Headline.co.id, Bekasi ~ Kementerian Agama menyiapkan peningkatan kemampuan bahasa isyarat bagi penyuluh agama dan penghulu untuk memperluas akses layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas, khususnya komunitas tuli. Rencana itu disampaikan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmad saat membuka kegiatan Penguatan Dakwah Inklusif di Bekasi, Rabu (4/11/2026). Upaya tersebut dilakukan dengan mendorong setiap Kantor Urusan Agama (KUA) memiliki setidaknya satu petugas yang mampu berkomunikasi menggunakan bahasa isyarat.
Peningkatan kemampuan bahasa isyarat itu diperlukan agar layanan keagamaan di KUA dan masjid dapat menjangkau seluruh masyarakat. Menurut Abu Rokhmad, kebutuhan terhadap petugas yang mampu berkomunikasi dengan bahasa isyarat cukup tinggi, terutama di wilayah perkotaan seperti Bekasi.
Kemenag Dorong Petugas Bahasa Isyarat di Setiap KUA
Abu Rokhmad mengatakan, penguatan kapasitas penyuluh agama dan penghulu perlu melibatkan komunitas tuli, perguruan tinggi, serta berbagai pihak terkait. Kolaborasi tersebut diharapkan menjadi ruang belajar bersama sekaligus membantu petugas memahami kebutuhan komunitas tuli dalam memperoleh pelayanan keagamaan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Forum hari ini sampai besok saya harapkan menjadi forum jembatan yang menjembatani para penghulu dan penyuluh dengan teman-teman asosiasi. Jangan hanya berhenti pada hari ini, tetapi dilanjutkan dalam program dan kegiatan yang nyata,” ujarnya.
Ia menyampaikan, peningkatan akses layanan keagamaan bagi penyandang disabilitas sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar. Arahan tersebut menekankan pentingnya menghadirkan pelayanan yang inklusif dan menjamin kesetaraan hak seluruh masyarakat.
Menurut Abu Rokhmad, pemenuhan hak penyandang disabilitas, termasuk hak memperoleh layanan dan pemahaman keagamaan, masih memerlukan perhatian. Karena itu, komunikasi dengan komunitas tuli perlu dilakukan secara berkelanjutan agar kebutuhan mereka dapat diketahui dan ditindaklanjuti.
Layanan KUA dan Masjid Perlu Lebih Inklusif
Abu Rokhmad mencontohkan layanan di KUA dan masjid yang perlu memperhatikan kebutuhan komunitas tuli. Salah satu hal yang perlu dibenahi ialah penyampaian khutbah Jumat agar pesan keagamaan dapat dipahami seluruh jemaah.
“Sering sekali kita merasa sedih ketika pesan-pesan Jumat tidak dapat dipahami oleh semua jemaah. Kalau teman-teman penyuluh dan penghulu bisa berbahasa isyarat, tentu akan sangat membantu,” ungkapnya.
Ia menilai kemampuan bahasa isyarat bagi penyuluh agama dan penghulu dapat membantu mengurangi hambatan komunikasi dalam pelayanan keagamaan. Dengan demikian, komunitas tuli memiliki akses yang lebih baik untuk memahami pesan keagamaan serta berinteraksi dengan petugas di KUA dan masjid.
Abu Rokhmad kemudian mencontohkan Kota Malang yang mulai membangun kolaborasi penyuluh agama, penghulu, dan komunitas tuli. Kolaborasi itu menjadi ruang belajar bersama dan dapat dijadikan salah satu referensi dalam meningkatkan kemampuan petugas memberikan layanan kepada penyandang disabilitas.
Program Layanan Ramah Disabilitas
Selain menyiapkan penyuluh agama dan penghulu yang cakap berbahasa isyarat, Kementerian Agama secara bertahap mengembangkan layanan ramah disabilitas melalui sejumlah program. Salah satunya ialah penyediaan Unit Layanan Disabilitas (ULD) di madrasah.
Kementerian Agama juga meningkatkan aksesibilitas layanan keagamaan di masjid. Program tersebut dilakukan secara bertahap, termasuk dengan dukungan para penghulu dan penyuluh agama.
“Di madrasah ada ULD (Unit Layanan Disabilitas), yaitu layanan yang kreatif di bidang keagamaan dan di masjid. Secara bertahap kita juga melakukannya, termasuk dengan bantuan para penghulu dan penyuluh agama,” jelasnya.
Abu Rokhmad mengajak seluruh peserta kegiatan membangun komitmen bersama untuk memenuhi hak penyandang disabilitas dalam memperoleh layanan keagamaan. Ia menegaskan, setiap orang memiliki hak yang sama untuk mendapatkan pelayanan keagamaan yang layak dan mudah diakses.
Karena itu, kolaborasi Kementerian Agama dan komunitas tuli perlu diwujudkan dalam program serta kegiatan nyata. Langkah tersebut diharapkan membuat layanan keagamaan dapat menjangkau seluruh masyarakat tanpa terkecuali.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.















