Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Laut melakukan revalidasi terhadap 143 Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal atau Marine Inspector di Jakarta, Selasa (3/11/2026). Revalidasi Marine Inspector tersebut dilakukan untuk memperkuat pengawasan kelaiklautan kapal menjelang Angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru), serta Angkutan Lebaran 2027. Kegiatan ini diikuti 102 Marine Inspector Tipe A dan 41 Marine Inspector Tipe B. Revalidasi dilakukan dengan memperbarui kompetensi, memperdalam pemahaman regulasi, dan meningkatkan profesionalisme pemeriksa keselamatan kapal.
Revalidasi Marine Inspector Perbarui Kompetensi Pemeriksa
Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Gigih Retnowati mengatakan, Marine Inspector memiliki peran strategis dalam memastikan kapal yang beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan sesuai ketentuan nasional maupun internasional.
Menurut Gigih, pemeriksaan keselamatan kapal tidak boleh hanya berfokus pada pemenuhan persyaratan administrasi. Proses tersebut harus dilakukan secara cermat dan profesional dengan mengutamakan ketelitian serta integritas pemeriksa.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Marine Inspector memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan kapal yang beroperasi benar-benar memenuhi persyaratan keselamatan dan kelaiklautan. Pemeriksaan tidak boleh hanya menjadi formalitas administratif, tetapi harus dilaksanakan secara cermat, profesional, dan berdasarkan pertimbangan teknis yang tepat. Hal ini penting untuk melindungi keselamatan penumpang, awak kapal, lingkungan laut, serta harta benda,” ujar Gigih saat membuka kegiatan revalidasi Marine Inspector Tipe A dan Tipe B di Jakarta.
Gigih menjelaskan, revalidasi juga menjadi sarana untuk memperbarui pengetahuan peserta mengenai perkembangan regulasi pemeriksaan kelaiklautan kapal. Pembaruan tersebut mencakup ketentuan yang berlaku di tingkat nasional maupun internasional.
Penguatan kompetensi pemeriksa mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 110 Tahun 2016 tentang Pejabat Pemeriksa Keselamatan Kapal. Selain memahami regulasi, peserta diharapkan mampu menerapkan pertimbangan teknis secara tepat dan proporsional saat menghadapi berbagai kondisi di lapangan.
Pengawasan Kapal Diperkuat Jelang Nataru dan Lebaran
Peningkatan kemampuan Marine Inspector dinilai penting karena periode angkutan Nataru 2026/2027 akan diikuti meningkatnya mobilitas masyarakat melalui transportasi laut. Setelah periode tersebut, pengawasan keselamatan kapal juga akan menghadapi Angkutan Lebaran 2027.
Dalam menghadapi dua periode angkutan tersebut, Gigih meminta seluruh Marine Inspector memastikan setiap kapal yang akan beroperasi memenuhi persyaratan kelaiklautan. Pemeriksaan juga harus memastikan perlengkapan keselamatan kapal berfungsi dengan baik dan awak kapal memiliki kompetensi serta kesiapan menghadapi kondisi darurat.
“Setiap kapal yang akan beroperasi harus dipastikan memenuhi persyaratan kelaiklautan, perlengkapan keselamatannya berfungsi dengan baik, serta awak kapalnya memiliki kompetensi dan kesiapan dalam menghadapi kondisi darurat,” tegas Gigih.
Ia meminta pemeriksaan dilakukan secara teliti, konsisten, dan berintegritas. Langkah tersebut diperlukan agar penyelenggaraan angkutan laut selama periode Nataru maupun Lebaran dapat berlangsung dengan selamat, aman, tertib, dan lancar.
“ Saya meminta seluruh Marine Inspector melaksanakan pemeriksaan secara teliti, konsisten, dan berintegritas sehingga penyelenggaraan angkutan laut pada periode Nataru maupun Lebaran dapat berlangsung dengan selamat, aman, tertib, dan lancar,” ujarnya.
Kehadiran Peserta Menjadi Bagian Penilaian
Gigih juga meminta seluruh peserta mengikuti setiap tahapan revalidasi dengan sungguh-sungguh hingga selesai. Kehadiran dan keaktifan peserta selama kegiatan menjadi bagian dari proses penilaian dan kelulusan.
Melalui revalidasi tersebut, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut berharap kualitas sumber daya manusia pemeriksa keselamatan kapal semakin meningkat. Kompetensi yang terjaga diharapkan membuat pemeriksaan kelaiklautan berjalan lebih teliti dan konsisten.
Dengan pengawasan yang lebih kuat, keselamatan masyarakat pengguna transportasi laut diharapkan semakin terlindungi, terutama saat mobilitas penumpang meningkat pada periode Angkutan Nataru 2026/2027 dan Angkutan Lebaran 2027.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.


















