Headline.co.id (Jakarta) ~ Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah gencar menutup konten dan situs judi online di Indonesia. Meski demikian, bandar judi online, baik yang beroperasi di dalam negeri maupun luar negeri, masih berhasil menjalankan kegiatan ilegal mereka dengan relatif leluasa.
Baca juga: Guru Honorer SDN Duren Sawit Dipotong Gajinya, PDIP Desak Disdik DKI Jakarta Tindak Tegas
Sekretaris Fraksi PPP DPR RI, Achmad Baidowi (Awiek), mengungkapkan bahwa aset-aset para bandar judi online belum sepenuhnya terlacakan, dibekukan, dan diproses hukum. Hal ini menjadi sorotan utama dalam upaya pemberantasan judi online di tanah air.
Menurut data yang dihimpun dari drone emprit, Indonesia menduduki posisi teratas dalam permainan judi online di Asia Tenggara dan Asia Selatan. Dengan 201.122 pemain judi slot dan gacor (judi online), masalah judi online tampaknya masih menjadi tantangan serius.
Baca juga: Deklarasi Damai Pemilu 2024: Paslon Pilpres Siap Jaga Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Awiek menyatakan bahwa meskipun Kementerian Kominfo telah berhasil menutup sejumlah konten dan situs judi online, tetapi fakta bahwa judi online tetap eksis menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih komprehensif. “Satu konten ditutup, dua tiga konten terbuka lagi. Perang terhadap judi online tak bisa hanya dengan menutup konten dan situs judi,” tegasnya.
Pemerintah perlu terlibat secara aktif dalam melacak jejak digital dan fisik para bandar judi, serta menyelidiki aset-aset mereka. Awiek berharap tindakan ini dapat membantu memiskinkan bandar judi, membekukan, dan menyita barang judi untuk mencegah mereka membuka jaringan judi online lintas negara atau mempertahankan jaringannya.
Baca juga: Gempa Magnitudo 2,5 Guncang Gunungkidul: BMKG Catat Peristiwa Ini
“Bandar judi online tidak hanya terbatas pada negara-negara tetangga yang melegalkan judi. Bukti nyata adalah penangkapan bandar judi yang membuka kantor di Bali oleh Ditkrimsus Polda Metro Jaya,” tambahnya.
Meskipun pemerintah telah melakukan tindakan keras, tantangan untuk memberantas judi online sepenuhnya tetap ada. Perlunya koordinasi lintas sektoral dan internasional, serta pendekatan yang lebih holistik, menjadi kunci untuk mencapai tujuan tersebut.
Terimakasih telah membaca Pemerintah Tetap Berjuang Lawan Judi Online, Namun Bandar Tetap Sirkulasi semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: Investigasi Kecelakaan Monjali: Pemeriksaan Sopir Penabrak Mahasiswi UGM oleh Polisi





















