Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Politik

Putusan MK Bolehkan Kampanye di Kampus dan Fasilitas Pemerintah, Bawaslu: Peserta Pemilu Harus Perhatijan Aturan Yang Berlaku

Lia by Lia
3 years ago
in Politik
Reading Time: 3 mins read
418 4
A A
0
Anggota Bawaslu Puadi dalam kegiatan Workshop Anggota DPRD Kota Depok di Jakarta

Anggota Bawaslu Puadi dalam kegiatan Workshop Anggota DPRD Kota Depok di Jakarta, hari Sabtu (4/11/2023).

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Putusan MK Bolehkan Kampanye di Kampus dan Fasilitas Pemerintah, Bawaslu: Peserta Pemilu Harus Perhatijan Aturan Yang Berlaku ~ Headline.co.id (Jakarta). Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Puadi, telah mengungkapkan perubahan signifikan dalam Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 65/PUU-XXI/2023. Putusan tersebut memungkinkan peserta Pemilu untuk melakukan kampanye di lingkup pendidikan dan fasilitas pemerintah, namun dengan syarat-syarat yang ketat.

Baca juga: Banjir Parah Melanda Kecamatan Singkil, Aceh Singkil: Ribuan Jiwa Terdampak

You might also like

Fakta-Fakta Rachmat Gobel, Mantan Menteri Perdagangan yang Tutup Usia

Rachmat Gobel Wafat, Apa Dampaknya bagi DPR RI, NasDem, dan Politik Gorontalo?

10 July 2026
Deddy Sitorus Kritik Pemahaman Oposisi PKB Indonesia Bukan Sistem Parlementer

Deddy Sitorus Balas Jazilul PKB, Sebut Posisi Politik PDI-P Sudah Sangat Jelas

21 June 2026

Dalam sebuah workshop yang dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok di Jakarta pada hari Sabtu, 4 November 2023, Anggota Bawaslu Puadi menyampaikan bahwa putusan MK tersebut mengubah landscape kampanye politik di Indonesia. Puadi menekankan pentingnya peserta Pemilu untuk memperhatikan aturan dan persyaratan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

Menurut Puadi, peserta Pemilu yang ingin berkampanye di lingkup pendidikan dan fasilitas pemerintah harus mendapatkan izin resmi dari pihak terkait. Selain itu, peserta Pemilu dilarang menggunakan atribut kampanye di tempat-tempat tersebut, dan mereka harus mematuhi aturan yang telah ditetapkan.

Baca juga: Pernah Dihujat Netizen, Gubernur Ir. Arinal Djunaidi Dianugerahi Gelar Doktor Honoris Causa oleh Universitas Lampung

“Jika putusan MK telah dikeluarkan, maka peserta pemilu diperbolehkan berkampanye di lingkup pendidikan dan fasilitas pemerintah dengan syarat mendapatkan izin dari pihak terkait dan tidak menggunakan atribut kampanye serta mengikuti aturannya,” ungkap Puadi.

Puadi juga menegaskan bahwa selama tahapan kampanye, semua peserta Pemilu, termasuk calon presiden, anggota DPR, dan DPD, wajib tunduk pada aturan yang ditetapkan oleh Bawaslu. Ia menekankan bahwa saat tahapan kampanye berlangsung, peserta Pemilu harus mematuhi Peraturan Bawaslu Nomor 28 Tahun 2018 tentang Pengawasan Masa Kampanye.

Baca juga: Ezra Walian: Indonesia Harus Percaya Diri dalam Piala Dunia U-17

“Karena tahapan kampanye sebentar lagi, semua peserta pemilu baik itu calon Presiden dan DPR ataupun DPD wajib mengikuti aturan Bawaslu tentang kampanye,” sambung Puadi.

Puadi juga mengingatkan bahwa Kamisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan tanggal mulai dan berakhirnya periode kampanye, yaitu dari 20 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Selama periode ini, peserta Pemilu diperbolehkan melakukan kampanye, asalkan mereka mengikuti aturan yang berlaku.

“Semua peserta pemilu boleh melakukan kampanye dari tanggal yang ditetapkan oleh KPU, yaitu 20 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 dan mengikuti aturan yang berlaku,” ungkap Puadi.

Baca juga: Miliki Tren Pertandingan Positif, Marc Klok Tetap Fokus dan Disiplin Lawan Arema FC di Pekan ke-19 BRI Liga 1

Sebagai upaya untuk memastikan pemahaman yang lebih baik tentang peraturan-peraturan kampanye, Puadi mengundang Anggota DPRD untuk melakukan diskusi di kantor Bawaslu. Ia berharap agar peserta Pemilu dapat menghindari pemaknaan yang negatif dan datang secara langsung ke kantor Bawaslu, baik di tingkat daerah maupun pusat, untuk berdiskusi tentang peraturan pengawasan Pemilu.

“Untuk menghindari pemaknaan yang negatif, tidak diperbolehkan mengundang pengawas pemilu melakukan diskusi di warung kopi atau sejenisnya, disarankan datang secara langsung ke kantor Bawaslu baik itu di daerah ataupun di pusat untuk berdiskusi tentang peraturan pengawasan Pemilu. Kami sangat welcome,” ungkap Puadi.

Baca juga: Longsor di Bogor Selatan: BNPB Imbau Warga Waspada Hujan saat Musim Transisi

Dengan adanya perubahan signifikan ini, peserta Pemilu diharapkan dapat memahami dengan baik aturan dan persyaratan yang berlaku dalam melaksanakan kampanye di lingkup pendidikan dan fasilitas pemerintah, sehingga kampanye politik di Indonesia dapat berlangsung dengan lebih transparan dan sesuai dengan hukum.

Terimakasih telah membaca Putusan MK Bolehkan Kampanye di Kampus dan Fasilitas Pemerintah, Bawaslu: Peserta Pemilu Harus Perhatijan Aturan Yang Berlaku semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Suara Kepedulian Internasional: Ibu Negara Iriana Jokowi dan OASE KIM Berdoa untuk Palestina

Tags: Kampanye di SekolahKampanye Politik
ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Fakta-Fakta Rachmat Gobel, Mantan Menteri Perdagangan yang Tutup Usia

Rachmat Gobel Wafat, Apa Dampaknya bagi DPR RI, NasDem, dan Politik Gorontalo?

by Pinasti
10 July 2026
0

Kabar wafatnya Rachmat Gobel membuka pertanyaan tentang dampak bagi DPR RI, NasDem, dan politik Gorontalo. Simak konteks dan analisisnya.

Deddy Sitorus Kritik Pemahaman Oposisi PKB Indonesia Bukan Sistem Parlementer

Deddy Sitorus Balas Jazilul PKB, Sebut Posisi Politik PDI-P Sudah Sangat Jelas

by Hendrawan
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Deddy Sitorus menegaskan bahwa PDI Perjuangan (PDI-P) telah memiliki sikap politik yang jelas dengan berada di luar...

Deddy Sitorus Tegaskan PDIP di Luar Pemerintahan, Siap Awasi Kekuasaan Lewat DPR

Deddy Sitorus Balas Golkar dan Demokrat: Kalau Tak Nyaman, Keluar Saja dari Pemerintahan

by Hendrawan
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus melontarkan respons keras terhadap kritik yang disampaikan sejumlah elite Partai...

PDIP Diserang Soal Posisi Penyeimbang, Deddy Sitorus Ini Mandat Partai, Bukan Sikap Ambigu

Deddy Sitorus Tegaskan PDIP Tak Ambigu, Tantang Partai Koalisi Fokus Urus Pemerintahan

by Hendrawan
21 June 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Deddy Sitorus menegaskan posisi partainya yang berada di luar pemerintahan Presiden Prabowo...

Budiman Sudjatmiko Jadi Sorotan Usai Diskusi di UGM Ricuh, Mahasiswa Geruduk Panggung GIK

Budiman Sudjatmiko Jadi Sorotan Usai Diskusi di UGM Ricuh, Mahasiswa Geruduk Panggung GIK

by Sarwo
16 June 2026
0

Headline.co.id, Yogyakarta ~ Budiman Sudjatmiko menjadi sorotan dalam sebuah diskusi kebangsaan di Auditorium Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas (GIK) Universitas...

Presiden Prabowo Subianto berpidato dalam acara Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) mengenai Palestina dan solusi dua negara di Markas PBB, New York

Prabowo Tegaskan Indonesia Siap Kerahkan Pasukan Perdamaian ke Gaza di KTT PBB

by wahyu
23 September 2025
0

Headline.co.id (Jakarta) ~ Presiden Prabowo Subianto menegaskan kesiapan Indonesia untuk mengirim pasukan perdamaian ke Gaza, Palestina. Pernyataan itu disampaikan dalam...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Menko PMK Dorong Sinergi Pemerintah dan Bank Mata untuk Atasi Kebutaan Kornea

Menko PMK Dorong Sinergi Pemerintah dan Bank Mata untuk Atasi Kebutaan Kornea

23 November 2025
Wamendagri Dorong Percepatan Penerbitan PBG untuk Infrastruktur MBG

Wamendagri Dorong Percepatan Penerbitan PBG untuk Infrastruktur MBG

19 December 2025
Google dan YouTube Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

Google dan YouTube Perkuat Perlindungan Anak di Dunia Digital

10 February 2026
Kolaborasi Kemdiktisaintek dan KemenLH untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Kampus

Kolaborasi Kemdiktisaintek dan KemenLH untuk Pengelolaan Sampah Berbasis Kampus

22 February 2026

Panglima TNI Rotasi 104 Perwira Tinggi, ini Daftarnya

26 January 2019
Petugas kepolisian, TNI, dan tim medis mengevakuasi jenazah Subagio, seorang tukang becak yang ditemukan meninggal di atas kendaraannya di Jalan Pajeksan, Gedongtengen

Tukang Becak di Yogyakarta Ditemukan Meninggal di Atas Kendaraannya, Ini Kata Polisi

27 August 2025
Korlantas Polri Tetapkan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas untuk Libur Lebaran

Korlantas Polri Tetapkan Jadwal Rekayasa Lalu Lintas untuk Libur Lebaran

3 March 2026

Artikel Terbaru

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026, Marc Marquez Menang Dominan

Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Perketat Klasemen, Marc Marquez Tekan Jorge Martin

12 July 2026
Dominasi Marc Marquez di Sprint Race MotoGP Jerman 2026 Jadi Sinyal Perebutan Gelar

Hasil Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Marc Marquez Dominan di Sachsenring

12 July 2026
Strategi Kualifikasi Marc Marquez Berbuah Kemenangan di Sprint Race MotoGP Jerman

Fakta Sprint Race MotoGP Jerman 2026: Rekor Marc Marquez dan Arti Kemenangan di Sachsenring

12 July 2026
Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

Galaxy Fold 8 Belum Resmi Diluncurkan, Ini Fakta, Bocoran Harga, dan Rumor Kameranya

11 July 2026
Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

Jayden Adams Meninggal Dunia Usia 25 Tahun Usai Bela Afrika Selatan di Piala Dunia 2026

11 July 2026
Fakta Jayden Adams, Gelandang Afrika Selatan yang Tutup Usia 25 Tahun

Profil Jayden Adams dan Fakta Kariernya, dari Stellenbosch hingga Piala Dunia 2026

11 July 2026
Perjalanan Karier Jayden Adams dari Stellenbosch hingga Piala Dunia 2026

Jayden Adams Meninggal, Bafana Bafana dan Mamelodi Sundowns Kehilangan Gelandang Masa Depan

11 July 2026

Popular Story

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026
Hukum

Satresnarkoba Polres Kutim Tangkap Dua Pengedar Sabu dalam Operasi Antik Mahakam 2026

by Ari Wibowo muhammad
11 July 2026
0

Headline.co.id, Kutai Timur ~ Satresnarkoba Polres Kutai Timur berhasil menangkap dua pengedar...

Read moreDetails

Mesir Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Kalahkan Australia

BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Bener Meriah dan Aceh Tengah

Piala Dunia 2026 Memanas! Ini Jadwal Lengkap Babak 8 Besar dan Prediksi Duel Terpanas

Kuantan Singingi Beri Bonus Rp69,5 Juta kepada 71 Kafilah usai Raih Peringkat 3 MTQ Riau

Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk di Kampar, Distribusikan 80 Ton untuk Petani Riau

Indonesia Tawarkan 180 Kawasan Industri ke Investor Rusia di INNOPROM 2026

Polisi Selidiki Dugaan Suap Program MBG di Pamekasan

Wisata Bhumi Merapi Cocok untuk Anak-Anak, Ada Edukasi Hewan, Pertanian, dan Outbound

Keadilan Fiskal Daerah Penghasil Sawit Didorong untuk Keberlanjutan Industri

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.