Headline.co.id, Sumenep ~ Headline.co.id, Sumenep, Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Kabupaten Sumenep memperketat pengawasan anggaran puskesmas melalui monitoring dan evaluasi di Puskesmas Batuan, Kamis (29/10/2026). Pengawasan ini mencakup realisasi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), perpajakan, penerimaan retribusi, serta pencatatan aset dan alat kesehatan. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan pengelolaan keuangan dan barang milik daerah berjalan tertib, akurat, serta sesuai ketentuan. Hasil evaluasi juga disiapkan sebagai bahan perbaikan administrasi dan perencanaan kebutuhan puskesmas.
Kepala Dinkes P2KB Kabupaten Sumenep, drg. Ellya Fardasah, mengatakan monitoring diperlukan untuk memastikan setiap transaksi tercatat dengan benar dan dapat dipertanggungjawabkan. Evaluasi juga dilakukan untuk mengidentifikasi kendala administrasi sebelum penyusunan laporan keuangan konsolidasi.
“Monitoring ini dilakukan untuk memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan berjalan sesuai ketentuan, sehingga pertanggungjawaban anggaran dapat tersusun secara tertib dan tepat waktu,” ujar Ellya kepada Media Center Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sumenep, Rabu (4/11/2026).
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Pengawasan Dana BOK, BLUD, dan Dokumen Keuangan
Dalam pengawasan anggaran puskesmas, Dinkes P2KB mengevaluasi kesesuaian penyerapan dana BOK dan BLUD dengan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA). Pemeriksaan juga dibandingkan dengan rencana kerja subkegiatan masing-masing puskesmas.
Selain realisasi anggaran, petugas memeriksa kelengkapan dan keabsahan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) yang disusun bendahara penerimaan maupun bendahara pengeluaran. Pembukuan transaksi serta penutupan kas akhir tahun turut menjadi perhatian agar laporan keuangan tersusun secara akurat.
Aspek perpajakan juga masuk dalam pemeriksaan. Evaluasi diarahkan pada pembayaran dan pelaporan pajak melalui aplikasi Coretax. Penertiban administrasi sejak awal diharapkan dapat meminimalkan kesalahan pencatatan dan mengurangi potensi temuan dalam pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Inspektorat.
Dinkes P2KB juga menekankan ketepatan penyetoran retribusi pelayanan puskesmas. Penerimaan retribusi harus disetorkan dalam waktu 1 x 24 jam. Dalam pelaksanaannya, puskesmas didorong memanfaatkan sistem pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS).
Pencatatan Aset dan Alat Kesehatan Diperiksa
Pengawasan tidak hanya menyasar anggaran puskesmas, tetapi juga pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Petugas mencocokkan kondisi fisik barang dengan data yang tercatat dalam aplikasi Kartu Inventaris Barang (KIB).
Pencocokan tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian aset yang tersedia di lapangan dan data administrasi. Pemeriksaan mencakup sarana dan prasarana kesehatan, termasuk alat kesehatan yang digunakan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Melalui evaluasi itu, puskesmas dapat mengidentifikasi barang yang masih layak digunakan, mengalami kerusakan ringan, atau memerlukan penanganan karena kerusakan berat. Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar penyusunan kebutuhan pemeliharaan.
Selain itu, hasil evaluasi dapat digunakan untuk menyusun rekomendasi penghapusan barang yang sudah tidak layak serta merencanakan pengadaan aset baru pada tahun anggaran berikutnya.
Evaluasi Berkala untuk Menjaga Akuntabilitas
Menurut Ellya, evaluasi secara berkala diharapkan mendorong setiap puskesmas meningkatkan ketertiban administrasi, akuntabilitas penggunaan anggaran, dan ketepatan pencatatan aset. Pengelolaan keuangan yang tertib serta sarana kesehatan yang terpelihara dinilai menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Kegiatan monitoring dan evaluasi di Puskesmas Batuan melibatkan Kepala Puskesmas, Kepala Tata Usaha, bendahara penerimaan dan bendahara pengeluaran, petugas pengelola aset dan gudang, bagian akuntansi, bendahara BOK, serta operator aplikasi SIVA.
Keterlibatan unsur tersebut ditujukan untuk memastikan pemeriksaan mencakup seluruh aspek pengelolaan keuangan dan aset puskesmas. Dengan pengawasan itu, Dinkes P2KB Sumenep berupaya memastikan anggaran dan aset dikelola secara tertib, transparan, serta sesuai kebutuhan.
Pengelolaan yang sesuai ketentuan diharapkan membuat dukungan sumber daya bagi pelayanan kesehatan masyarakat dapat dimanfaatkan secara optimal. (Miko/Farhan/Fer)
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


![[Siaran Pers] Wamen Nezar Patria: Daerah Tak Harus Menunggu Infrastruktur Canggih untuk Maju Digital](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/11/siaran-pers-wamen-nezar-patria-daerah-tak-harus-menunggu-infrastruktur-canggih-untuk-maju-digital.jpg)













