Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul meminta pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan peran agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital untuk mempercepat registrasi ulang keluarga. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Registrasi Ulang Perlinsos Digital di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Jumat (6/11/2026). Dorongan tersebut diberikan karena baru sekitar 50 persen dari total lebih dari satu juta agen terdaftar yang aktif membantu masyarakat, sementara laju pendaftaran keluarga mengalami perlambatan.
Mensos mengatakan, pemerintah masih harus mengejar pendaftaran 29,2 juta keluarga hingga akhir Desember 2026. Berdasarkan data Kementerian Sosial per 5 November 2026, baru 18,8 juta keluarga atau 39,2 persen dari target nasional sebanyak 48 juta keluarga yang telah terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital.
Mensos Minta Agen Perlinsos Segera Bergerak
Saifullah Yusuf menyebut lebih dari satu juta agen Perlinsos Digital merupakan modal besar bagi percepatan registrasi. Para agen tersebut bekerja secara sukarela tanpa bayaran dan dinilai perlu digerakkan secara masif oleh kepala daerah.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia meminta jajaran aparatur sipil negara (ASN), organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, hingga pengurus RT dan RW ikut turun tangan mendampingi masyarakat dalam proses registrasi.
“Sudah satu juta lebih agen yang mendaftar, tapi baru 50 persen yang membantu orang lain. Sisanya masih sekadar mendaftar dan belum bergerak. Ini yang kita harapkan bisa didorong supaya bergerak,” ujar Saifullah Yusuf.
Menurut Mensos, optimalisasi agen diperlukan agar pendaftaran tidak hanya berhenti pada tahap pencatatan. Agen yang telah terdaftar diharapkan menjalankan peran untuk membantu masyarakat menyelesaikan proses registrasi Perlinsos Digital.
Baru 39,2 Persen Keluarga Terdaftar
Kementerian Sosial mencatat, jumlah keluarga yang telah masuk dalam sistem Perlinsos Digital baru mencapai 18,8 juta keluarga. Angka itu setara dengan 39,2 persen dari target nasional sebanyak 48 juta keluarga.
Dengan capaian tersebut, masih terdapat 29,2 juta keluarga yang harus diselesaikan registrasinya. Pemerintah memiliki waktu hingga akhir Desember 2026 untuk merampungkan proses pendaftaran tersebut.
Data itu menjadi dasar bagi pemerintah untuk meminta dukungan pemda, terutama dalam menggerakkan agen dan perangkat pemerintahan di tingkat daerah. Pendampingan juga diarahkan hingga tingkat desa, RT, dan RW agar masyarakat dapat mengikuti proses registrasi.
Kecepatan Pendaftaran Turun
Selain capaian pendaftaran yang masih di bawah target, Kementerian Sosial mencatat adanya penurunan kecepatan registrasi. Pada periode 12 hingga 18 Oktober 2026, pendaftaran sempat mencapai rata-rata 506 ribu keluarga per hari.
Namun, dalam sepekan terakhir, kecepatan tersebut turun menjadi sekitar 377 ribu keluarga per hari. Penurunan itu membuat pemerintah perlu meningkatkan kembali laju registrasi agar target nasional dapat dikejar hingga batas waktu yang ditetapkan.
“Kecepatan harus naik dari 377 ribu per hari menjadi 521 ribu per hari. Kami mohon dukungan dari para gubernur, bupati dan wali kota,” pungkas Mensos.
Permintaan itu ditujukan kepada kepala daerah agar memperkuat koordinasi dan mengerahkan unsur pemerintahan di wilayah masing-masing. Dengan dukungan tersebut, pemerintah berharap agen Perlinsos Digital yang telah terdaftar dapat lebih aktif membantu proses registrasi keluarga.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.



















