Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Berita

Di Mata Hukum, PT KAI (Persero) Pemilik Sah Masjid Jami’ Jalan Cihampelas 149

Aditya by Aditya
7 years ago
in Berita, Opini, Transportasi
Reading Time: 3 mins read
406 17
A A
0
ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

HeadLine.co.id, (Opini) – Rumah dinas PT KAI (Persero) yang sekarang berubah menjadi Masjid Jami’ Nurul Ikhlas yang terletak di Jalan Cihampelas Nomor 149 telah kembali kepada PT KAI (Persero).

Penertiban yang dilakukan pada bulan lalu tepatnya tanggal 20 November 2019 melibatkan jajaran aparat keamanan TNI-Polri untuk mengamankan situasi penertiban disana.

Contents

  • 1. You might also like
  • 2. Kapolda Sumsel Ajak Sinergi untuk Pencegahan Kejahatan di Pagar Alam
  • 3. Prof. Yusril dan Wakapolri Dorong Penguatan Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

You might also like

Kapolda Sumsel Ajak Sinergi untuk Pencegahan Kejahatan di Pagar Alam

Kapolda Sumsel Ajak Sinergi untuk Pencegahan Kejahatan di Pagar Alam

30 July 2026
Prof. Yusril dan Wakapolri Dorong Penguatan Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Prof. Yusril dan Wakapolri Dorong Penguatan Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

30 July 2026

Penertiban aset Jl Cihampelas No 149 PT KAI (Persero) Daop 2 Bandung ini bukan tanpa alasan yang jelas, melainkan sudah melalui mekanisme standart perusahaan plat merah.

ADVERTISEMENT

Penertiban rumah dinas yang kini menjadi Masjid Jami’ tersebut menuai buntut panjang melibatkan organisasi masa yang tidak jelas juntrungnya. Berawal dari pihak ahli waris yang tidak mau meninggalkan rumah dinas bekas pegawai PJKA sekarang PT KAI (Persero) M Hadiwinarso, kini rumah dinas tersebut berubah peruntukannya menjadi masjid.

Sangat disayangkan pihak ahli waris dan para pengikutnya salah satunya organisasi masyarakat yang mau mengklaim rumah dan tanah tersebut, hanya memiliki bukti surat waris tidak memiliki bukti apapun seperi Hak Guna Bangunan (HGB) dan Surat Hak Milik (SHM) ataupun pembuktian tanah atau lahan lainnya.

Padahal menurut Peraturan Pemerintah (PP) No. 40 Tahun 1994 Jo. PP No. 31 Tahun 2005 tentang keberadaan Rumah Negara didalamnya mengatur status golongan dari rumah tersebut.

Seperti rumah negara golongan I, digunakan bagi pemegang jabatan tertentu dan yang sifat jabatannya harus bertempat tinggal di rumah tersebut. Jatah seseorang menghuni rumah dinas sangat terbatas hanya sampai pejabat yang berkaitan tersebut masih menduduki jabatannya.

Nah seharusnya para ahli waris mengerti, apalagi ahli waris sempat mendapat dana segar dari PT KAI sebesar Rp 120 Juta sebagai bentuk perhatian kepada mantan pegawainya. Tapi, air susu dibalas dengan air tuba. Begitu pepatah menyebutkannya.

Penyitaan rumah dinas tersebut bukan tanpa perlawanan, Jumat (06/12) Forum Ormas melalui akun instagram kolektif miliknya @gardaswara mengumandangkan aksi damai di depan Kantor Pusat PT KAI (Persero) dengan tema yang diangkat “MELAWAN DAN MENOLAK PENGGUSURAN MASJID NURUL IKHLAS CIHAMPELAS”.

Adapun tuntutan yang Forum Ormas layangkan adalah pertama, menolak secara tegas Arogansi Oknum-oknum Perusak Masjid Cihampelas 149 dan menuntut untuk meminta maaf atas segala perbuatannya. Kedua, Menuntut untuk Mengembalikan semua barang-barang masjid yang dirusak untuk diperbaiki, yang hilang untuk diganti. Ketiga, Mendorong yang bersengketa untuk menyelesaikan segala sengketa hukum sesuai hukum yang berlaku.

Pertanyaannya, kenapa Forum Ormas melakukan aksi damai secara sepihak kalau mereka ingin menyelesaikan kasusnya diranah hukum? Bukankah PT KAI (Persero) akan membangunkan Masjid yang lebih baik daripada bentuk rumah yang dipakai masjid?

Jawabannya, Forum Ormas dan ahli waris ingin mengklaim lahan tersebut secara sepihak dan ingin meraih simpati masyarakat islam di Bandung khususnya dengan dalih membawa isu agama yakni Penertiban Masjid Jami’ Nurul Ikhlas yang terletak di Jalan Cihampelas Nomor 149 oleh PT KAI (Persero) yang notabene rumah dinas tersebut sah milik PT KAI (Persero).

Suasana Rumah dinas PT KAI yang ditempati secara ilegal oleh ahli waris dan kelompok oknum ormas. (Foto Istimewa)

Tidak sampai ke ranah hukum juga seseorang yang memiliki logika dan cara berpikir yang baik akan paham kalau bentuk dan kondisi Masjid Jami’ Nurul Ikhlas itu merupakan rumah tua peninggalan belanda yang sekarang berubah keadaannya karena dipaksakan menjadi Masjid.

Bukti yang dimiliki PT KAI (Persero) sangat kuat kalau dilihat dari kacamata hukum positif Indonesia.
PT KAI (Persero) memiliki akta jual beli nomor 232 yang dikeluarkan pada tahun 1954 atas lahan tersebut.

Didalam akta jual beli tersebut tertulis bahwa pada hari Rabu tanggal 31 Juni 1954, PJKA sekarang PT KAI telah membeli sebidang tanah beserta bangunannya dari seorang warga belanda dengan harga Rp 90 ribu dengan luas tanah 1.656 m2. Pembelian sebidang tanah dan bangunan ini diwakili insiyur praktek PJKA Tuan Mas Djatie.

Berdasarkan surat-surat yang sah lahan ini memang milik PT KAI dan tidak pernah menjadi hak perorangan. aset ini pun sudah menjadi milik PT KAI berdasarkan alas hak berupa AJB NO.232 sejak 1945. Aset tersebut digunakan sebagai rumah dinas dengan SPR No46/Akom/75 per 25 Juni 1975

Dinas Perhubungan Bandung juga membuktikan bahwa tanah dan bangunan di Jl Cihampelas 149 merupakan sah milik PT. KAI.

Pendapat Hasni salah satu Dosen Hukum Agraria Fakultas Hukum (FH) Trisakti mengatakan bahwa hukum agraria nasional kita mengenal suatu azas, dimana penguasaan penggunaan tanah oleh siapapun, untuk keperluan apapun harus ada landasan dan legalitas haknya.

Bila seseorang menguasai tanah tanpa landasan yang hak, artinya penguasaannya ilegal dan dapat dikenakan hukuman tiga bulan kurungan. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) No. 51 Tahun 1960 tentang Larangan Pemakaian Tanah Tanpa Ijin yang Berhak atau Kuasanya.

Masih berani aksi damai kalau tau ada Perppu dan bukti kepemilikan seperti ini? Coba pakai logika sederhana. Seorang yang mengaku dirinya muslim itu harus ber tabayyun setiap ada kabar berita yang dibawa oleh seseorang. Jangan gampang diadu domba terutama umat Islam di Indonesia.

Rentetan panjang permasalahan ini sudah memasuki babak akhir, PT KAI (Persero) sudah berhasil mengamankan asetnya dan berencana membangunkan Masjid yang lebih bagus dilokasi tersebut.

Tetapi bagi ahli waris dan organisasi masyarakat yang bermarkas di rumah dinas PT. KAI (Persero) permasalahan seperti ini seperti tiada akhir sebelum mereka mendapat apa yang mereka mau yakni mengambil lahan tersebut.

Seharusnya permasalahan ini tidak perlu kemudian dibesar-besarkan dengan isu menyangkut agama. Bahwa peruntukan rumah ibadah sudah jelas salah asal-usulnya. PT KAI mau membangunkan yang lebih baik dari bangunan yang lama menjadi yang baru.

Membawa permasalahan ini dengan membiaskan asal-usulnya dan mengerahkan massa justru akan membuat kegaduhan secara sengaja. Hal tersebut tentu harus ada yang siap mempertanggungjawabkan bila ada hal-hal yang layak dipidanakan.

Bandung, 06 November 2019

Tags: BandungMasjid CihampelasPT KAI
ADVERTISEMENT
Aditya

Aditya

Related Stories

Kapolda Sumsel Ajak Sinergi untuk Pencegahan Kejahatan di Pagar Alam

Kapolda Sumsel Ajak Sinergi untuk Pencegahan Kejahatan di Pagar Alam

by Lia
30 July 2026
0

Headline.co.id, Pagar Alam ~ Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan terus memperkuat kerja sama dengan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga keamanan...

Prof. Yusril dan Wakapolri Dorong Penguatan Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Prof. Yusril dan Wakapolri Dorong Penguatan Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

by Dani
30 July 2026
0

Headline.co.id, Semarang ~ Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc.,...

Satlantas Demak Gunakan Pendekatan Humanis untuk Edukasi Petani tentang Keselamatan Berkendara

Satlantas Demak Gunakan Pendekatan Humanis untuk Edukasi Petani tentang Keselamatan Berkendara

by Ari Wibowo muhammad
30 July 2026
0

Headline.co.id, Demak ~ Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Demak menggelar kegiatan edukasi keselamatan berkendara dengan pendekatan humanis yang langsung menyasar...

Pemprov Sumbar Bangun Jembatan Bailey untuk Pulihkan Akses Pascabencana

Pemprov Sumbar Bangun Jembatan Bailey untuk Pulihkan Akses Pascabencana

by Fajar
30 July 2026
0

Headline.co.id, Sijunjung ~ Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) memanfaatkan dana Transfer ke Daerah (TKD) untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Akses...

Pameran Foto Kebencanaan Digelar Pemkab Tanah Datar dan PFI di Istano Basa Pagaruyung

Pameran Foto Kebencanaan Digelar Pemkab Tanah Datar dan PFI di Istano Basa Pagaruyung

by Lia
30 July 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar ~ Sumatra Barat, bersama Pewarta Foto Indonesia (PFI) menyelenggarakan pameran foto bertajuk "Prahara Pulau Emas"...

Pemkab Tanah Datar Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat untuk Wilayah Rawan Bencana

Pemkab Tanah Datar Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat untuk Wilayah Rawan Bencana

by Ari Wibowo muhammad
30 July 2026
0

Headline.co.id, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar ~ Sumatra Barat, mengambil langkah strategis dengan memperkuat kapasitas Tim Reaksi Cepat Penanggulangan Bencana (TRC...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi berada di Lokasi Kecelakaan perempuan tertabrak mobil di depan Kampus Respati

Kecelakaan di Depan Unriyo, Mahasiswi Asal Sulawesi Tengah Dilarikan di RS UAD

8 May 2025
Pemkab Sergai Gelar Upacara Harkitnas 2026, Fokus pada Perlindungan Generasi Muda

Pemkab Sergai Gelar Upacara Harkitnas 2026, Fokus pada Perlindungan Generasi Muda

21 May 2026
Jakarta dalam Pusaran Pilkada dan Cacar Monyet: Mengusik Stabilitas Ibu Kota

Jakarta Bergejolak: Pilkada dan Munculnya Cacar Monyet

2 September 2024
Harga emas hari ini naik apa turun

Harga Emas Hari Ini 26 Juli 2026, Antam Mengacu Rp2.612.000 per Gram

26 July 2026
Optimalisasi Operasi Modifikasi Cuaca di Sumatra untuk Mitigasi Bencana

Optimalisasi Operasi Modifikasi Cuaca di Sumatra untuk Mitigasi Bencana

17 December 2025
Diskominfosan Balangan Soroti Peran Penting Perempuan dalam Pembangunan

Diskominfosan Balangan Soroti Peran Penting Perempuan dalam Pembangunan

23 December 2025
Pasokan Batu Bara untuk PLTU Kembali Normal, Menteri ESDM Pastikan Stabilitas

Pasokan Batu Bara untuk PLTU Kembali Normal, Menteri ESDM Pastikan Stabilitas

26 June 2026

Artikel Terbaru

Klaim Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Palsu Ternyata Hoaks

Klaim Emas 74 Kg di Rumah Febrie Adriansyah Palsu Ternyata Hoaks

30 July 2026
Kapolda Sumsel Ajak Sinergi untuk Pencegahan Kejahatan di Pagar Alam

Kapolda Sumsel Ajak Sinergi untuk Pencegahan Kejahatan di Pagar Alam

30 July 2026
Prof. Yusril dan Wakapolri Dorong Penguatan Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

Prof. Yusril dan Wakapolri Dorong Penguatan Hukum Global untuk Lindungi Perempuan dan Anak dari TPPO

30 July 2026
Satlantas Demak Gunakan Pendekatan Humanis untuk Edukasi Petani tentang Keselamatan Berkendara

Satlantas Demak Gunakan Pendekatan Humanis untuk Edukasi Petani tentang Keselamatan Berkendara

30 July 2026
Pemprov Sumbar Bangun Jembatan Bailey untuk Pulihkan Akses Pascabencana

Pemprov Sumbar Bangun Jembatan Bailey untuk Pulihkan Akses Pascabencana

30 July 2026
Pameran Foto Kebencanaan Digelar Pemkab Tanah Datar dan PFI di Istano Basa Pagaruyung

Pameran Foto Kebencanaan Digelar Pemkab Tanah Datar dan PFI di Istano Basa Pagaruyung

30 July 2026
Pemkab Tanah Datar Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat untuk Wilayah Rawan Bencana

Pemkab Tanah Datar Tingkatkan Kapasitas Tim Reaksi Cepat untuk Wilayah Rawan Bencana

30 July 2026

Popular Story

PSPS Pekanbaru Intensifkan Pencarian Bakat Muda di Piala Soeratin Riau
Pemerintah

PSPS Pekanbaru Intensifkan Pencarian Bakat Muda di Piala Soeratin Riau

by Dwina
28 July 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ PSPS Pekanbaru tengah mempersiapkan diri untuk menghadapi kompetisi Elite...

Read moreDetails

Gempa Magnitudo 3,9 Mengguncang Kabupaten Malang, Jawa Timur

Bupati Bojonegoro Dorong Media Sajikan Informasi Akurat untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik

Konflik Sinetron Asmara Gen Z Menguat Usai Pengakuan Gavin

Tantangan Pemerataan Akses Pendidikan dan Kesehatan bagi Anak di Indonesia

Wamenkomdigi Dorong Penggunaan AI dan Blockchain untuk Efisiensi Perdagangan

Kerja Sama BPPKS Makassar dan Dinsosdukcapil Gorontalo Percepat Pembangunan Sekolah Rakyat

Gempa Magnitudo 3,5 Mengguncang Sarmi, Papua

Robert Lewandowski Resmi Bergabung dengan Chicago Fire di MLS

Satpol PP Balangan Dorong Ketertiban Pasar Melalui Dialog

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.