Headline.co.id, Bojonegoro ~ Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bojonegoro mengenai pentingnya menjaga integritas, terutama dalam menghadapi godaan gratifikasi. Peringatan ini disampaikan dalam sebuah acara yang berlangsung pada Selasa, 25 Agustus 2026, di mana KPK menekankan bahwa integritas ASN diuji ketika mereka berada dalam situasi yang tidak terpantau atau “ruang sunyi”.
Dalam acara tersebut, perwakilan KPK menyoroti bahwa gratifikasi merupakan salah satu bentuk korupsi yang sering kali terjadi di lingkungan pemerintahan. Oleh karena itu, ASN diharapkan dapat menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. KPK juga menekankan pentingnya pelaporan gratifikasi sebagai langkah transparansi dan akuntabilitas.
KPK mengingatkan bahwa setiap ASN harus memiliki kesadaran penuh akan tanggung jawab mereka dalam menjaga kepercayaan publik. “Integritas tidak hanya diuji ketika ada yang mengawasi, tetapi justru ketika tidak ada yang melihat,” ujar salah satu perwakilan KPK dalam acara tersebut. Hal ini menegaskan bahwa integritas adalah nilai yang harus dipegang teguh dalam setiap situasi.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Sebagai tindak lanjut, KPK berencana untuk terus melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada ASN di berbagai daerah, termasuk Bojonegoro, guna meningkatkan pemahaman dan kesadaran mengenai bahaya gratifikasi. Langkah ini diharapkan dapat membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari korupsi di lingkungan pemerintahan.
















