Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Hukum Berhubungan Badan Suami Istri Pada Siang Hari Di Bulan Ramadhan

Fajar by Fajar
3 years ago
in Hukum, Religi
Reading Time: 5 mins read
411 13
A A
0
Hadis Hukuman Bagi Pasangan Suami Istri Berhubungan Badan Siang Hari Bulan Ramadhan

Hukum Berhubungan Suami Istri di Bulan Ramadhan

Share on FacebookShare on Twitter

Hukum Berhubungan Badan Suami Istri Pada Siang Hari Di Bulan Ramadhan ~ Headline.co.id (Religi). Banyak yang bertanya bagaimana sih hukum suami istri berhubungan badan pada bulan suci ramadhan? Nah untuk lebih lengkap silahkan simak dibawah ini.

Baca juga: Lirik Sholawat Ilahilas Tulil Firdaus (Syair Abu Nawas Al-I’tiraf) Arab Latin dan Artinya

You might also like

Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

28 May 2026
Petugas Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro saat mengamankan terduga pelaku penipuan pompa air milik kelompok tani di wilayah Godean, Sleman

Modus Mengaku Ketua RT, Buruh Bangunan di Sleman Ditangkap usai Tipu Pompa Air Milik Kelompok Tani Bantul

27 May 2026

Contents

    • 0.1 You might also like
    • 0.2 Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan
    • 0.3 Modus Mengaku Ketua RT, Buruh Bangunan di Sleman Ditangkap usai Tipu Pompa Air Milik Kelompok Tani Bantul
  • 1 Berhubungan Badan Suami Istri Siang Hari Bulan Ramadhan Membatalkan puasa dan Dosa
  • 2 Hukum Berhubungan Badan Suami Istri Pada Siang Hari Di Bulan Ramadhan
  • 3 Pasangan Suami Istri Harus Membayar Kaffarah
  • 4 Siapa yang harus membayar Kaffarah

Berhubungan Badan Suami Istri Siang Hari Bulan Ramadhan Membatalkan puasa dan Dosa

Bulan suci ramadhan merupakan bulan yang dinanti-nantikan oleh umat muslim. Tentunya di bulan ini kita harus memperbanyak amal kebaikan dan menghindari apa yang dilarang oleh Allah SWT. Banyak yang bertanya bagaimana hukum berhubungan suami istri pada siang hari di Bulan Ramadhan? Tentu yang paling pasti adalah membatalkan puasa.

Baca juga: Doa Hari ke-12 Puasa Ramadhan Arab Latin dan Artinya

Dalam buku Fiqih Sunnah 2, Sayyid Sabiq menuturkan bahwa ulama telah menyepakati beberapa hal yang membatalkan puasa wajib maupun sunah, salah satunya adalah melakukan hubungan suami istri (jima) di siang hari (dalam kondisi puasa).

Selain membatalkan puasa, melakukan hubungan suami istri (jima) di Bulan Ramadhan juga termasuk dosa besar. Jika pasangan suami istri (pasutri) telah terlanjur melakukannya, maka harus membayar denda.

Hukum Berhubungan Badan Suami Istri Pada Siang Hari Di Bulan Ramadhan

Kok bisa dosa? Padahal kan pasangan sah suami istri? Bagaimana sih hukumnya? Nah pertanyaan itu biasa di ucapkan oleh orang awam yang belum mengetahui Hukum Berhubungan Badan Suami Istri Pada Siang Hari Di Bulan Ramadhan.

Baca juga: Kumpulan Niat Doa Membayar Zakat Fitrah Lengkap Arab Latin dan Artinya

Dikutip dari Laman Buya yahya pengasuh Pondok Pesantren Al-Bahjah Cirebon menuturkan bahwa perbuatan bersetubuh, berhubungan intim atau bersenggama di siang hari Ramadhan adalah dosa besar bagi pasangan suami istri yang melakukannya.

Bersenggama di siang hari di bulan Ramadhan adalah puasa jika tidak karena udzur (karena 9 sebab memperkenankan berbuka), hukumnya haram dan dosa besar bagi suami dan istri,” kata buya dilansir Headline.co.id dari laman resmi Buya Yahya, Sabtu (4/4/2023).

Baca juga: Hal-Hal Yang Membatalkan dan Mengurangi Pahala Puasa Ramadhan

Dikarenakan dosa besar, Lanjut pendakwah asal Cirebon, eorang istri wajib hukumnya menolak suami untuk melayaninya (bersetubuh) di siang hari bulan Ramadhan.

Jika seorang istri melayani, maka berdosalah besar karena menolong suami melakukan dosa.  Dalam hal ini, memang seorang istri tidak terkena hukuman dan hukuman di dunia (kaffarah), tetapi ia akan mendapat hukuman di akhirat yang sangat mengerikan.

Baca juga: Lirik Text Sholawat Badar Lengkap Arab Latin dan Artinya

Tak hanya itu juga larangan pasangan suami istri dilarang melakukan hubungan suami istri pada bulan ramdhan juga terdapat dalam hadist yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA.

Dari Abu Hurairah Ra, beliau berkata, “ketika kami duduk-duduk bersama Rasulullah SAW, tiba-tiba datanglah seseorang sambil berkata: “ Wahai, Rasulullah, celaka!” Beliau menjawab, ”Ada apa denganmu?” Dia berkata, ”Aku berhubungan dengan istriku, padahal aku sedang berpuasa.”

“Dalam riwayat lain berbunyi: “Aku berhubungan dengan istriku di bulan Ramadhan.” Maka Rasulullah Saw berkata, ”Apakah kamu mempunyai budak untuk dimerdekakan?” Dia menjawab, ”Tidak!” Lalu Beliau berkata lagi, ”Mampukah kamu berpuasa dua bulan berturut-turut?” Dia menjawab, ”Tidak.” Lalu Beliau bertanya lagi : “ Mampukah kamu memberi makan enam puluh orang miskin?” Dia menjawab, ”Tidak.” Lalu Rasulullah diam sebentar.”

Baca juga: Bacaan Niat Sholat Tarawih: Tata Cara Dan Doa Kamilin Setelah Sholat

“Dalam keadaan seperti ini, Nabi SAW diberi satu ‘irq berisi kurma –Al irq adalah alat takaran- (maka) Beliau berkata: “ Mana orang yang bertanya tadi?” Dia menjawab, ”Saya orangnya.” Beliau berkata lagi: “ Ambillah ini dan bersedekahlah dengannya!”

Kemudian orang tersebut berkata: “Apakah kepada orang yang lebih fakir dariku, wahai Rasulullah? Demi Allah, tidak ada di dua ujung kota Madinah satu keluarga yang lebih fakir dari keluargaku”.

Maka Rasulullah SAW tertawa sampai tampak gigi taringnya, kemudian Rasulullah SAW berkata: “ Berilah makan keluargamu!”

Baca juga: Doa Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan dan Tata Cara Mandi Keramas

Pasangan Suami Istri Harus Membayar Kaffarah

Melihat hadist tersebut kita bisa ambil kesimpulan bahwa suami yang melakukan hubungan intim dengan istrinya pada waktu siang hari bulan Ramadhan saat dalam keadaan puasa, maka hukumnya haram dan ia diwajibkan membayar kafarat (tebusan) atas kesalahannya itu.

Baca juga: Lirik Sholawat Qod Anshoha Lengkap Arab Latin dan Artinya

Terdapat tiga bentuk kafarat yang harus dibayarkan seseorang sebagai cara mengganti puasa suami istri yang berhubungan pada siang hari ramadhan. Kafaratnya salah satu dari tiga hal berikut, dengan skala prioritas:

  1. Membebaskan budak atau hamba sahaya yang mukmin.
  2. Jika tidak sanggup, maka berpuasa dua bulan berturut-turut;
  3. Jika tidak sanggup lagi, maka memberi makan kepada 60 orang miskin di mana setiap orang miskin diberi 1 mud atau 750 gram beras (ada juga yang berpendapat 675 gram beras) atau 0.688 liter beras.

Baca juga: Bacaan Doa Ziarah Kubur Sesuai Sunnah Lengkap Arab Latin dan Artinya

Tiga jenis kafarat di atas adalah berdasarkan skala prioritas bukan opsional. Artinya, kalau kafarat pertama tidak mampu, baru pindah ke jenis kafarat kedua. Dan begitu juga selanjutnya apabila Kaffarah kedua tidak sangup maka melakukan Kaffarahke tiga.

Siapa yang harus membayar Kaffarah

Orang yang dikenakan dengan dunia (Kaffarah) adalah umat muslim yang sudah baligh dan berakal serta yang berniat berpuasa sejak malam hari. Ia terkena dosa karena melakukan hubungan suami istri saat tengah berpuasa.

Baca juga: Doa Qunut: Hadist, Bacaan Arab Latin Artinya Lengkap Subuh Witir dan Nazilah

Menurut ulama Syafi’i, apabila suami istri yang melakukan hubungan intim tersebut dalam keadaan lupa bahwa mereka sedang berpuasa, maka puasanya tidaklah batal. Dan untuk membayar kaffarah dibebankan kepada pihak suami saja. Kendati melakukan hubungan intim adalah dari kedua belah pihak (suami dan istri), namun tetap pelakunya jatuh kepada laki-laki yang menentukan terjadi tidaknya hubungan seksual.

Sementara berdasarkan pendapat Ulama Abu Hanifah dan Imam malik, kewajiban membayar denda berlaku bagi kedua belah pihak, yakni suami dan istri. Dalil yang digunakan adalah qiyas, bahwa mengqiyaskan kewajiban suami kepada kewajiban istri pula.

Baca juga: Sholat Tahajud: Bacaan Niat, Tata Cara, Doa Dan Keutamaan Serta Waktu Terbaik Melaksanakannya

Namun demikian pendapat mazhab Syafi’i adalah pendapat yang lebih kuat dan jumhur ulama telah memilihnya. Perlu diketahui juga, ada pendapat lain dari Imam Hanafi, Syafi’i dan Ahmad yang menyatakan bagi seorang wanita yang dipaksa, lupa atau tidak tahu tentang larangan berhubungan suami istri pada siang hari di bulan Ramadan tidak ada kafarat baginya. Hal ini juga berlaku bagi laki-laki.

Terimakasih telah membaca Hukum Berhubungan Badan Suami Istri Pada Siang Hari Di Bulan Ramadhan  semoga bisa bermanfaat dan jangan lupa baca berita lainnya di Headline.co.id atau bisa juga baca berita kami di Google News.

Baca juga: Kumpulan Bacaan Doa Puasa Hari ke-13 , 14 dan 15 Ramadhan Lengkap Arab Latin dan Artinya

Tags: Berhubungan Suami Istri Bulan RamadhanCara Membayar Kaffarah
Fajar

Fajar

Related Stories

Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

by Lia
28 May 2026
0

Headline.co.id, Ogan Komering Ulu ~ Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) berhasil menangkap seorang bandar narkoba yang...

Petugas Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro saat mengamankan terduga pelaku penipuan pompa air milik kelompok tani di wilayah Godean, Sleman

Modus Mengaku Ketua RT, Buruh Bangunan di Sleman Ditangkap usai Tipu Pompa Air Milik Kelompok Tani Bantul

by Hendrawan
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Unit Reskrim Polsek Bambanglipuro mengungkap kasus dugaan tindak pidana penipuan dengan modus meminjam pompa air milik kelompok...

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

Satresmob Bareskrim Polri Amankan Tersangka Penggelapan Dolar AS Senilai Rp1,2 Miliar

by Dani
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Satresmob Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka berinisial F yang diduga terlibat dalam kasus penggelapan dalam jabatan...

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

Empat Tersangka Kasus Narkoba di New Zone Medan Ditangkap

by Aditya
27 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba di...

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Obat Keras Ilegal di Bekasi

by masfajar
27 May 2026
0

Headline.co.id, Bekasi ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya berhasil mengungkap jaringan peredaran obat keras ilegal di Bekasi. Para...

Ilustrasi gambar Sholat

Tata Cara Sholat Idul Adha Lengkap 2026, Mulai Niat, Jumlah Takbir hingga Amalan Sunnah

by Hendrawan
26 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Tata cara sholat Idul Adha menjadi informasi yang banyak dicari umat Muslim menjelang Hari Raya Kurban 10...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Polisi memasang garis polisi lokasi pembunuhan Anggota Joxzin di Bantul

Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Anggota Joxzin di Sedayu Bantul, Pelaku Mengaku Sakit Hati Sering Dimaki

8 March 2026
Topan Dahsyat Meluluhlantakkan Jepang: Pabrik Lumpuh, Langit Terputus

Bencana Topan Dahsyat Melanda Jepang: Pabrik Terhenti, Penerbangan Mengudara

30 August 2024
Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, dalam sesi Pengarahan dan Motivasi pada Pelatihan dan Sertifikasi Manajemen Risiko Tingkat Lanjut Tahun 2025, di Gedung BPSDM Kementerian ATR/BPN.(Foto Kementerian ATR BPN)

Kementerian ATR/BPN Terapkan Manajemen Risiko untuk Wujudkan Kepastian Hukum Pertanahan

1 November 2025
Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Mendekati 100 Persen

Pemulihan Layanan Air Bersih di Aceh Mendekati 100 Persen

22 December 2025
Komisi III DPR RI Fokus pada Reformasi Kultural Polri

Komisi III DPR RI Fokus pada Reformasi Kultural Polri

27 January 2026
Menguak Kontroversi Supersemar: Penyerahan Kekuasaan atau Penyalahgunaan Perintah?

Menguak Kontroversi Supersemar: Penyerahan Kekuasaan atau Penyalahgunaan Perintah?

12 March 2026
Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

Gempa Magnitudo 3,2 Guncang Wilayah Sigi, Sulawesi Tengah

10 February 2026

Artikel Terbaru

Harga Tiket Masuk Wisata Bukit Domba

Wisata Bukit Domba Sentul Jadi Favorit Liburan Keluarga, Tawarkan Interaksi Seru Bersama Domba Valais

28 May 2026
Harga dan Spesifikasi Oppo Reno16

Oppo Reno16 Series Meluncur di China, Usung Kamera 200MP dan Baterai 7.000mAh

28 May 2026
Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

Bandar Narkoba Penikam Polisi Ditangkap di Baturaja, Sumatera Selatan

28 May 2026
Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber di Tengah Semangat Iduladha

Pentingnya Kesadaran Keamanan Siber di Tengah Semangat Iduladha

28 May 2026
Menkeu Purbaya Serahkan Sapi Kurban Berbobot 868 Kilogram di Jakarta

Menkeu Purbaya Serahkan Sapi Kurban Berbobot 868 Kilogram di Jakarta

28 May 2026
Kemenkes Tingkatkan Anggaran untuk Layanan Kesehatan Jiwa

Kemenkes Tingkatkan Anggaran untuk Layanan Kesehatan Jiwa

28 May 2026
Dubes RI Dorong Penguatan Kerja Sama Strategis dengan China

Dubes RI Dorong Penguatan Kerja Sama Strategis dengan China

28 May 2026

Popular Story

Cara Menaikkan Berat Badan dengan Cepat dan Sehat, Ini Pola Makan dan Olahraga yang Tepat
Kesehatan

Cara Menaikkan Berat Badan dengan Cepat dan Sehat, Ini Strategi Surplus Kalori hingga Latihan Otot

by Hendrawan
25 May 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Menaikkan berat badan ternyata tidak cukup hanya dengan makan...

Read moreDetails

Indonesia Perkuat Regulasi dan Infrastruktur AI Menuju Ekonomi Digital Terbesar di Asia

60 Pelajar Padang Dapat Beasiswa untuk Studi di Tiongkok

Polres Bantul Kerahkan 884 Personel Amankan Malam Takbiran dan Takbir Keliling Idul Adha 2026

PT Bhimasena Power Indonesia Edukasi Pelajar SMPN 4 Batang tentang Teknologi PLTU dan Konservasi Lingkungan

DKP Gorontalo Fokus Verifikasi 65 Desa untuk Kampung Nelayan Merah Putih

Kota Probolinggo Bentuk Forum Pengurangan Risiko Bencana Baru

Pemerintah Perluas Digitalisasi Bantuan Sosial ke 42 Daerah

Pentingnya Memilih Daycare Berizin untuk Anak

Wakil Bupati Sergai Soroti Pentingnya Kader Dasawisma dalam Pendataan Keluarga

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.