Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Di Mata Hukum, PT KAI (Persero) Pemilik Sah Masjid Jami’ Jalan Cihampelas 149

Aditya by Aditya
6 years ago
in Berita, Opini, Transportasi
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Opini) – Rumah dinas PT KAI (Persero) yang sekarang berubah menjadi Masjid Jami’ Nurul Ikhlas yang terletak di Jalan Cihampelas Nomor 149 telah kembali kepada PT KAI (Persero).

Penertiban yang dilakukan pada bulan lalu tepatnya tanggal 20 November 2019 melibatkan jajaran aparat keamanan TNI-Polri untuk mengamankan situasi penertiban disana.

You might also like

Kementerian Komunikasi dan Digital Pantau Layanan Telekomunikasi Selama Lebaran

Kementerian Komunikasi dan Digital Pantau Layanan Telekomunikasi Selama Lebaran

16 March 2026
Kolaborasi Forwatan dan Asosiasi Sawit Salurkan Bantuan untuk Yatim Piatu di Depok

Kolaborasi Forwatan dan Asosiasi Sawit Salurkan Bantuan untuk Yatim Piatu di Depok

16 March 2026

Penertiban aset Jl Cihampelas No 149 PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung ini bukan tanpa alasan yang jelas, melainkan sudah melalui mekanisme standart perusahaan plat merah.

Penertiban rumah dinas yang kini menjadi Masjid Jami’ tersebut menuai buntut panjang melibatkan organisasi masa yang tidak jelas juntrungnya. Berawal dari pihak ahli waris yang tidak mau meninggalkan rumah dinas bekas pegawai PJKA sekarang PT KAI (Persero) M Hadiwinarso, kini rumah dinas tersebut berubah peruntukannya menjadi masjid.

Sangat disayangkan pihak ahli waris dan para pengikutnya salah satunya organisasi masyarakat yang mau mengklaim rumah dan tanah tersebut, hanya memiliki bukti surat waris tidak memiliki bukti apapun seperi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Surat Hak Milik (SHM) ataupun pembuktian tanah atau lahan lainnya.

Padahal menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 1994 Jo. PP No. 31 Tahun 2005 tentang keberadaan Rumah Negara didalamnya mengatur status golongan dari rumah tersebut.

Seperti rumah negara golongan I, digunakan bagi pemegang jabatan tertentu dan yang sifat jabatannya harus bertempat tinggal di rumah tersebut. Jatah seseorang menghuni rumah dinas sangat terbatas hanya sampai pejabat yang berkaitan tersebut masih menduduki jabatannya.

Nah seharusnya para ahli waris mengerti, apalagi ahli waris sempat mendapat dana segar dari PT KAI sebesar Rp 120 Juta sebagai bentuk perhatian kepada mantan pegawainya. Tapi, air susu dibalas dengan air tuba. Begitu pepatah menyebutkannya.

Penyitaan rumah dinas tersebut bukan tanpa perlawanan, Jumat (06/12) Forum Ormas melalui akun instagram kolektif miliknya @gardaswara mengumandangkan aksi damai di depan Kantor Pusat PT KAI (Persero) dengan tema yang diangkat “MELAWAN DAN MENOLAK PENGGUSURAN MASJID NURUL IKHLAS CIHAMPELAS”.

Adapun tuntutan yang Forum Ormas layangkan adalah pertama, menolak secara tegas Arogansi Oknum-oknum Perusak Masjid Cihampelas 149 dan menuntut untuk meminta maaf atas segala perbuatannya. Kedua, Menuntut untuk Mengembalikan semua barang-barang masjid yang dirusak untuk diperbaiki, yang hilang untuk diganti. Ketiga, Mendorong yang bersengketa untuk menyelesaikan segala sengketa hukum sesuai hukum yang berlaku.

Pertanyaannya, kenapa Forum Ormas melakukan aksi damai secara sepihak kalau mereka ingin menyelesaikan kasusnya diranah hukum? Bukankah PT KAI (Persero) akan membangunkan Masjid yang lebih baik daripada bentuk rumah yang dipakai masjid?

Jawabannya, Forum Ormas dan ahli waris ingin mengklaim lahan tersebut secara sepihak dan ingin meraih simpati masyarakat islam di Bandung khususnya dengan dalih membawa isu agama yakni Penertiban Masjid Jami’ Nurul Ikhlas yang terletak di Jalan Cihampelas Nomor 149 oleh PT KAI (Persero) yang notabene rumah dinas tersebut sah milik PT KAI (Persero).

Suasana Rumah dinas PT KAI yang ditempati secara ilegal oleh ahli waris dan kelompok oknum ormas. (Foto Istimewa)

Tidak sampai ke ranah hukum juga seseorang yang memiliki logika dan cara berpikir yang baik akan paham kalau bentuk dan kondisi Masjid Jami’ Nurul Ikhlas itu merupakan rumah tua peninggalan belanda yang sekarang berubah keadaannya karena dipaksakan menjadi Masjid.

Bukti yang dimiliki PT KAI (Persero) sangat kuat kalau dilihat dari kacamata hukum positif Indonesia.
PT KAI (Persero) memiliki akta jual beli nomor 232 yang dikeluarkan pada tahun 1954 atas lahan tersebut.

Didalam akta jual beli tersebut tertulis bahwa pada hari Rabu tanggal 31 Juni 1954, PJKA sekarang PT KAI telah membeli sebidang tanah beserta bangunannya dari seorang warga belanda dengan harga Rp 90 ribu dengan luas tanah 1.656 m2. Pembelian sebidang tanah dan bangunan ini diwakili insiyur praktek PJKA Tuan Mas Djatie.

Berdasarkan surat-surat yang sah lahan ini memang milik PT KAI dan tidak pernah menjadi hak perorangan. aset ini pun sudah menjadi milik PT KAI berdasarkan alas hak berupa AJB NO.232 sejak 1945. Aset tersebut digunakan sebagai rumah dinas dengan SPR No46/Akom/75 per 25 Juni 1975

Dinas Perhubungan Bandung juga membuktikan bahwa tanah dan bangunan di Jl Cihampelas 149 merupakan sah milik PT. KAI.

Pendapat Hasni salah satu Dosen Hukum Agraria Fakultas Hukum (FH) Trisakti mengatakan bahwa hukum agraria nasional kita mengenal suatu azas, dimana penguasaan penggunaan tanah oleh siapapun, untuk keperluan apapun harus ada landasan dan legalitas haknya.

Bila seseorang menguasai tanah tanpa landasan yang hak, artinya penguasaannya ilegal dan dapat dikenakan hukuman tiga bulan kurungan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin yang Berhak atau Kuasanya.

Masih berani aksi damai kalau tau ada Perppu dan bukti kepemilikan seperti ini? Coba pakai logika sederhana. Seorang yang mengaku dirinya muslim itu harus ber tabayyun setiap ada kabar berita yang dibawa oleh seseorang. Jangan gampang diadu domba terutama umat Islam di Indonesia.

Rentetan panjang permasalahan ini sudah memasuki babak akhir, PT KAI (Persero) sudah berhasil mengamankan asetnya dan berencana membangunkan Masjid yang lebih bagus dilokasi tersebut.

Tetapi bagi ahli waris dan organisasi masyarakat yang bermarkas di rumah dinas PT. KAI (Persero) permasalahan seperti ini seperti tiada akhir sebelum mereka mendapat apa yang mereka mau yakni mengambil lahan tersebut.

Seharusnya permasalahan ini tidak perlu kemudian dibesar-besarkan dengan isu menyangkut agama. Bahwa peruntukan rumah ibadah sudah jelas salah asal-usulnya. PT KAI mau membangunkan yang lebih baik dari bangunan yang lama menjadi yang baru.

Membawa permasalahan ini dengan membiaskan asal-usulnya dan mengerahkan massa justru akan membuat kegaduhan secara sengaja. Hal tersebut tentu harus ada yang siap mempertanggungjawabkan bila ada hal-hal yang layak dipidanakan.

Bandung, 06 November 2019

Tags: BandungMasjid CihampelasPT KAI
Aditya

Aditya

Related Stories

Kementerian Komunikasi dan Digital Pantau Layanan Telekomunikasi Selama Lebaran

Kementerian Komunikasi dan Digital Pantau Layanan Telekomunikasi Selama Lebaran

by Ari Wibowo muhammad
16 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengerahkan satuan tugas bersama operator seluler untuk memastikan kualitas layanan telekomunikasi tetap...

Kolaborasi Forwatan dan Asosiasi Sawit Salurkan Bantuan untuk Yatim Piatu di Depok

Kolaborasi Forwatan dan Asosiasi Sawit Salurkan Bantuan untuk Yatim Piatu di Depok

by masfajar
16 March 2026
0

Headline.co.id, Depok ~ Tiga asosiasi industri hilir sawit bersama Forum Wartawan Pertanian (Forwatan) menyalurkan bantuan sosial kepada tiga yayasan yatim...

Ilustrasi gambar lebaran

Kapan Lebaran 2026 Versi Muhammadiyah dan NU? Ini Perkiraan Tanggal Idul Fitri 1447 H

by Hendrawan
16 March 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Lebaran atau Idul Fitri 1447 Hijriah diperkirakan jatuh pada akhir Maret 2026 dengan kemungkinan perbedaan tanggal antara...

Polda Sumsel Tingkatkan Keamanan dengan 73 Pos Pengamanan

Polda Sumsel Tingkatkan Keamanan dengan 73 Pos Pengamanan

by Dani
15 March 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ Polda Sumatera Selatan mengerahkan 2.361 personel gabungan untuk memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta arus balik...

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Pangandaran, Jawa Barat

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Pangandaran, Jawa Barat

by Dani
15 March 2026
0

Headline.co.id, Pangandaran ~ Gempa bumi dengan magnitudo 3,3 mengguncang wilayah Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, pada Minggu (15/3/2026). Badan Meteorologi, Klimatologi,...

Pos Terpadu di Bandara El Tari Kupang Siap Sambut 53 Ribu Penumpang Selama Lebaran

Pos Terpadu di Bandara El Tari Kupang Siap Sambut 53 Ribu Penumpang Selama Lebaran

by Lia
15 March 2026
0

Headline.co.id, Kupang ~ Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) telah mempersiapkan Pos Terpadu di Bandara El Tari Kupang untuk mendukung kelancaran...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Alvara Research Center Tempatkan Erick Thohir Diurutan Pertama Dalam Survey Kepuasan Publik

14 February 2020

Respon Usulan PANDI, BSN Dorong Percepatan Perumusan SNI Aksara

6 August 2021
Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangannya di hadapan awak media di Kantor Badan pengawasan Keuangan dan Pembangunan

Presiden Jokowi Tegaskan Indonesia Hargai Kedaulatan Semua Negara

14 June 2023
Mayat Mahasiswa Ditemukan di Kost Pandega Marta, Ini Kata Polisi

Mayat Mahasiswa Ditemukan di Kost Pandega Marta, Ini Kata Polisi

22 April 2025
Petugas dan warga menunjukkan lokasi serta barang bukti terkait peristiwa dugaan percobaan pencurian di wilayah Tempel, Sleman, Kamis (12/2/2026) dini hari.

Gagal Curi Kenari, Pria di Tempel Sleman Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi

12 February 2026
Mahasiswa UGM Sabet Penghargaan Utama di Kompetisi Seni Multimedia Internasional

Mahasiswa UGM Sabet Penghargaan Utama di Kompetisi Seni Multimedia Internasional

13 January 2026

Ketua Gugus Tugas Covid-19: Mudik Dilarang, Titik!

7 May 2020

Artikel Terbaru

Barcelona Unggul Telak 5-2 atas Sevilla di Camp Nou

Barcelona Unggul Telak 5-2 atas Sevilla di Camp Nou

16 March 2026
Manchester United Ungguli Aston Villa 3-1 di Old Trafford

Manchester United Ungguli Aston Villa 3-1 di Old Trafford

16 March 2026
Menteri ESDM Dorong Kerja Sama Energi di Tengah Ketidakpastian Global

Menteri ESDM Dorong Kerja Sama Energi di Tengah Ketidakpastian Global

16 March 2026
Donata Krisantus Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Kalimantan Barat

Donata Krisantus Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan di Kalimantan Barat

16 March 2026
Krisantus Kurniawan Dilantik sebagai Patih Nagari, Dorong Peran TBBR dalam Pelestarian Adat dan Alam Kalbar

Krisantus Kurniawan Dilantik sebagai Patih Nagari, Dorong Peran TBBR dalam Pelestarian Adat dan Alam Kalbar

16 March 2026
Abdullah, Petugas Kebersihan Pontianak, Bahagia Terima Paket Lebaran

Abdullah, Petugas Kebersihan Pontianak, Bahagia Terima Paket Lebaran

16 March 2026
Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Pukul 03.00 Saat Malam Lebaran

Warga Pontianak Diimbau Buang Sampah Sebelum Pukul 03.00 Saat Malam Lebaran

16 March 2026

Popular Story

  • Kondisi sepeda motor gede (moge) tergeletak di tepi jalan usai terlibat kecelakaan dengan motor bebek di Perempatan Mlangsen, Kalurahan Palihan, Temon, Minggu (1/3/2026).

    Kecelakaan Moge Vs Jupiter MX di Perempatan Mlangsen Temon, Istri pengendara Meninggal Dunia

    1793 shares
    Share 717 Tweet 448
  • Polda Kepri Bongkar Kasus Penguasaan Ilegal 294 Hektare Lahan Konservasi

    975 shares
    Share 390 Tweet 244
  • Tol Yogyakarta-Bawen dan Solo-Yogyakarta Akan Difungsikan untuk Mudik Lebaran

    1718 shares
    Share 687 Tweet 430
  • Pemkab Gresik Berikan Diskon Pajak dan Pemutihan Denda dalam Rangka HUT ke-539

    667 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Polisi Ungkap Kronologi Pria Meninggal di Dalam Mobil di Prawirotaman, Berawal dari Kecurigaan Security Hotel

    723 shares
    Share 289 Tweet 181
  • Brigjen TNI Antoninho Pantau Langsung Progres TMMD ke-127 di Sumenep

    787 shares
    Share 315 Tweet 197
  • Bupati Semarang Resmikan Proyek Konstruksi Senilai Rp228,9 Miliar

    1440 shares
    Share 576 Tweet 360
  • Lirik Sholawat Ya Robbi Sholli Ala Muhammad Lengkap Arab dan Artinya

    2326 shares
    Share 930 Tweet 582
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.