Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Putusan MK Bolehkan Kampanye di Kampus dan Fasilitas Pemerintah, Bawaslu: Peserta Pemilu Harus Perhatijan Aturan Yang Berlaku

Lia by Lia
3 years ago
in Politik
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Anggota Bawaslu Puadi dalam kegiatan Workshop Anggota DPRD Kota Depok di Jakarta

Anggota Bawaslu Puadi dalam kegiatan Workshop Anggota DPRD Kota Depok di Jakarta, hari Sabtu (4/11/2023).

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Putusan MK Bolehkan Kampanye di Kampus dan Fasilitas Pemerintah, Bawaslu: Peserta Pemilu Harus Perhatijan Aturan Yang Berlaku ~ Headline.co.id (Jakarta). Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi, telah mengungkapkan perubahan signifikan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut memungkinkan peserta Pemilu untuk melakukan kampanye di lingkup pendidikan dan fasilitas pemerintah, namun dengan syarat-syarat yang ketat.

Baca juga: Banjir Parah Melanda Kecamatan Singkil, Aceh Singkil: Ribuan Jiwa Terdampak

You might also like

Fakta-Fakta Rachmat Gobel, Mantan Menteri Perdagangan yang Tutup Usia

Rachmat Gobel Wafat, Apa Dampaknya bagi DPR RI, NasDem, dan Politik Gorontalo?

10 July 2026
Deddy Sitorus Kritik Pemahaman Oposisi PKB Indonesia Bukan Sistem Parlementer

Deddy Sitorus Balas Jazilul PKB, Sebut Posisi Politik PDI-P Sudah Sangat Jelas

21 June 2026

Dalam sebuah workshop yang dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok di Jakarta pada hari Sabtu, 4 November 2023, Anggota Bawaslu Puadi menyampaikan bahwa putusan MK tersebut mengubah landscape kampanye politik di Indonesia. Puadi menekankan pentingnya peserta Pemilu untuk memperhatikan aturan dan persyaratan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Menurut Puadi, peserta Pemilu yang ingin berkampanye di lingkup pendidikan dan fasilitas pemerintah harus mendapatkan izin resmi dari pihak terkait. Selain itu, peserta Pemilu dilarang menggunakan atribut kampanye di tempat-tempat tersebut, dan mereka harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Pernah Dihujat Netizen, Gubernur Ir. Arinal Djunaidi Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa oleh Universitas Lampung

“Jika putusan MK telah dikeluarkan, maka peserta pemilu diperbolehkan berkampanye di lingkup pendidikan dan fasilitas pemerintah dengan syarat mendapatkan izin dari pihak terkait dan tidak menggunakan atribut kampanye serta mengikuti aturannya,” ungkap Puadi.

Puadi juga menegaskan bahwa selama tahapan kampanye, semua peserta Pemilu, termasuk calon presiden, anggota DPR, dan DPD, wajib tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh Bawaslu. Ia menekankan bahwa saat tahapan kampanye berlangsung, peserta Pemilu harus mematuhi Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Masa Kampanye.

Baca juga: Ezra Walian: Indonesia Harus Percaya Diri dalam Piala Dunia U-17

“Karena tahapan kampanye sebentar lagi, semua peserta pemilu baik itu calon Presiden dan DPR ataupun DPD wajib mengikuti aturan Bawaslu tentang kampanye,” sambung Puadi.

Puadi juga mengingatkan bahwa Kamisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal mulai dan berakhirnya periode kampanye, yaitu dari 20 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selama periode ini, peserta Pemilu diperbolehkan melakukan kampanye, asalkan mereka mengikuti aturan yang berlaku.

“Semua peserta pemilu boleh melakukan kampanye dari tanggal yang ditetapkan oleh KPU, yaitu 20 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 dan mengikuti aturan yang berlaku,” ungkap Puadi.

Baca juga: Miliki Tren Pertandingan Positif, Marc Klok Tetap Fokus dan Disiplin Lawan Arema FC di Pekan ke-19 BRI Liga 1

Sebagai upaya untuk memastikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan-peraturan kampanye, Puadi mengundang Anggota DPRD untuk melakukan diskusi di kantor Bawaslu. Ia berharap agar peserta Pemilu dapat menghindari pemaknaan yang negatif dan datang secara langsung ke kantor Bawaslu, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk berdiskusi tentang peraturan pengawasan Pemilu.

“Untuk menghindari pemaknaan yang negatif, tidak diperbolehkan mengundang pengawas pemilu melakukan diskusi di warung kopi atau sejenisnya, disarankan datang secara langsung ke kantor Bawaslu baik itu di daerah ataupun di pusat untuk berdiskusi tentang peraturan pengawasan Pemilu. Kami sangat welcome,” ungkap Puadi.

Baca juga: Longsor di Bogor Selatan: BNPB Imbau Warga Waspada Hujan saat Musim Transisi

Dengan adanya perubahan signifikan ini, peserta Pemilu diharapkan dapat memahami dengan baik aturan dan persyaratan yang berlaku dalam melaksanakan kampanye di lingkup pendidikan dan fasilitas pemerintah, sehingga kampanye politik di Indonesia dapat berlangsung dengan lebih transparan dan sesuai dengan hukum.

Terimakasih telah membaca Putusan MK Bolehkan Kampanye di Kampus dan Fasilitas Pemerintah, Bawaslu: Peserta Pemilu Harus Perhatijan Aturan Yang Berlaku semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Suara Kepedulian Internasional: Ibu Negara Iriana Jokowi dan OASE KIM Berdoa untuk Palestina

Tags: Kampanye di SekolahKampanye Politik
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Fakta-Fakta Rachmat Gobel, Mantan Menteri Perdagangan yang Tutup Usia

Rachmat Gobel Wafat, Apa Dampaknya bagi DPR RI, NasDem, dan Politik Gorontalo?

by Pinasti
10 July 2026
0

Kabar wafatnya Rachmat Gobel membuka pertanyaan tentang dampak bagi DPR RI, NasDem, dan politik Gorontalo. Simak konteks dan analisisnya.

Deddy Sitorus Kritik Pemahaman Oposisi PKB Indonesia Bukan Sistem Parlementer

Deddy Sitorus Balas Jazilul PKB, Sebut Posisi Politik PDI-P Sudah Sangat Jelas

by Hendrawan
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Deddy Sitorus menegaskan bahwa PDI Perjuangan (PDI-P) telah memiliki sikap politik yang jelas dengan berada di luar...

Deddy Sitorus Tegaskan PDIP di Luar Pemerintahan, Siap Awasi Kekuasaan Lewat DPR

Deddy Sitorus Balas Golkar dan Demokrat: Kalau Tak Nyaman, Keluar Saja dari Pemerintahan

by Hendrawan
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus melontarkan respons keras terhadap kritik yang disampaikan sejumlah elite Partai...

PDIP Diserang Soal Posisi Penyeimbang, Deddy Sitorus Ini Mandat Partai, Bukan Sikap Ambigu

Deddy Sitorus Tegaskan PDIP Tak Ambigu, Tantang Partai Koalisi Fokus Urus Pemerintahan

by Hendrawan
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menegaskan posisi partainya yang berada di luar pemerintahan Presiden Prabowo...

Budiman Sudjatmiko Jadi Sorotan Usai Diskusi di UGM Ricuh, Mahasiswa Geruduk Panggung GIK

Budiman Sudjatmiko Jadi Sorotan Usai Diskusi di UGM Ricuh, Mahasiswa Geruduk Panggung GIK

by Sarwo
16 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Budiman Sudjatmiko menjadi sorotan dalam sebuah diskusi kebangsaan di Auditorium Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas...

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York

Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian ke Gaza di KTT PBB

by wahyu
23 September 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina. Pernyataan itu disampaikan dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Info Beasiswa Kuliah luar Negeri 2025

Daftar Beasiswa Internasional 2025 yang Wajib Kamu Coba di Awal Tahun

5 January 2025
Jadwal Belanda vs Maroko Hari Ini Live TV, Prediksi Skor, Susunan Pemain dan H2H Piala Dunia 2026

Belanda vs Maroko Prediksi Skor: Statistik Fase Grup Unggulkan De Oranje, Singa Atlas Siap Beri Kejutan

29 June 2026
Kemendukbangga Pantau Pelaksanaan KB Serentak di Legokan

Kemendukbangga Pantau Pelaksanaan KB Serentak di Legokan

11 February 2026
Tradisi Kolak Ayam Sanggring di Gresik Didorong untuk Dilestarikan

Tradisi Kolak Ayam Sanggring di Gresik Didorong untuk Dilestarikan

19 March 2026
PMI Jawa Timur Rancang Tujuh Program Prioritas Pasca Musyawarah Kerja

PMI Jawa Timur Rancang Tujuh Program Prioritas Pasca Musyawarah Kerja

6 May 2026
Musrenbang 2027 Kubu Raya Prioritaskan Daya Saing dan Ekonomi Kerakyatan

Musrenbang 2027 Kubu Raya Prioritaskan Daya Saing dan Ekonomi Kerakyatan

3 April 2026
Gempa Magnitudo 3.1 Guncang Borong, Nusa Tenggara Timur

Gempa Magnitudo 4,4 Guncang Bantul, BMKG Pastikan Tidak Berpotensi Tsunami

27 January 2026

Artikel Terbaru

Xiaomi Redmi Note 17 vs Redmi Note 17 Pro, Ini Perbedaan Spesifikasinya

Xiaomi Redmi Note 17 Jadi Sorotan, Ini 7 Fakta Menjelang Peluncuran 14 Juli 2026

11 July 2026
Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Pemotor Terjatuh Lalu Terlindas Truk

Kronologi Kecelakaan Maut di Jalan Wates–Purworejo Temon Kulon Progo, Pemotor Terseret Truk Usai Tabrak Mobil yang Putar Balik

11 July 2026
Spesifikasi Xiaomi Redmi Note 17 Terungkap, Ini Fitur Utamanya

Xiaomi Redmi Note 17 Siap Meluncur 14 Juli, Bawa Layar OLED 7 Inci dan Baterai 8.000 mAh

11 July 2026
Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

Polres Banggai Gelar Jumat Curhat dan Berkah, Dekatkan Diri dengan Warga

11 July 2026
Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

Polwan dan Bhayangkari Polda Kaltim Berikan Bantuan di Mushola Darul Muqomah

11 July 2026
Jannik Sinner Tumbangkan Novak Djokovic di Semifinal Wimbledon 2026

Jannik Sinner Tumbangkan Novak Djokovic di Semifinal Wimbledon 2026

11 July 2026
Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

Tiga Atlet Panjat Tebing Indonesia Lolos ke Final Series Chamonix 2026

11 July 2026

Popular Story

Tujuh Jembatan Merah Putih dan Akses Warga Kuansing
Pemerintah

7 Jembatan Merah Putih Resmi Beroperasi di Kuantan Singingi, Ini Dampaknya bagi Warga

by Hendrawan
10 July 2026
0

Tujuh Jembatan Merah Putih resmi beroperasi di Kuantan Singingi. Dampaknya akan ditentukan...

Read moreDetails

Anak Tukang Bengkel Raih Beasiswa Kuliah Gratis di UGM

Pemko Padang Percepat Rehabilitasi Pascabencana, Fokus pada 523 Hunian Tetap

Indonesia Perkuat Industri Kimia di Pasar Eurasia Melalui INNOPROM 2026

Polisi Usut Korupsi Batubara: Lima Fakta di Balik Penggeledahan dan Seruan Prabowo

Darpusda Banjarbaru Tingkatkan Pelayanan Publik Lewat Pelatihan Service Excellent

Haissem Hassan dan Masa Depan Lini Serang Mesir Setelah Duel Ketat Lawan Argentina

Prediksi Norwegia vs Inggris: Kunci Taktik Three Lions Meredam Erling Haaland

Polri Disokong CERI dalam Penyelidikan Korupsi Batu Bara PLTU Senilai Rp5 Triliun

RUU Administrasi Pertanahan Diharapkan Atasi Tumpang Tindih Lahan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.