KPK Sita Aset RHP Bupati Mamberamo Tengah Lebih Dari 30 Miliar ~ Headline.co.id (Jakarta). Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, mengungkapkan KPK menyita aset Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak (RHP) dengan nilai lebih dari Rp30 miliar.
Baca juga: Kemenag Buka Pendaftaran Kuliah Universitas Al-Azhar Jalur Beasiswa Maupun Nonbeasiswa
“Sejauh ini nilai aset yang disita Tim Penyidik sekitar Rp30 miliar lebih dalam bentuk aset bergerak dan tidak bergerak,” ujar Ali dalam keterangannya ke Headline.co.id, Sabtu, (13/5/2023).
Samsung Ali, tim masih terus telusuri aliran uang hasil korupsi sehingga penyitaan masih akan terus dilakukan agar nantinya dapat memenuhi aset recovery hasil korupsi.
Baca juga: Jateng Bersholawat! Ganjar dan Habib Syekh Ajak Ribuan Orang Doakan Bangsa
Lanjut Ali, selain menyita uang, KPK masih terus melengkapi berkas perkara penyidikan dengan Tersangka RHP. “Informasi yang kami terima diduga ada pihak-pihak yang sengaja berupaya melakukan dugaan perintangan penyidikan. Upaya yang dilakukan pihak dimaksud diantaranya dengan mengondisikan keterangan saksi-saksi yang dipanggil tim penyidik termasuk dengan mempengaruhi saksi agar tidak hadir secara patut saat dipanggil Tim Penyidik,” paparnya.
Ali juga mengingatkan, kepada siapapun dilarang mempengaruhi saksi-saksi karena itu perbuatan dilarang undang-undang dan didapat terapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor.
Baca juga: Adaptasi Brand Di Era Digital, J&T Express Meraih Indonesia Wow Brand Award 2023
Sebelumnya, KPK menyita aset milik Bupati nonaktif Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sekitar Rp10 miliar. Penyitaan dilakukan lantaran aset itu diduga berkaitan dengan kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Agar aset recovery dari penanganan perkara dapat terus dimaksimalkan, Tim Penyidik telah melakukan penyitaan berbagai aset milik Tsk RHP yang berada di Kota Jayapura dan Kabupaten Sentani,” ujar Ali.
Lanjut Ali, aset dimaksud yaitu dua unit mobil dan empat bidang tanah beserta bangunan diatasnya berupa tiga homestay dan satu rumah tinggal. “Perkiraan nilai dari aset dimaksud mencapai Rp10 miliar lebih,” terangnya.
Ia menambahkan, tim penyidik masih akan terus melakukan penelurusan aset dari tersangka RHP melalui pemeriksaan saksi-saksi sekaligus dengan melibatkan Tim Asset Tracing pada Direktorat Labuksi KPK.
Baca juga: Heboh! SMAN 3 Bandung Sewa Gerbong KAI, Ini Penjelasan Sekolah dan KAI
Terimakasih telah membaca KPK Sita Aset RHP Bupati Mamberamo Tengah Lenih Dari 30 Miliar semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.
Baca juga: EW Tersangka Korupsi Stadion Mandala Dihukum 8 Tahun Penjara di Lapas Sukamiskin dan Denda 400 Juta





















