Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Wamenkomdigi Ajak Pemda Sederhanakan Regulasi Telekomunikasi

Dani by Dani
3 months ago
in Ekonomi
Reading Time: 2 mins read
398 26
A A
0
Wamenkomdigi Ajak Pemda Sederhanakan Regulasi Telekomunikasi
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Jakarta ~ Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, mengimbau pemerintah daerah (Pemda) untuk menciptakan regulasi yang mendukung percepatan pembangunan infrastruktur telekomunikasi. Hal ini dianggap penting sebagai dasar transformasi digital nasional. Nezar menekankan pentingnya penerapan tarif sewa barang milik daerah yang wajar serta kepastian regulasi yang selaras dengan kebijakan pusat agar tidak membebani industri telekomunikasi.

Saat ini, beban regulasi atau regulatory cost industri telekomunikasi di Indonesia mencapai sekitar 12 persen, termasuk salah satu yang tertinggi di dunia. Kondisi ini berpotensi menghambat investasi dan memperlambat pemerataan akses internet di daerah. “Transformasi digital bukan lagi pilihan, tetapi prasyarat utama untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen yang dicanangkan Bapak Presiden Prabowo dan Bapak Wakil Presiden Gibran. Agenda ini sangat bergantung pada kelancaran penggelaran infrastruktur digital di daerah,” ujar Wamenkomdigi dalam keterangannya terkait Rapat Implementasi Konsep Sewa Barang Milik Daerah sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 di Kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa (20/1/2026).

You might also like

Penguatan Peran Perempuan Indonesia dalam Pembangunan Nasional

Penguatan Peran Perempuan Indonesia dalam Pembangunan Nasional

29 April 2026
Kemenhub Panggil Green SM Terkait Insiden KRL di Bekasi Timur

Kemenhub Panggil Green SM Terkait Insiden KRL di Bekasi Timur

29 April 2026

Nezar menyoroti masih adanya kebijakan daerah yang belum sejalan dengan regulasi nasional, khususnya terkait pengenaan tarif sewa untuk penggelaran infrastruktur telekomunikasi. “Padahal regulasi sudah jelas. Pasal 128B Permendagri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah menegaskan penyesuaian sewa infrastruktur digital itu 0 persen apabila Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) belum tersedia. Ketentuan ini dirancang untuk menjaga keseimbangan optimalisasi aset daerah dan kelayakan investasi,” tegas Wamenkomdigi.

Menurut Nezar Patria, industri telekomunikasi pada prinsipnya tidak menolak kontribusi terhadap pendapatan daerah. Namun, kepastian hukum, kewajaran tarif, dan konsistensi kebijakan menjadi kebutuhan utama agar investasi dapat terus tumbuh. Biaya regulasi yang tidak terukur dan berubah-ubah akibat perbedaan penafsiran di daerah dinilai berisiko menahan ekspansi jaringan, khususnya ke wilayah terpencil dan tertinggal. “Infrastruktur telekomunikasi adalah penggerak lintas sektor. Ia menopang layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga sistem transaksi pemerintah daerah. Jika iklim industrinya tidak sehat, maka dampak ekonomi digital yang diharapkan tidak akan optimal,” jelas Nezar.

Oleh karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong penguatan kolaborasi dan harmonisasi kebijakan pemerintah pusat dan daerah. “Kami memandang pentingnya kolaborasi dan harmonisasi kebijakan pusat dan daerah. Tujuannya sederhana namun strategis, yaitu menciptakan iklim regulasi yang adil, transparan, dan pro pertumbuhan,” pungkas Wamen Nezar. Dengan sinergi yang kuat, regulasi tarif sewa infrastruktur diharapkan dapat menjadi instrumen tata kelola yang sehat, bukan hambatan, sehingga pembangunan infrastruktur digital nasional dapat berjalan lebih cepat dan merata.

Tags: berita jakartaHeadlineJakartaMenteriWakil
Dani

Dani

Related Stories

Penguatan Peran Perempuan Indonesia dalam Pembangunan Nasional

Penguatan Peran Perempuan Indonesia dalam Pembangunan Nasional

by Ari Wibowo muhammad
29 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Penguatan peran perempuan Indonesia menjadi fokus utama dalam mempercepat pembangunan nasional. Hal ini mencakup peran mereka dalam...

Kemenhub Panggil Green SM Terkait Insiden KRL di Bekasi Timur

Kemenhub Panggil Green SM Terkait Insiden KRL di Bekasi Timur

by Ari Wibowo muhammad
29 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) segera mengambil langkah pasca insiden kecelakaan KRL Cikarang...

Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen untuk Pekerja Informal

Pemerintah Berikan Diskon Iuran JKK-JKM 50 Persen untuk Pekerja Informal

by Wawan
29 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia telah mengumumkan kebijakan baru berupa diskon iuran sebesar 50 persen untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja...

Menkeu Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Pajak Baru, Fokus pada Penguatan Ekonomi

Menkeu Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Pajak Baru, Fokus pada Penguatan Ekonomi

by Aditya
29 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberlakukan pajak baru atau menaikkan tarif pajak...

Menteri ESDM Jamin Ketersediaan BBM Nasional Stabil

Menteri ESDM Jamin Ketersediaan BBM Nasional Stabil

by Fajar
29 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, menegaskan bahwa pasokan bahan bakar minyak (BBM) di...

Pemerintah Berlakukan Pembebasan Bea Masuk untuk LPG dan Bahan Baku Plastik

Pemerintah Berlakukan Pembebasan Bea Masuk untuk LPG dan Bahan Baku Plastik

by Dani
29 April 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Pemerintah Indonesia memutuskan untuk membebaskan bea masuk impor liquefied petroleum gas (LPG) dan bahan baku plastik selama...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.