Headline.co.id, Deli Serdang ~ Wakil Menteri Agama Romo Muhammad Syafi’i menyatakan Kementerian Agama hampir merampungkan insersi kurikulum untuk mencegah penyebaran budaya LGBT di lingkungan pendidikan. Pernyataan itu disampaikan dalam peluncuran Program Pesantren Bebas Tuberkulosis (TB) dan Cek Kesehatan Gratis di Pondok Pesantren Mawaridussalam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (4/11/2026). Menurut Wamenag, langkah tersebut merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah yang menempatkan penyebaran budaya LGBT sebagai ancaman non-militer terhadap pertahanan negara. Insersi kurikulum itu akan diterapkan pada seluruh lingkungan pendidikan lintas agama.
Dalam acara tersebut, Wamenag menekankan pentingnya kewaspadaan bersama terhadap berbagai ancaman non-militer yang dinilai dapat merusak moral generasi muda. Ia menyebut pemerintah menyiapkan kebijakan untuk melindungi masa depan anak bangsa dari pengaruh buruk budaya global.
“Pemerintah hadir untuk memastikan jiwa dan akal generasi bangsa terlindungi. Kesehatan santri kita jamin melalui deteksi dini, sementara moralitas dan keturunan kita bentengi dari penyusupan budaya asing yang merusak,” ujar Wamenag Romo Syafi’i di Deli Serdang.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Insersi Kurikulum Berlaku di Semua Lingkungan Pendidikan
Romo Syafi’i mengatakan Kemenag sedang menyusun materi pencegahan yang akan dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan. Materi tersebut disiapkan untuk lingkungan pendidikan Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, dan Konghucu.
“Kementerian Agama sudah hampir selesai menyusun insersi kurikulum untuk mencegah penyebaran budaya menyimpang di semua lingkungan pendidikan, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Konghucu,” ungkap Wamenag.
Selain melalui kurikulum, materi pencegahan akan disampaikan oleh para penyuluh agama lintas iman. Kemenag juga mengajak ulama, pengasuh pondok pesantren, dan tenaga pendidik untuk bersinergi dengan pemerintah dalam membentengi moralitas generasi muda.
Langkah itu disebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem pendidikan yang sehat secara mental dan fisik. Pemerintah berharap penguatan tersebut dapat mendukung terwujudnya sumber daya manusia unggul untuk menyongsong Indonesia Emas 2045.
Perpres Nomor 111 Tahun 2025 Jadi Dasar Kebijakan
Wamenag menyoroti Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2025 yang diterbitkan Presiden Prabowo Subianto. Dalam peraturan tersebut, menurut dia, penyebaran budaya LGBT secara resmi dikategorikan sebagai salah satu ancaman terhadap pertahanan negara non-militer.
Ia menyebut kebijakan itu sebagai salah satu bentuk maqashid syariah yang diterjemahkan Presiden dalam kebijakan negara. Karena itu, penyusunan insersi kurikulum dipandang sebagai tindak lanjut nyata untuk mencegah penyebaran budaya yang disebut menyimpang tersebut di lingkungan pendidikan.
Di luar penyusunan materi pendidikan, Kemenag juga tengah merancang naskah akademik dan payung hukum tambahan. Rancangan itu ditujukan untuk menindak pihak-pihak yang disebut menjadi sponsor penyebaran budaya tersebut.
Kemenag Sebut Penanganan Harus Humanis
Di sisi lain, Wamenag menyatakan negara tetap memandang individu yang mengidap orientasi seksual menyimpang sebagai korban. Menurut dia, mereka membutuhkan penanganan medis, pendampingan, serta rehabilitasi secara humanis.
“Apakah presiden membenci orang yang mengidap orientasi seksual menyimpang? Tidak. Itu harus diobati dan direhabilitasi agar mereka kembali kepada fitrahnya,” tegas Wamenag.
Pernyataan tersebut disampaikan Wamenag saat menjelaskan pendekatan pemerintah dalam menghadapi isu tersebut. Ia membedakan upaya mencegah penyebaran budaya yang dinilai mengancam moral generasi muda dan penanganan terhadap individu yang disebut memerlukan pendampingan serta rehabilitasi.
Rangkaian kebijakan itu disampaikan bersamaan dengan peluncuran Program Pesantren Bebas TB dan Cek Kesehatan Gratis di Pondok Pesantren Mawaridussalam. Wamenag mengaitkan perlindungan moral dan kesehatan santri sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga jiwa, akal, dan masa depan generasi bangsa.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

![[Siaran Pers] Raih Penghargaan Pelindungan Anak dari APSIPOL, Meutya Hafid: PP TUNAS Lindungi Masa Depan 70 Juta Anak](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/11/siaran-pers-raih-penghargaan-pelindungan-anak-dari-apsipol-meutya-hafid-pp-tunas-lindungi-masa-depan-70-juta-a.jpg)















