Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Pemerintah

Dugaan Penyadapan Presiden, CISSReC Dorong Audit LIMS

Eko by Eko
7 minutes ago
in Pemerintah
Reading Time: 4 mins read
393 30
A A
0
Dugaan Penyadapan Presiden: Ketika Sistem Penyadapan yang Sah Disalahgunakan

Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia (CISSReC), Dr. Pratama Persadha, (Dok. CISSReC)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id ~ Dugaan penyadapan Presiden Prabowo Subianto dan sejumlah tokoh sepanjang 2025 hingga 2026 mendorong perlunya audit menyeluruh terhadap sistem penyadapan yang dimiliki institusi berwenang. Berdasarkan keterangan Bareskrim Polri pada 3 November 2026, sejumlah nomor telepon diduga dimasukkan ke server Lawful Interception Management System (LIMS) tanpa verifikasi dan tanpa dasar penyelidikan atau penyidikan yang sah. Pada Oktober 2026, juga diduga ada perintah untuk menghapus file hasil penyadapan guna menghilangkan jejak. Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber Indonesia (CISSReC), Dr. Pratama Persadha, menilai persoalan tersebut menunjukkan lemahnya kontrol akses, otorisasi, dan pengawasan internal.

Contents

    • 0.1. Pemkab Batang Siapkan Rp3 Miliar Tata Pedestrian Jalan Dr Soetomo
    • 0.2. Bantuan RTLH Desa Silurah Disiapkan untuk Minimal 10 Rumah
  • 1. Dugaan Penyadapan Presiden Perlu Ditelusuri dari Sistem
  • 2. Penghapusan File Bisa Menyangkut Integritas Bukti Elektronik
  • 3. Usulan Pengamanan LIMS dan Komunikasi Presiden

Pratama menyampaikan pandangan itu pada Rabu (4/11/2026). Menurut dia, langkah awal yang mendesak adalah mengaudit seluruh peralatan penyadap, bukan hanya yang digunakan Polri, tetapi juga perangkat milik institusi lain yang memiliki kewenangan intersepsi.

You might also like

Fokus Tata Pedestarian Dr Soetomo, Pemkab Batang Upayakan Kenyamanan Pejalan Kaki

Pemkab Batang Siapkan Rp3 Miliar Tata Pedestrian Jalan Dr Soetomo

4 November 2026
Bupati Batang Siapkan Minimal 10 RTLH Untuk Warga Desa Silurah

Bantuan RTLH Desa Silurah Disiapkan untuk Minimal 10 Rumah

4 November 2026

“Memasukkan nomor ke dalam LIMS seharusnya tidak bisa dilakukan sembarang pengguna. Ada beberapa titik yang perlu diperiksa penyidik,” kata Pratama.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Dugaan Penyadapan Presiden Perlu Ditelusuri dari Sistem

LIMS merupakan platform yang menghubungkan kebutuhan penyadapan aparat dengan infrastruktur operator telekomunikasi. Sistem tersebut meneruskan instruksi intersepsi ke jaringan operator, kemudian menyalin komunikasi target ke pusat pemantauan yang berwenang.

Data yang dapat diperoleh melalui sistem itu mencakup isi komunikasi, seperti percakapan telepon, serta metadata berupa nomor lawan bicara, waktu, durasi, dan pola komunikasi. Namun, kemampuan membaca isi komunikasi bergantung pada jenis layanan dan enkripsi yang digunakan.

Komunikasi dengan enkripsi end-to-end tidak otomatis dapat dibaca hanya karena intersepsi dilakukan di jaringan operator. Karena itu, LIMS berbeda dari Pegasus atau Predator yang bekerja dengan menginfeksi perangkat target.

Pratama menyebut terdapat sejumlah aspek yang perlu diperiksa dalam dugaan penyadapan tersebut. Pertama, pengendalian hak akses yang dinilai berpotensi lemah. Apabila satu pejabat dapat memasukkan target, menyetujui permintaan, menjalankan penyadapan, sekaligus mengelola hasilnya, risiko penyalahgunaan kewenangan akan terbuka. Menurut dia, fungsi-fungsi tersebut seharusnya dipisahkan.

Kedua, verifikasi berlapis harus dipastikan berjalan. Setiap target wajib memiliki dasar hukum, dokumen permohonan, identitas perkara, dan persetujuan pejabat berwenang. Jika proses hanya mengandalkan instruksi internal, sistem rentan disalahgunakan oleh pihak yang memiliki jabatan dan akses.

Ketiga, audit trail harus mampu mencatat seluruh aktivitas. Penambahan nomor, perubahan konfigurasi, pengaktifan penyadapan, pengambilan hasil, hingga penghapusan data harus tercatat otomatis dan tidak dapat diubah operator.

Keempat, diperlukan pengawasan independen secara berkala. Aktivitas penyadapan sepanjang 2025 hingga 2026, menurut Pratama, semestinya memunculkan anomali apabila pengawasan berjalan.

Penghapusan File Bisa Menyangkut Integritas Bukti Elektronik

Pratama menilai dugaan penghapusan file hasil penyadapan pada Oktober 2026 membuat persoalan tersebut lebih serius. Ia mengatakan, jika penghapusan itu benar dilakukan untuk menghilangkan bukti, masalahnya tidak lagi hanya menyangkut kewenangan penyadapan, tetapi juga integritas bukti elektronik.

“Dugaan penghapusan file hasil penyadapan pada Oktober 2026 membuat persoalan ini naik level. Jika benar dilakukan untuk menghilangkan bukti, yang dipertaruhkan bukan lagi hanya kewenangan penyadapan, tetapi integritas bukti elektronik,” ujar Pratama.

Dalam sistem yang baik, penghapusan data dari sistem utama tidak boleh menghilangkan seluruh jejak. Salinan log, menurut dia, harus disimpan di infrastruktur terpisah yang tidak dapat diakses administrator sistem utama.

Dugaan penghapusan tersebut perlu menjadi pintu masuk audit terhadap log server, aktivitas akun administrator, konfigurasi jaringan, serta rekaman komunikasi LIMS dan operator telekomunikasi. Audit juga harus mencocokkan setiap penyadapan yang pernah dilakukan dengan dasar hukum dan berkas perkaranya.

Pratama mengingatkan, pengawasan terhadap perangkat dan aktivitas penyadapan tidak semestinya diserahkan kepada institusi yang menjalankan penyadapan itu sendiri. Audit harus memetakan jenis perangkat, pihak yang memiliki kewenangan operasional, proses memasukkan target, pihak yang dapat memberikan persetujuan, serta keberadaan log yang tidak dapat dimodifikasi.

Usulan Pengamanan LIMS dan Komunikasi Presiden

Menurut Pratama, pengamanan LIMS tidak cukup bergantung pada aturan tertulis atau integritas pejabat. Sistem tersebut membutuhkan penggabungan kontrol hukum, administratif, teknis, dan audit independen.

Ia mengusulkan persetujuan berlapis untuk setiap permintaan penyadapan. Permintaan harus disertai dasar hukum, dokumen perkara, tujuan, identitas target, dan batas waktu. Satu orang juga tidak boleh mengajukan, menyetujui, dan melaksanakan penyadapan sekaligus.

Selain itu, perlu diterapkan prinsip separation of duties dan least privilege. Administrator sistem tidak boleh secara otomatis memiliki kewenangan menentukan target atau menghapus rekaman operasional.

Pratama juga mendorong penggunaan immutable audit log pada server terpisah dengan perlindungan tamper-evident, audit berkala dan mendadak oleh unit independen, serta deteksi anomali otomatis. Nomor tanpa dokumen pendukung, persetujuan yang tidak lengkap, aktivitas di luar periode kewenangan, atau penghapusan data di luar prosedur harus memicu peringatan dan menghentikan proses sampai terverifikasi.

Ia turut menyoroti pengamanan komunikasi Presiden. Presiden memegang informasi sensitif terkait kebijakan ekonomi, posisi diplomasi, dan keputusan keamanan. Karena itu, perangkat komunikasi Presiden dan jajaran tertinggi perlu diperiksa rutin, jalur komunikasi diverifikasi, serta akses ke ruang dan perangkat rapat dibatasi ketat.

“Poin yang jarang disorot adalah pengamanan komunikasi Presiden sendiri. Presiden memegang informasi paling sensitif dalam negara, mulai dari kebijakan ekonomi, posisi diplomasi, sampai keputusan keamanan. Kebocoran percakapan seorang Presiden bukan hanya soal privasi pribadi, tetapi bisa menggeser posisi tawar Indonesia dalam negosiasi dan membahayakan keselamatan negara,” tuturnya.

Pratama menegaskan, belum ada informasi teknis terbuka yang cukup untuk memastikan perangkat dan metode intersepsi yang digunakan dalam kasus ini. Menyimpulkan penyadapan dilakukan dengan spyware tertentu, menurut dia, merupakan lompatan yang tidak berdasar.

Ia mengatakan ancaman terhadap LIMS tidak hanya berasal dari peretas luar, tetapi juga dari orang dalam organisasi yang memiliki legitimasi dan kewenangan atas sistem atau insider threat.

“Satu prinsip yang harus dipegang: semakin besar kewenangan seseorang mengawasi komunikasi masyarakat, semakin kuat pengawasan yang harus diberlakukan terhadap orang itu. Dalam negara hukum, kewenangan penyadapan bukan hak istimewa tanpa batas. Kewenangan itu harus selalu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, administratif, dan teknis,” pungkasnya.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Pemerintah

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Eko

Eko

Related Stories

Fokus Tata Pedestarian Dr Soetomo, Pemkab Batang Upayakan Kenyamanan Pejalan Kaki

Pemkab Batang Siapkan Rp3 Miliar Tata Pedestrian Jalan Dr Soetomo

by Dani
4 November 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Pemerintah Kabupaten Batang, Jawa Tengah, mengintensifkan penataan pedestrian di sepanjang Jalan Dr Soetomo untuk meningkatkan kenyamanan pejalan...

Bupati Batang Siapkan Minimal 10 RTLH Untuk Warga Desa Silurah

Bantuan RTLH Desa Silurah Disiapkan untuk Minimal 10 Rumah

by Dani
4 November 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Bupati Batang M. Faiz Kurniawan menyiapkan bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) untuk minimal 10 rumah...

Tiga Anak di Bengkong Belum Sekolah, Pemko Batam Turun Tangan

by Dani
4 November 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Wali Kota Batam Amsakar Achmad menindaklanjuti laporan warga mengenai tiga anak di kawasan Bengkong Sadai yang belum...

Tangani Kekerasan Perempuan dan Anak, DP3AP2KB Batang Siapkan UPTD Khusus

UPTD PPA Batang Siapkan Layanan Aduan Kekerasan

by Dani
4 November 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Batang segera membentuk Unit Pelaksana Teknis...

BPI Batang Salurkan Beasiswa Pendidikan 2026 untuk Tiga Mahasiswa

Beasiswa BPI Batang 2026 Diterima Tiga Mahasiswa

by Dani
4 November 2026
0

Headline.co.id, Batang ~ PT Bhimasena Power Indonesia (BPI) Batang menyalurkan Beasiswa Pendidikan Bhimasena Power Indonesia 2026 kepada tiga mahasiswa di...

Kemenag dan BP4 Sinergi Cegah Perceraian dan Perkuat Ketahanan Keluarga

Kemenag dan BP4 Fokus Dampingi Keluarga Muda Cegah Perceraian

by Saddam
4 November 2026
0

Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) mendorong penguatan peran Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk mencegah perceraian dan...

Headline Media Headline Media Headline Media

Recommended

: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penguatan penanganan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) agar aliran dana hasil kejahatan dapat ditelusuri, aset disita, dan hasil korupsi dikembalikan kepada negara (Foto: Dok KPK)

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Optimalkan Pemulihan Aset Korupsi

28 August 2026
Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Waropen, Papua

Gempa Magnitudo 3.0 Guncang Wilayah Waropen, Papua

7 February 2026
Vatikan Mulai Gunakan Bahasa Indonesia di Vatican News

Vatikan Mulai Gunakan Bahasa Indonesia di Vatican News

27 March 2026
UGM Mulai Pembangunan Hunian Sementara di Aceh Utara

UGM Mulai Pembangunan Hunian Sementara di Aceh Utara

4 January 2026
Penyusunan Masterplan IAD Perhutanan Sosial di Batang Dimulai

Penyusunan Masterplan IAD Perhutanan Sosial di Batang Dimulai

22 July 2026
Prediksi Skor Turki vs Paraguay 20 Juni 2026, Arda Guler dan Calhanoglu Jadi Andalan

Prediksi Turki vs Paraguay di Piala Dunia 2026: Laga Hidup-Mati Grup D, Siapa Mampu Bangkit?

19 June 2026
Lawan Arus Bukan Jalan Pintas, Korlantas Polri Ingatkan Ancaman Kecelakaan dan Sanksi Hukum

Korlantas Polri Tegaskan Bahaya Melawan Arus dan Sanksi Hukum di Jakarta Selatan

5 August 2026

Artikel Terbaru

Lindungi Pahlawan Devisa, Barantin dan KP2MI Siapkan Layanan Karantina Terpadu

Kerja Sama Barantin-KP2MI Perkuat Layanan Karantina PMI

4 November 2026
Dugaan Penyadapan Presiden: Ketika Sistem Penyadapan yang Sah Disalahgunakan

Dugaan Penyadapan Presiden, CISSReC Dorong Audit LIMS

4 November 2026
BRIN Kembangkan Teknologi Nuklir dan Bioetanol untuk Kurangi Ketergantungan Energi Fosil

BRIN Kembangkan Nuklir dan Bioetanol untuk Energi Nasional

4 November 2026
Produktivitas Perusahaan Tak Cukup Naikkan Produksi, Menaker Tekankan Pentingnya Membaca Pasar

Produktivitas Perusahaan Harus Selaras dengan Kebutuhan Pasar

4 November 2026
Jakarta Ajak Kolaborasi Kota Asia-Pasifik Atasi Tantangan Perkotaan

Ketahanan Perkotaan Jakarta Jadi Fokus CityNet Asia-Pasifik

4 November 2026
Fokus Tata Pedestarian Dr Soetomo, Pemkab Batang Upayakan Kenyamanan Pejalan Kaki

Pemkab Batang Siapkan Rp3 Miliar Tata Pedestrian Jalan Dr Soetomo

4 November 2026
Takluk dari Kendal Tornado FC, Coach Tavares Ambil Tanggung Jawab

Persebaya Takluk dari Kendal Tornado, Tavares Bertanggung Jawab

4 November 2026

Popular Story

Pemerintah

Tiga Anak di Bengkong Belum Sekolah, Pemko Batam Turun Tangan

by Dani
4 November 2026
0

Headline.co.id, Batam ~ Wali Kota Batam Amsakar Achmad menindaklanjuti laporan warga mengenai...

Read moreDetails

Mango Carnival Dorong Mangga Probolinggo ke Pasar Lebih Luas

Anwar Ibrahim Terima Kunjungan Ustaz Abdul Somad di Putrajaya

Pengelolaan Sampah Gorontalo Perlu Tanggung Jawab Bersama

OJK Siapkan Peta Jalan Keuangan Berkelanjutan PPDP 2026-2030

Pencegahan Stunting di Lumajang Dimulai dari Masa Kehamilan

Investasi Teknologi AS Didorong Perkuat Talenta Digital Indonesia

KKP Siapkan 76 Lokasi Budi Daya Ikan Tematik di DIY

Pelatihan Pencegahan Kekerasan Kemenag Dibuka 2 November 2026

92 Pegawai BLUD RSUD Arifin Achmad Terima SK Pengangkatan

Prev Next
Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.