Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Religi

Lebih dari Pemimpin, ini 3 Tanggung Jawab Suami dalam Rumah Tangga Menurut Ajaran Islam

Pinasti by Pinasti
3 years ago
in Religi
Reading Time: 6 mins read
403 22
A A
0
tugas suami menurut agama islam

Ilustrasi tugas suami menurut agama islam (ist)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Lebih dari Pemimpin, ini 3 Tanggung Jawab Suami dalam Rumah Tangga Menurut Ajaran Islam ~ Headline.co.id (Islam). Dalam narasi kehidupan rumah tangga, seringkali sosok suami diposisikan sebagai tulang punggung yang hanya bertanggung jawab atas nafkah semata. Namun, perspektif ini semakin menuai kritik karena mengabaikan peran penting suami dalam mendidik dan membimbing keluarga.

Baca juga: Sholawat Syifa: Doa Penyembuh bagi Orang Sakit Menurut Ajaran Islam

You might also like

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

10 July 2026
Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

29 June 2026

Contents

    • 0.1. Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau
    • 0.2. Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya
  • 1. Kewajiban Lebih dari Nafkah
    • 1.1. 1. Memberi Nafkah
    • 1.2. 2. Mengajarkan Aqidah
    • 1.3. 3. Menjadi Pembimbing
  • 2. Perspektif Baru tentang Peran Suami

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Pandangan yang menganggap tugas nafkah sebagai satu-satunya peran suami dalam keluarga mulai dipertanyakan. Kisah-kisah tentang ketidakseimbangan hubungan antara suami, anak, dan istri mulai marak, dipicu oleh pemahaman yang sempit tentang peran suami dalam rumah tangga.

Kewajiban Lebih dari Nafkah

Relasi suami dan istri seharusnya dibangun atas dasar keseimbangan. Seiring dengan itu, Islam menetapkan beberapa kewajiban bagi seorang suami, tidak hanya sebatas memberi nafkah, namun juga meliputi:

1. Memberi Nafkah

وَالْوٰلِدٰتُ يُرْضِعْنَ اَوْلَادَهُنَّ حَوْلَيْنِ كَامِلَيْنِ لِمَنْ اَرَادَ اَنْ يُّتِمَّ الرَّضَاعَةَ ۗ وَعَلَى الْمَوْلُوْدِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوْفِۗ 

Artinya, “Ibu-ibu hendak menyusui anaknya dua tahun penuh, bagi yang ingin menyempurnakan penyusuan. Kewajiban ayah adalah menanggung makan dan pakaian mereka dengan cara yang patut”. 

Baca juga: Sholawat Tibbil Qulub Lengkap Dan Artinya dan Manfaat Obat Segala Penyakit

Pernikahan membawa kewajiban dan tanggung jawab yang besar bagi kedua belah pihak. Dalam Islam, Al-Qur’an dengan tegas mengatur peranan masing-masing, khususnya dalam hal memberi nafkah, sebagaimana tercantum dalam surah Al-Baqarah ayat 233. Ayat tersebut tidak hanya menggariskan peranan ibu dalam merawat dan menyusui anak, tetapi juga menegaskan tanggung jawab seorang ayah untuk menyediakan makanan dan pakaian bagi keluarganya.

Menurut penafsiran Imam Fakhrur Razi, pembagian tugas ini dirancang agar sang ibu dapat fokus pada peranannya dalam merawat anak-anak, tanpa harus terbebani oleh urusan finansial. Ini memperkuat kerja sama antara suami dan istri, yang mendasari hubungan dalam pernikahan sebagai sebuah kesepakatan berdasarkan cinta dan saling memahami.

Baca juga: Bacaan dan Keutamaan Membaca Doa Setelah Adzan Sesuai Sunnah

Terkait dengan kewajiban nafkah ini, hadis yang diriwayatkan oleh Sayyidah Aisyah Ra memberikan gambaran konkret mengenai tanggung jawab suami. Dalam hadis tersebut, Hindun binti Utbah, istri dari Abi Sufyan, mengungkapkan kekhawatirannya bahwa suaminya tidak memberikan nafkah yang mencukupi bagi dirinya dan anak-anak mereka. Rasulullah dengan tegas menjawab bahwa suami memiliki kewajiban memberi nafkah dengan cara yang baik dan mencukupi kebutuhan istri serta anak-anaknya.

Namun, dalam fikih Islam, kewajiban ini tidak berlaku secara mutlak. Ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh kedua belah pihak. Suami berkewajiban memberi nafkah kepada istri selama istri memasrahkan dirinya dan mematuhi perintah suami. Sedangkan nafkah bagi anak harus dipenuhi jika anak memenuhi salah satu dari tiga syarat, yaitu masih kecil, mengalami disabilitas, atau dalam kondisi fakir.

Baca juga: Doa Mandi Wajib Setelah Berhubungan badan Suami Istri Sesuai Sunah

Dengan demikian, memberi nafkah bukanlah sekadar kewajiban hukum semata, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab moral dan kasih sayang dalam menjaga keberlangsungan dan kesejahteraan keluarga. Semoga pemahaman ini menjadi landasan kuat bagi harmoni dalam rumah tangga serta terpeliharanya kebahagiaan dan keberkahan dalam keluarga Muslim.

2. Mengajarkan Aqidah

Kewajiban memberi nafkah memang menjadi sorotan utama dalam perbincangan mengenai tanggung jawab seorang suami dalam keluarga. Namun, sebenarnya ada berbagai kewajiban lain yang juga harus diemban dengan serius.

Baca juga: Muhammadiyah Resmi Umumkan Jadwal Awal Ramadan dan Hari Raya Islam 1445 H

Salah satu aspek penting dari tanggung jawab seorang suami adalah mengenalkan pada anak-anaknya akidah-akidah dasar dalam Islam sejak dini. Habib Abdullah bin Husain Ba’alawi menekankan pentingnya hal ini dalam karyanya, menyatakan bahwa adalah kewajiban bagi orang tua untuk memerintahkan anak-anak mereka untuk melaksanakan shalat setelah mereka mencapai usia tujuh tahun, serta mengajarkan kepada mereka rukun dan syarat shalat. Lebih dari itu, mereka juga harus memberi pengajaran kepada anak-anak tentang pentingnya menjauhi yang haram dan memperbanyak yang halal.

Meskipun kewajiban ini pada dasarnya disandang oleh orang tua secara keseluruhan, termasuk ibu atau bahkan orang lain yang menjadi wali bagi anak-anak tersebut, namun seorang suami memiliki peran penting dalam melaksanakan tugas ini. Dalam keluarga yang harmonis, suami dan istri bekerja sama untuk memastikan bahwa nilai-nilai agama dan moral disampaikan secara efektif kepada generasi mendatang.

Memahami dan melaksanakan kewajiban-kewajiban ini adalah bagian integral dari peran seorang suami dalam membentuk dan memelihara keutuhan keluarga. Hal ini tidak hanya memperkuat fondasi spiritual anak-anak, tetapi juga memperkuat ikatan keluarga secara keseluruhan. Dengan begitu, suami tidak hanya menjadi pencari nafkah, tetapi juga pemimpin yang bertanggung jawab dalam mendidik anak-anak mereka dalam ajaran agama Islam.

Baca juga: Keberkahan Ayat Seribu Dinar: Pintu Rezeki dan Ketakwaan dalam Ajaran Islam

3. Menjadi Pembimbing

Sebagai pemimpin spiritual dalam rumah tangga, seorang suami memiliki tanggung jawab besar untuk membimbing dan membantu istri dalam mencapai kesempurnaan agamanya. Syaikh Muhammad Salim Ba Bashil al-Syafi’i menyoroti pentingnya peran ini, menyatakan bahwa suami memiliki kewajiban untuk memberikan pelajaran kepada istrinya yang sudah dewasa jika ia meninggalkan shalat, selama tidak ada kekhawatiran bahwa sikap tersebut akan menimbulkan pemberontakan.

Baca juga: Text Lirik Sholawat Ya Allah Biha Lengkap Arab Latin dan Artinya

Namun, bimbingan yang dimaksud tidak hanya terbatas pada urusan shalat semata. Suami memiliki tanggung jawab untuk membimbing istri dalam hal-hal lain yang berkaitan dengan etika, moralitas, serta segala aspek kebaikan dan kemaslahatan keluarga. Ini termasuk dalam memperlakukan istri dengan kasih sayang, menghormati hak-haknya, serta memberikan dukungan dan dorongan dalam pengembangan spiritual dan pribadinya.

Meskipun suami memiliki wewenang untuk memberikan nasihat dan bimbingan kepada istri serta anak-anaknya, penting untuk dicatat bahwa penggunaan tindakan fisik tidaklah disarankan kecuali dalam situasi yang sangat mendesak dan diizinkan oleh hukum Islam. Cara yang lebih disukai adalah dengan mengadopsi pendekatan persuasif, memberikan nasihat dengan lembut, dan bersikap sabar terhadap perilaku istri yang mungkin tidak sesuai dengan nilai-nilai agama.

Baca juga: Membongkar Kunci Rahasia, Doa Husnul Khatimah dalam Keseharian Umat Islam

Dalam situasi apapun, tujuan utama dari bimbingan suami terhadap istri haruslah untuk memperkuat hubungan spiritual antara keduanya, serta untuk menciptakan lingkungan yang penuh dengan cinta, pengertian, dan saling menghormati dalam rumah tangga. Dengan demikian, suami tidak hanya berperan sebagai pemimpin, tetapi juga sebagai pembimbing dan pelindung yang peduli terhadap kesejahteraan spiritual dan keselamatan rohani istri serta keluarga mereka. Semoga Allah memberikan petunjuk dan keberkahan bagi setiap langkah yang diambil oleh suami dalam menjalankan peran mulianya. Wallahu a’lam.

Perspektif Baru tentang Peran Suami

Pandangan bahwa suami hanya bertanggung jawab atas nafkah semata perlu diperluas. Suami bukan hanya pemimpin dalam mencari rezeki, namun juga sebagai pendidik dan pembimbing keluarga. Dalam memegang amanah ini, suami perlu memahami bahwa pendekatan persuasif dan sabar lebih diutamakan daripada tindakan fisik.

Baca juga: Lirik dan Chord Sholawat Saduna Fidunya Lengkap Arti, Arab, Latin dan Sejarahnya

Pemahaman yang lebih luas tentang peran suami dalam keluarga menjadi kunci bagi terciptanya hubungan yang seimbang dan harmonis antara suami, istri, dan anak-anak. Dengan demikian, keluarga dapat menjadi wahana bagi pembentukan karakter yang kuat dan penuh kasih.

Terimakasih telah membaca Lebih dari Pemimpin, ini 3 Tanggung Jawab Suami dalam Rumah Tangga Menurut Ajaran Islam semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.

Baca juga: Inilah Doa Malam Isra Mi’raj lengkap dengan Faedah dan Tata Cara

Tags: tanggung jawab suami dalam islamtanggung jawab suami dalam rumah tangga

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Pinasti

Pinasti

Related Stories

Peringkat Ketiga MTQ Riau bagi Kuantan Singingi

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

by Hendrawan
10 July 2026
0

Pemkab Kuantan Singingi mengalokasikan bonus Rp69,5 juta bagi 71 kafilah setelah meraih peringkat ketiga MTQ Riau.

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Mengganti Puasa Ramadhan, Bolehkah Digabung Ini Penjelasannya

Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya

by Hendrawan
29 June 2026
0

Highlight Berita Niat Puasa Ayyamul Bidh Muharram 2026 Lengkap Arab, Latin dan Artinya, Cek Jadwal Terbarunya: Umat Islam mulai melaksanakan...

Sholawat Jibril Penarik Rezeki Bacaan Lengkap Arab, Latin, Arti dan Keutamaannya

Sholawat Jibril: Bacaan, Keutamaan, dan Cara Mengamalkannya untuk Meraih Keberkahan Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Jibril menjadi salah satu amalan yang banyak diamalkan umat Islam karena dipercaya memiliki berbagai keutamaan, mulai...

Keutamaan dan lirik Sholawat Nariyah

Sholawat Nariyah: Bacaan, Sejarah, dan Keutamaan yang Diyakini Membuka Pintu Rezeki

by Hendrawan
25 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Sholawat Nariyah menjadi salah satu amalan yang populer di kalangan umat Islam, khususnya warga Nahdliyin. Selain berisi...

Niat Puasa Qadha Ramadhan yang Benar, Lengkap dengan Hukum Gabung Puasa Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan Sebelum Subuh, Begini Tata Cara dan Dalil Lengkapnya

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa sunnah Tasua dan Asyura di bulan Muharram 1448 Hijriah, pencarian mengenai niat puasa qadha...

Niat Puasa Qadha Ramadhan Arab, Latin, dan Artinya, Bisa Digabung dengan Tasua

Niat Puasa Qadha Ramadhan dan Hukum Menggabungkannya dengan Puasa Tasua, Ini Penjelasan Ulama

by Hendrawan
24 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menjelang pelaksanaan puasa Tasua pada 9 Muharram 1448 Hijriah yang bertepatan dengan Rabu, 24 Juni 2026, banyak...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Wakil Wali Kota Banda Aceh: Pramuka Kunci Pembangunan Karakter Generasi Muda

Wakil Wali Kota Banda Aceh: Pramuka Kunci Pembangunan Karakter Generasi Muda

20 July 2026
Kecelakaan Libatkan Lima Kendaraan di Jalan Affandi Sleman, Kerugian Capai Rp50 Juta

Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Libatkan Lima Kendaraan di Jalan Affandi Sleman

27 November 2025
: Wagub Vasko bertindak sebagai inspektur upacara HUT RI ke-81 di Kamang Baru, Kabupaten Sijunjung, Senin (17/8/2026). (foto: MC Sumbar)

Wagub Sumbar Memimpin Upacara HUT ke-81 RI di Kamang Baru dengan Semarak

19 August 2026
Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Ternate, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 3.3 Guncang Wilayah Ternate, Maluku Utara

18 April 2026
Anies Baswedan Dorong Anak Muda Kritis dalam Memahami Fenomena Sosial

Anies Baswedan Dorong Anak Muda Kritis dalam Memahami Fenomena Sosial

6 March 2026

Suami Tikam Istri karena Dikira Dajjal

5 February 2020
Lift Barang

Lift Barang Standar K3 Jadi Solusi Efisiensi Gudang dan Pabrik

5 August 2026

Artikel Terbaru

: Operasi Modifikasi Cuaca (OMC) sebagai salah satu langkah mitigasi menghadapi dampak musim kemarau sekaligus membantu memperbaiki kualitas udara di Jakarta. (Foto Pemprov DKI Jakarta)

DKI Jakarta Laksanakan Operasi Modifikasi Cuaca untuk Atasi Kemarau

28 August 2026
: Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit meresmikan Rumah Sakit Lapangan di Kompleks Bandar Udara Frans Sales Lega Ruteng, Kamis (27/08).

Rumah Sakit Lapangan di Bandara Frans Sales Lega Mulai Beroperasi Pascagempa Flores

28 August 2026
: Peringatan maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1448 Hijriah yang dilaksanakan di Masjid Jabal Muhsinin kompleks Gubernuran, Jumat (28/8/2026). (Foto : Bahrian)

Gubernur Gorontalo Dorong ASN Meneladani Akhlak Rasulullah

28 August 2026
: Kementerian Kehutanan menjatuhkan sanksi administratif kepada enam perusahaan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) setelah hasil pengawasan menemukan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada areal yang mereka kelola dengan total luas mencapai 1.511,55 hektare di Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Timur. (Foto: Humas Kemenhut)

Enam Perusahaan Dikenai Sanksi Akibat Gagal Kendalikan Kebakaran Hutan di 1.511 Hektar

28 August 2026
: Badan Informasi Geospasial menargetkan pemetaan wilayah terdampak banjir di 52 kabupaten/kota di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat hingga 2028. Data geospasial tersebut disiapkan sebagai dasar rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang lebih tepat sasaran dan berbasis risiko./Foto Humas BIG

BIG Rencanakan Pemetaan Banjir di 52 Kabupaten/Kota Sumatra hingga 2028

28 August 2026
Gempa Bumi Bermagnitudo 3,6 Guncang Mbay, Nagakeo, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 3,6 Guncang Mbay, Nusa Tenggara Timur

28 August 2026
: Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail (kedua kiri) memimpin Rakorev Triwulan II 2026 di Ruangan Dulohupa Kantor Gubernur Gorontalo, Kamis (27/8/2026). (Foto : mcgorontaloprov/ Haris)

Pemprov Gorontalo Genjot Pembangunan Irigasi untuk Swasembada Pangan

28 August 2026

Popular Story

Po Offline Jersey Persib 202627 Dibuka Di Graha Persib
Sepak Bola

Pembukaan PO Offline Jersey PERSIB 2026/27 di Graha PERSIB

by Ari Wibowo muhammad
23 August 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ PERSIB Bandung membuka kesempatan bagi para Bobotoh untuk melakukan...

Read moreDetails

GPI Serukan Ketertiban Jelang Aksi AMPB di DPR RI

Pemprov Riau Tingkatkan Kecepatan Sensus Ekonomi, 23.721 Pegawai Terdata

Kakorlantas Polri Ajak Pengemudi Ojol Jadi Pelopor Keselamatan Lalu Lintas

Pusat Nurseri Kelapa Batang Fokus pada Sertifikasi Bibit Unggul

Edukasi Pola Makan Sehat, SDN Tajem Terapkan Pedoman “Isi Piringku”

KPK Tekankan Pentingnya Integritas ASN Bojonegoro dalam Menghadapi Gratifikasi

Satlantas Karanganyar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas untuk Amankan Car Free Day

PUPR Gorontalo Genjot Peningkatan Jalan HOS Cokroaminoto untuk Kelancaran Transportasi

BKAD Gorontalo Tingkatkan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.