi Tuberkulosis

22 April 2026
Pemkab Bojonegoro Salurkan Bansos untuk 281 Warga Kecamatan Gayam Jelang Idulfitri

Pemkab Bojonegoro Salurkan Bansos untuk 281 Warga Kecamatan Gayam Jelang Idulfitri

16 March 2026
Program GAPAI BERKAH di Guntung Paikat Ubah Sampah Jadi Sembako

Program GAPAI BERKAH di Guntung Paikat Ubah Sampah Jadi Sembako

2 May 2026
Menkes Dorong Revolusi Layanan Gigi Nasional: Dari Sikat Gigi di PAUD hingga Tunjangan Khusus di Pelosok

Menkes Dorong Revolusi Layanan Gigi Nasional: Dari Sikat Gigi di PAUD hingga Tunjangan Khusus di Pelosok

16 June 2025

Artikel Terbaru

Persebaya vs PSMS Medan Malam Ini, Modal Bajul Ijo Usai Tekuk Persija

Persebaya vs PSMS Medan Jadi Ujian Perebutan Puncak Grup B

29 July 2026
Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

Polda NTT Tangkap Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Amarasi

29 July 2026
Kemkomdigi Lantik Pejabat Baru untuk Dorong Transformasi Digital

Kemkomdigi Lantik Pejabat Baru untuk Dorong Transformasi Digital

29 July 2026
Janice Tjen Lolos ke Perempat Final Ganda di DC Open 2026

Janice Tjen Lolos ke Perempat Final Ganda di DC Open 2026

29 July 2026
Real Madrid Tundukkan Leganes 4-1 di Laga Pramusim

Real Madrid Tundukkan Leganes 4-1 di Laga Pramusim

29 July 2026
Ayana Moon Dorong UMKM Bangun Personal Branding di Era Digital

Ayana Moon Dorong UMKM Bangun Personal Branding di Era Digital

29 July 2026
Link Live Streaming Persebaya vs PSMS Medan Piala Presiden 2026

Fakta Penting Persebaya vs PSMS Medan Jelang Kickoff Pukul 19.30 WIB

29 July 2026

Popular Story

Kapolri Dorong Sinergi Buruh dan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi
Nasional

Kapolri Dorong Sinergi Buruh dan Investasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

by Dani
24 July 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. menekankan...

Read moreDetails

Pemkab dan DPRD Kolaka Perkuat Sinergi untuk Pembangunan Daerah

Polda Riau Ungkap Perambahan Hutan 118 Hektare di Rokan Hilir

Cuaca Besok Hujan atau Panas di Kalimantan? Cek Pontianak, Palangkaraya, dan Banjarmasin

Pemerintah Hancurkan 312 Ton Bahan Pakan Ternak Terkontaminasi dari Brasil

Pemeriksaan Kesehatan Gratis Semarakkan Hari Jadi Pulang Pisau 2026

Bupati Boven Digoel Tekankan Pentingnya Perlindungan Anak

Peran Orang Tua Penting dalam Melindungi Anak di Era Digital

Kemdiktisaintek Dorong Sinergi PTN dan PTS untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

Jaksa Agung Instruksikan Jampidsus Baru Tingkatkan Penanganan Kasus Korupsi

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.