Headline.co.id, Jogja ~ Seniman terkenal asal Yogyakarta, Butet Kertaradjasa, mendapati dirinya terlibat dalam kontroversi setelah dilaporkan ke Polda DIY pada Selasa pagi. Laporan tersebut dikeluarkan oleh relawan Jokowi PROJO DIY, didampingi Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran DIY, yang menuding Butet Kertaradjasa telah melontarkan kata-kata yang merendahkan marwah Presiden RI, Joko Widodo.
Baca juga: Tim Satgas PAM Polres Rohil Intensif Amankan Kantor Bawaslu Rokan Hilir
Kejadian kontroversial ini berawal dari orasi Butet Kertaradjasa yang disampaikan di alun-alun Wates, Kulonprogo, Minggu lalu, ketika ia berbicara untuk mendukung calon presiden Ganjar Pranowo. Dalam orasinya, Butet diduga menggunakan kata-kata yang dianggap merendahkan Presiden Joko Widodo.
Ketua PROJO DIY, Aris Widiyartanto, menyampaikan bahwa laporan tersebut didasarkan pada video-video yang beredar, di mana Butet Kertaradjasa terlihat melakukan upaya penghinaan terhadap Jokowi. Aris juga menegaskan bahwa laporan ini dilakukan oleh pendukung Jokowi dari berbagai unsur, termasuk Sedulur Jokowi dan Jokowi Arus Bawah.
Baca juga: Kapolda Sulbar Ajak Doakan Pemilu 2024, Binrohtal Kini Digelar Setiap Selasa
“Dari video-video yang beredar, Mas Butet terbukti melakukan upaya penghinaan terhadap Bapak Jokowi,” ungkap Aris kepada wartawan.
Koordinator Bidang Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran, Romi Habie, menjelaskan bahwa Butet Kertaradjasa dilaporkan terkait pasal 218 KUHP. “Alat buktinya lagi kita kumpulkan ya,” tambahnya.
Kontroversi ini menjadi sorotan publik karena melibatkan seorang seniman ternama yang selama ini dikenal sebagai sosok yang aktif dalam kegiatan budaya dan seni di Yogyakarta. Keputusan Polda DIY untuk menangani laporan ini akan menjadi perhatian serius bagi masyarakat, terutama dalam menghadapi dinamika politik menjelang pemilihan presiden. Publik menantikan perkembangan lebih lanjut terkait kasus ini dan harapannya agar penyelesaian dapat dilakukan dengan transparan dan adil.
Terimakasih telah membaca Butet Dilaporkan ke Polda DIY atas Tuduhan Penghinaan Terhadap Presiden semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News Headline dan ikuti berita terbaru di Chanel WA Headline.
Baca juga: Patroli Blue Light Polsek Gondang, Upaya Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Malam Hari





















