Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Kemenag Terbitkan Edaran Peringatan Hari Santri, Ini Ketentuannya

Lia by Lia
4 years ago
in Pemerintah, Pendidikan
Reading Time: 3 mins read
419 4
A A
0
Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani

Dirjen Pendidikan Islam M. Ali Ramdhani

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Kemenag Terbitkan Edaran Peringatan Hari Santri, Ini Ketentuannya ~ Headline.co.id (Jakarta). Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan surat edaran tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri tahun 2022. Edaran yang ditandatangi pada 27 September 2022 ini ditujukan kepada para Menteri Kabinet Indonesia Maju, Panglima TNI, Kepala Polri, Jaksa Agung, Gubernur, Bupati/Walikota, Pimpinan Ormas Islam, Pesantren dan Lembaga Pendidikan Keagamaan Islam, serta Pejabat Eselon I, Kakanwil Kemenag Provinsi, dan Pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri.

Baca juga: Presiden Minta Usut Tuntas dan Beri Sanksi Yang Bersalah Atas Tragedi Kanjuruhan Malang

You might also like

Berita Terkini

Bareskrim Naikkan 98 Kasus Karhutla Korporasi ke Penyidikan

20 October 2026
Berita Terkini

Indonesia-Malaysia Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

20 October 2026

“Menag Yaqut telah terbitkan edaran sebagai panduan bagi para pemangku kepentingan, pesantren, santri, dan masyarakat dalam melaksanakan peringatan Hari Santri 2022,” terang Dirjen Pendidikan Islam M Ali Ramdhani di Jakarta, Senin (3/10/2022).

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Menurut Kang Dhani, panggilan akrabnya, sejak terbit Keppres Nomor 22 Tahun 2015, Hari Santri diperingati secara rutin. Peringatan Hari Santri tidak hanya diperingati kalangan pesantren, tapi semua elemen masyarakat.

“Hari Santri tidak hanya milik orang-orang pesantren, melainkan juga milik segenap bangsa Indonesia. Jadi, siapa pun boleh merayakan Hari Santri,” tegasnya.

Baca juga: Bersama Bupati Malang, Mensos Berikan Santunan Rp 15 Juta Kepada Ahli Waris Musibah Stadion Kanjuruhan

Menag Yaqut Cholil Qoumas telah merilis Peringatan Hari Santri 2022 pada 27 September 2022. Peringatan tahun ini mengangkat tema ‘Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan’. Tema ini mencerminkan keberadaan santri yang dicatat dalam sejarah selalu ada dalam setiap fase perjalanan Indoensia. Ketika Indonesia memanggil, santri tidak pernah mengatakan tidak.

“Santri itu sosok berdaya yang selalu siap sedia mendarmabaktikan hidupnya untuk bangsa dan negara,” ujar Kang Dhani.

Sebagai orang yang mempelajari ilmu agama, lanjut Kang Dhani, santri memahami bahwa agama tidak diturunkan untuk merendahkan martabat kemanusiaan. Santri senantiasa berprinsip bahwa menjaga martabat kemanusiaan adalah esensi ajaran agama.

Baca juga: Bupati Malang Terima Kunker Dari Kompolnas dan Komnasham

“Menjaga martabat kemanusiaan juga berarti menjaga Indonesia,” tegasnya.

Kang Dhani menambahkan, edaran Menag mengatur bahwa upacara bendera Peringatan Hari Santri dilaksanakan secara serentak pada 22 Oktober 2022, mulai pukul 08.00 WIB. Khusus untuk Kementerian Agama, upacara akan dilaksanakan secara terpusat di halaman kantor Kementerian Agama. Upacara ini akan disiarkan melalui kanal media sosial Kementerian Agama.

Baca juga: Tembakan Gas Air Mata di Stadion Kanjuruhan Jadi Sorotan, Bolehkan Dalam Aturan FIFA?

Berikut ketentuan dalam Surat Edaran No. SE 13 Tahun 2022 tentang Panduan Pelaksanaan Peringatan Hari Santri 2022:

1. Upacara Bendera Peringatan Hari Santri 2022 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 22 Oktober 2022 pukul 08.00 WIB

2. Kegiatan peringatan Hari Santri 2022 dapat berupa: zikir, shalawat, munajat, doa, dan kegiatan-kegiatan lainnya yang relevan dengan tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan.

Baca juga: Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang Tewas 127 Orang dan 180 Orang Dirawat

Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang

3. Sosialisasi tema, logo, dan rangkaian kegiatan peringatan Hari Santri 2022, dapat dilakukan melalui website, media sosial, serta spanduk/baliho/standing banner. Lagu Hari Santri dapat diunduh dengan klik: Lagu Hari Santri. Logo Hari Santri dapat diunduh dengan klik: Tema dan Logo Hari Santri 2022.

4. Seluruh pelaksanaan kegiatan Peringatan Hari Santri 2022 disesuaikan dengan kemampuan masing-masing, mengedepankan prinsip-prinsip kesederhanaan dan kekhidmatan.

Baca juga: Asus Luncurkan Vivobook Pro 14 Oled (M3400) Laptop OLED Bertenaga Untuk Dukung Produktivitas

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Hari Santri 2022Hari Santri NasionalPeringatan Hari Santri

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Lia

Lia

Related Stories

Berita Terkini

Bareskrim Naikkan 98 Kasus Karhutla Korporasi ke Penyidikan

by Eko
20 October 2026
0

Headline.co.id ~ Bareskrim Polri menaikkan 98 laporan polisi terkait dugaan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melibatkan korporasi ke tahap...

Berita Terkini

Indonesia-Malaysia Batasi Media Sosial Anak di Bawah 16 Tahun

by Fajar
20 October 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Sanur, Indonesia dan Malaysia memperkuat kebijakan perlindungan anak dengan membatasi akses media sosial bagi pengguna berusia di...

Berita Terkini

Polda Metro Jaya Siagakan 9.505 Personel Amankan 52 Kegiatan

by Eko
20 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Polda Metro Jaya bersama TNI menyiagakan 9.505 personel untuk mengamankan 52 kegiatan masyarakat di wilayah hukum Polda...

Berita Terkini

Indonesia-Malaysia Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

by Fajar
20 October 2026
0

Headline.co.id, Denpasar ~ Sanur, Indonesia dan Malaysia memperkuat kesamaan pandangan mengenai perlindungan anak di ruang digital melalui pertukaran pengalaman dalam...

Dua Tahun Asta Cita, Jutaan Umat Rasakan Manfaat Kinerja Kemenag

Capaian Kemenag Dua Tahun Asta Cita: Jutaan Warga Terjangkau

by Saddam
20 October 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama memaparkan capaian kinerja selama dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming...

Sambut HUT ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Sumsel Berbagi Kebahagiaan dan Salurkan Bantuan ke Panti Asuhan Ratna Sari

Bakti Sosial Bidhumas Polda Sumsel Sambut HUT Humas Polri

by Red07
20 October 2026
0

Headline.co.id, Palembang ~ , Palembang — Bidhumas Polda Sumatera Selatan menggelar bakti sosial di Panti Asuhan Ratna Sari, Kota Palembang,...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

Gubernur Sumsel Dorong BKOW Tingkatkan Pemahaman Teknologi dan Ekonomi

Gubernur Sumsel Dorong BKOW Tingkatkan Pemahaman Teknologi dan Ekonomi

9 July 2026
Anemia pada Remaja Putri: Strategi Pengawasan Efektif di Puskesmas Kemayoran

Pengawasan Anemia Optimal untuk Remaja Putri di Puskesmas Kemayoran

16 August 2024
Kekayaan Tak Terbayangkan: Merintis Jalan Menuju Klub Triliun Dolar

Kekayaan Fantastis: 10 Orang yang Diproyeksikan Meraih Status Triliuner

9 September 2024
Apa Pengertian Ijtihad

Pengertian Ijtihad Menurut Bahasa: Upaya Sungguh-Sungguh dalam Islam

18 March 2025
Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tinjau Posko Pengamanan Nataru

Gubernur dan Wakil Gubernur Gorontalo Tinjau Posko Pengamanan Nataru

26 December 2025
: Wakil Wali kota Pekanbaru Markarius Anwar usai menggelar pertemuan dengan sejumlah pedagang eks pemegang HGB ruko di kawasan STC. - Foto: Mc.Pekanbaru

Pemko Pekanbaru Tawarkan Diskon Sewa bagi Eks Pemegang HGB STC

5 August 2026
Hyundai Creta

Persaingan Compact SUV Indonesia 2026 Makin Ketat

2 September 2026

Artikel Terbaru

Kapolda Sultra Turun Langsung Kejalan Bagikan Helm Gratis Serta Ingatkan Keselamatan Anak Jadi Perhatian

Kapolda Sultra Bagikan Helm Gratis dan Soroti Keselamatan Anak

20 October 2026
Berita Terkini

Asian Para Games 2026, Rifky Sumbang Emas Pertama Indonesia

20 October 2026
Berita Terkini

Kerja Sama Indonesia-Malaysia Diperkuat, Dua Menteri Bertemu Lagi

20 October 2026
Berita Terkini

Bareskrim Naikkan 98 Kasus Karhutla Korporasi ke Penyidikan

20 October 2026
Kapolri: 98 Kasus Karhutla Korporasi Masuk Penyidikan, Kumpulkan Bukti untuk Tetapkan Tersangka

98 Kasus Karhutla Korporasi Masuk Penyidikan Bareskrim

20 October 2026
Kakorlantas Polri: Polantas Harus Hadir Saat Masyarakat Membutuhkan

Kakorlantas Tegaskan Polantas Harus Hadir Saat Dibutuhkan

20 October 2026
Berita Terkini

Kebakaran Hutan Ohoi Evu Ancam Sumber Air Maluku Tenggara

20 October 2026

Popular Story

63 Orang Positif Narkoba di MP Club Pekanbaru, Polisi Buru Dugaan Jaringan Pemasok
Hukum

Penggerebekan MP Club Pekanbaru Ungkap 63 Orang Positif Narkotika

by Saddam
13 October 2026
0

Headline.co.id, Pekanbaru ~ Penggerebekan MP Club di Kota Pekanbaru, Riau, pada Minggu...

Read moreDetails

Motor Modifikasi UIN Ar-Raniry Buka Akses bagi Mahasiswa Disabilitas

Pemkot Padang Bekali Anak Cegah Perundungan dan Kekerasan

Top GPR Figure Award 2026, Menag Soroti Peran Humas Kemenag

Polisi Ungkap BBM Subsidi Rp100 Ribu per 1,5 Liter di Bali

Tambang Emas Ilegal Bungo Diungkap, Empat Orang Jadi Tersangka

Kapolri Resmikan Desk Ketenagakerjaan Polri di Jombang

Arema FC Waspadai Kebangkitan Garudayaksa di Bogor

Transformasi Digital Indonesia Bertumpu pada 3 Prioritas

Bantuan Masjid dan Musala 2026: Syarat, Besaran, dan Jadwal

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.