Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Di Mata Hukum, PT KAI (Persero) Pemilik Sah Masjid Jami’ Jalan Cihampelas 149

Aditya by Aditya
7 years ago
in Berita, Opini, Transportasi
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Opini) – Rumah dinas PT KAI (Persero) yang sekarang berubah menjadi Masjid Jami’ Nurul Ikhlas yang terletak di Jalan Cihampelas Nomor 149 telah kembali kepada PT KAI (Persero).

Penertiban yang dilakukan pada bulan lalu tepatnya tanggal 20 November 2019 melibatkan jajaran aparat keamanan TNI-Polri untuk mengamankan situasi penertiban disana.

You might also like

Jakarta International Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Olahraga

Jakarta International Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Olahraga

15 June 2026
Pesantren Ditegaskan Sebagai Pilar Pembentuk Karakter di Desa

Pesantren Ditegaskan Sebagai Pilar Pembentuk Karakter di Desa

15 June 2026

Penertiban aset Jl Cihampelas No 149 PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung ini bukan tanpa alasan yang jelas, melainkan sudah melalui mekanisme standart perusahaan plat merah.

Penertiban rumah dinas yang kini menjadi Masjid Jami’ tersebut menuai buntut panjang melibatkan organisasi masa yang tidak jelas juntrungnya. Berawal dari pihak ahli waris yang tidak mau meninggalkan rumah dinas bekas pegawai PJKA sekarang PT KAI (Persero) M Hadiwinarso, kini rumah dinas tersebut berubah peruntukannya menjadi masjid.

Sangat disayangkan pihak ahli waris dan para pengikutnya salah satunya organisasi masyarakat yang mau mengklaim rumah dan tanah tersebut, hanya memiliki bukti surat waris tidak memiliki bukti apapun seperi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Surat Hak Milik (SHM) ataupun pembuktian tanah atau lahan lainnya.

Padahal menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 1994 Jo. PP No. 31 Tahun 2005 tentang keberadaan Rumah Negara didalamnya mengatur status golongan dari rumah tersebut.

Seperti rumah negara golongan I, digunakan bagi pemegang jabatan tertentu dan yang sifat jabatannya harus bertempat tinggal di rumah tersebut. Jatah seseorang menghuni rumah dinas sangat terbatas hanya sampai pejabat yang berkaitan tersebut masih menduduki jabatannya.

Nah seharusnya para ahli waris mengerti, apalagi ahli waris sempat mendapat dana segar dari PT KAI sebesar Rp 120 Juta sebagai bentuk perhatian kepada mantan pegawainya. Tapi, air susu dibalas dengan air tuba. Begitu pepatah menyebutkannya.

Penyitaan rumah dinas tersebut bukan tanpa perlawanan, Jumat (06/12) Forum Ormas melalui akun instagram kolektif miliknya @gardaswara mengumandangkan aksi damai di depan Kantor Pusat PT KAI (Persero) dengan tema yang diangkat “MELAWAN DAN MENOLAK PENGGUSURAN MASJID NURUL IKHLAS CIHAMPELAS”.

Adapun tuntutan yang Forum Ormas layangkan adalah pertama, menolak secara tegas Arogansi Oknum-oknum Perusak Masjid Cihampelas 149 dan menuntut untuk meminta maaf atas segala perbuatannya. Kedua, Menuntut untuk Mengembalikan semua barang-barang masjid yang dirusak untuk diperbaiki, yang hilang untuk diganti. Ketiga, Mendorong yang bersengketa untuk menyelesaikan segala sengketa hukum sesuai hukum yang berlaku.

Pertanyaannya, kenapa Forum Ormas melakukan aksi damai secara sepihak kalau mereka ingin menyelesaikan kasusnya diranah hukum? Bukankah PT KAI (Persero) akan membangunkan Masjid yang lebih baik daripada bentuk rumah yang dipakai masjid?

Jawabannya, Forum Ormas dan ahli waris ingin mengklaim lahan tersebut secara sepihak dan ingin meraih simpati masyarakat islam di Bandung khususnya dengan dalih membawa isu agama yakni Penertiban Masjid Jami’ Nurul Ikhlas yang terletak di Jalan Cihampelas Nomor 149 oleh PT KAI (Persero) yang notabene rumah dinas tersebut sah milik PT KAI (Persero).

Suasana Rumah dinas PT KAI yang ditempati secara ilegal oleh ahli waris dan kelompok oknum ormas. (Foto Istimewa)

Tidak sampai ke ranah hukum juga seseorang yang memiliki logika dan cara berpikir yang baik akan paham kalau bentuk dan kondisi Masjid Jami’ Nurul Ikhlas itu merupakan rumah tua peninggalan belanda yang sekarang berubah keadaannya karena dipaksakan menjadi Masjid.

Bukti yang dimiliki PT KAI (Persero) sangat kuat kalau dilihat dari kacamata hukum positif Indonesia.
PT KAI (Persero) memiliki akta jual beli nomor 232 yang dikeluarkan pada tahun 1954 atas lahan tersebut.

Didalam akta jual beli tersebut tertulis bahwa pada hari Rabu tanggal 31 Juni 1954, PJKA sekarang PT KAI telah membeli sebidang tanah beserta bangunannya dari seorang warga belanda dengan harga Rp 90 ribu dengan luas tanah 1.656 m2. Pembelian sebidang tanah dan bangunan ini diwakili insiyur praktek PJKA Tuan Mas Djatie.

Berdasarkan surat-surat yang sah lahan ini memang milik PT KAI dan tidak pernah menjadi hak perorangan. aset ini pun sudah menjadi milik PT KAI berdasarkan alas hak berupa AJB NO.232 sejak 1945. Aset tersebut digunakan sebagai rumah dinas dengan SPR No46/Akom/75 per 25 Juni 1975

Dinas Perhubungan Bandung juga membuktikan bahwa tanah dan bangunan di Jl Cihampelas 149 merupakan sah milik PT. KAI.

Pendapat Hasni salah satu Dosen Hukum Agraria Fakultas Hukum (FH) Trisakti mengatakan bahwa hukum agraria nasional kita mengenal suatu azas, dimana penguasaan penggunaan tanah oleh siapapun, untuk keperluan apapun harus ada landasan dan legalitas haknya.

Bila seseorang menguasai tanah tanpa landasan yang hak, artinya penguasaannya ilegal dan dapat dikenakan hukuman tiga bulan kurungan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin yang Berhak atau Kuasanya.

Masih berani aksi damai kalau tau ada Perppu dan bukti kepemilikan seperti ini? Coba pakai logika sederhana. Seorang yang mengaku dirinya muslim itu harus ber tabayyun setiap ada kabar berita yang dibawa oleh seseorang. Jangan gampang diadu domba terutama umat Islam di Indonesia.

Rentetan panjang permasalahan ini sudah memasuki babak akhir, PT KAI (Persero) sudah berhasil mengamankan asetnya dan berencana membangunkan Masjid yang lebih bagus dilokasi tersebut.

Tetapi bagi ahli waris dan organisasi masyarakat yang bermarkas di rumah dinas PT. KAI (Persero) permasalahan seperti ini seperti tiada akhir sebelum mereka mendapat apa yang mereka mau yakni mengambil lahan tersebut.

Seharusnya permasalahan ini tidak perlu kemudian dibesar-besarkan dengan isu menyangkut agama. Bahwa peruntukan rumah ibadah sudah jelas salah asal-usulnya. PT KAI mau membangunkan yang lebih baik dari bangunan yang lama menjadi yang baru.

Membawa permasalahan ini dengan membiaskan asal-usulnya dan mengerahkan massa justru akan membuat kegaduhan secara sengaja. Hal tersebut tentu harus ada yang siap mempertanggungjawabkan bila ada hal-hal yang layak dipidanakan.

Bandung, 06 November 2019

Tags: BandungMasjid CihampelasPT KAI
Aditya

Aditya

Related Stories

Jakarta International Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Olahraga

Jakarta International Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Olahraga

by wahyu
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah menilai BTN Jakarta International Marathon (JAKIM) 2026 sebagai momentum penting untuk memperkuat industri olahraga nasional dan...

Pesantren Ditegaskan Sebagai Pilar Pembentuk Karakter di Desa

Pesantren Ditegaskan Sebagai Pilar Pembentuk Karakter di Desa

by Wawan
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pondok pesantren di wilayah pedesaan memiliki peran penting dalam membentuk karakter masyarakat desa. Pesantren tidak hanya berfungsi...

Jakarta International Marathon 2026 Catat Partisipasi Tinggi dari Dalam dan Luar Negeri

Jakarta International Marathon 2026 Catat Partisipasi Tinggi dari Dalam dan Luar Negeri

by Fajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ BTN Jakarta International Marathon (JAKIM) 2026 berhasil menarik sekitar 45 ribu pelari dari berbagai negara, mencatat rekor...

Polda Aceh dan Petani Muda Pidie Kolaborasi Tanam Jagung

Polda Aceh dan Petani Muda Pidie Kolaborasi Tanam Jagung

by Dani
15 June 2026
0

Headline.co.id, Polda Aceh Melaksanakan Program Penanaman Jagung Bersama Komunitas Petani Muda Milenial Di Kabupaten Pidie ~ tepatnya di Desa Blang...

Brimob Polda Sumut Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Pasar Murah dan Pembagian Makanan Gratis

Brimob Polda Sumut Rayakan Hari Bhayangkara ke-80 dengan Pasar Murah dan Pembagian Makanan Gratis

by Fajar
15 June 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80, Polda Sumatera Utara menyelenggarakan kegiatan Car Free Day (CFD) di Lapangan...

Bagaimana Cuaca Purwokerto Hari Ini Berikut Prediksi BMKG dari Pagi hingga Malam

Update Cuaca Purwokerto Hari Ini 15 Juni 2026 Didominasi Cerah Berawan, BMKG Imbau Warga Tetap Waspada Perubahan Cuaca

by Hendrawan
15 June 2026
0

Headline.co.id, Purwokerto ~ Cuaca Purwokerto hari ini, Senin (15/6/2026), diprakirakan didominasi kondisi cerah hingga cerah berawan sejak pagi hingga malam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Rate ISHG Hari ini 10 Juni 2026

IHSG Hari Ini Melonjak 2,34 Persen ke Level 5.881, Rupiah Menguat dan Seluruh Sektor Saham Hijau

10 June 2026
lustrasi penyakit

Waspada Terhadap Diare dan ISPA Selama Musim Kemarau, Begini Cara Antisipasinya

14 October 2023
Kementerian PU Genjot Pembangunan 1.301 Hunian Pascabencana di Sumatra

Kementerian PU Genjot Pembangunan 1.301 Hunian Pascabencana di Sumatra

20 February 2026
Hibah Fantastis dari AS untuk Indonesia: Bersiaplah untuk Transformasi Ekonomi Rp 9,9 Triliun

Hibah Fantastis AS untuk Indonesia: Rp 9,9 Triliun untuk Transformasi Ekonomi

7 September 2024
Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Wilayah Daruba, Maluku Utara

22 March 2026
Truk Terguling di Tol Cikampek Arah Jakarta, Lalu Lintas Macet 7 Kilometer

Truk Terguling di Tol Cikampek Arah Jakarta, Lalu Lintas Macet 7 Kilometer

10 June 2025

Update Virus Corona di Indonesia Kamis 16 April 2020: Menjadi 5.516 Kasus, 496 Meninggal Dunia dan 548 Sembuh

16 April 2020

Artikel Terbaru

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

Polisi Gagalkan Rencana Tawuran di Jakarta Utara, Tiga Pemuda Ditangkap

15 June 2026
Jakarta International Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Olahraga

Jakarta International Marathon 2026 Dorong Sport Tourism dan Ekonomi Olahraga

15 June 2026
Pesantren Ditegaskan Sebagai Pilar Pembentuk Karakter di Desa

Pesantren Ditegaskan Sebagai Pilar Pembentuk Karakter di Desa

15 June 2026
Jakarta International Marathon 2026 Catat Partisipasi Tinggi dari Dalam dan Luar Negeri

Jakarta International Marathon 2026 Catat Partisipasi Tinggi dari Dalam dan Luar Negeri

15 June 2026
Pemkab Blora Hibahkan Lahan untuk Kampus UNY di Blora

Pemkab Blora Hibahkan Lahan untuk Kampus UNY di Blora

15 June 2026
ASDP Fokus pada Penanganan Korban Kebakaran KMP Aceh Hebat 2

ASDP Fokus pada Penanganan Korban Kebakaran KMP Aceh Hebat 2

15 June 2026
BBPOM Aceh Imbau Masyarakat Cek KLIK untuk Hindari Produk Ilegal

BBPOM Aceh Imbau Masyarakat Cek KLIK untuk Hindari Produk Ilegal

15 June 2026

Popular Story

Jadwal Piala Dunia 2026
Olahraga

Jadwal Lengkap Piala Dunia FIFA 2026: Fase Grup hingga Final, Catat Tanggal dan Jam Tandingnya

by Hendrawan
11 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Piala Dunia FIFA 2026 akan menghadirkan sejarah baru dalam...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3.7 Guncang Kembali Tahuna, Kepulauan Sangihe

Inggris Menang Telak 3-0 atas Kosta Rika dalam Laga Uji Coba Piala Dunia 2026

Polres Kutai Timur dan Bea Cukai Sangatta Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp172 Juta

Head to Head Amerika Serikat vs Paraguay: Rekor Pertemuan Jelang Laga Piala Dunia 2026

Kemenhub Tingkatkan Jaringan Kereta Api untuk Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Prediksi Skor Brasil vs Maroko: Selecao Diunggulkan, Maroko Siap Bikin Kejutan

Airlangga Hartarto Resmi Pimpin PB Wushu Indonesia, Fokus pada Prestasi Internasional

BPS Manfaatkan AI dan Big Data untuk Sensus Ekonomi 2026

Edukasi Masyarakat Kunci Capai Nol Kematian Dengue pada 2030

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.