Headline.co.id, Jakarta ~ Kementerian Agama (Kemenag) mendorong penguatan peran Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) untuk mencegah perceraian dan memperkuat ketahanan keluarga. Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan dorongan itu saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) BP4 pada Selasa (3/11/2026). Menurutnya, BP4 perlu memberikan edukasi, konsultasi, dan pembinaan keluarga secara berkelanjutan, bukan hanya menangani pasangan yang sedang menghadapi masalah rumah tangga.
Penguatan Kemenag dan BP4 dinilai penting karena kehidupan keluarga menghadapi sejumlah tantangan, termasuk masih tingginya angka perceraian dan menurunnya minat masyarakat untuk menikah. Kemenag juga berencana mendorong kerja sama dengan Mahkamah Agung untuk menghidupkan kembali dan memperkuat fungsi BP4.
Kemenag Dorong Peran BP4 Diperluas
Nasaruddin mengatakan BP4 perlu mengambil peran sejak sebelum perkawinan hingga setelah pasangan membangun rumah tangga. Pembinaan, menurut dia, tidak seharusnya hanya diberikan kepada pasangan yang telah mengalami konflik atau mengajukan persoalan rumah tangga.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
“Ada dua hal yang perlu diperhatikan BP4. Pertama adalah masih tingginya angka perceraian. Dan yang kedua ini ada persoalan baru. Semakin terjadinya penurunan minat untuk kawin,” ujar Menag saat membuka Rakornas BP4.
Ia menyampaikan, BP4 perlu dihidupkan kembali melalui kolaborasi lintas lembaga. Kerja sama dengan Mahkamah Agung diharapkan dapat membuat fungsi BP4 berjalan lebih optimal dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat.
“Maka itu nanti kita akan minta bekerja sama Mahkamah Agung, bagaimana supaya BP4 ini dihidupkan kembali seperti dulu,” ungkapnya.
Menag menegaskan, BP4 harus menjadi ruang edukasi dan konsultasi bagi masyarakat. Pembinaan keluarga juga perlu diberikan kepada pasangan yang belum menghadapi persoalan agar mereka memiliki bekal dalam menjaga keharmonisan rumah tangga.
“Jadi jangan hanya di mediasi orang-orang yang bermasalah, justru yang tidak masalah pun juga harus tetap dilakukan pembinaan-pembinaan,” tegas Menag.
Data Pernikahan dan Perceraian 2025
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Abu Rokhmat mengatakan, ketahanan keluarga tidak dapat dibangun dengan satu pendekatan. Menurut dia, persoalan keluarga dapat berkaitan dengan komunikasi, ekonomi, pengasuhan, kekerasan dalam rumah tangga, hingga perceraian.
“Dalam rangka untuk mewujudkan ketahanan keluarga tentu tidak mungkin hanya menggunakan satu pendekatan saja. Persoalan mungkin komunikasi, ekonomi, pengasuhan, ada persoalan juga yang terkait dengan kekerasan hingga terjadinya perceraian membutuhkan penanganan, solusi yang komprehensif yang terintegrasi mulai dari edukasi sebelum perkawinan hingga pendampingan setelah terjadinya akad nikah,” jelas Abu Rokhmat.
Ia memaparkan, jumlah pencatatan pernikahan pada 2025 mencapai 1.480.048. Angka itu meningkat dibandingkan pencatatan pada 2024 yang berjumlah 1.478.302.
Sementara itu, jumlah perceraian pada 2025 tercatat sebanyak 394.608. Angka tersebut turun 19 kasus dibandingkan 2024 yang mencapai 394.627.
Data tersebut menjadi gambaran kondisi keluarga yang perlu menjadi perhatian dalam penguatan peran BP4. Pendampingan yang terintegrasi diharapkan dapat membantu pasangan menghadapi berbagai persoalan sejak masa persiapan perkawinan hingga kehidupan setelah akad nikah.
Pasangan Muda Jadi Sasaran Pendampingan
Abu Rokhmat berharap kerja BP4 ke depan semakin menjangkau pasangan muda, terutama mereka yang berada pada lima tahun pertama usia perkawinan. Fase tersebut dinilai penting untuk mendapatkan edukasi dan pendampingan karena riset menunjukkan perceraian terjadi pada usia perkawinan lima tahun ke bawah.
“Kami berharap ke depan kerja-kerja BP4 bisa terus dilanjutkan terutama untuk menyasar angkatan atau perkawinan-perkawinan muda di usia lima tahun ke belakang yang menurut risetnya memang menunjukkan terjadinya angka perceraian di usia-usia lima tahun ke bawah,” ujarnya.
Pendampingan kepada pasangan muda menjadi bagian dari upaya pencegahan persoalan keluarga. Melalui edukasi sebelum perkawinan dan pembinaan setelah akad nikah, BP4 diharapkan dapat membantu pasangan mempersiapkan diri menghadapi dinamika rumah tangga.
Menag menutup arahannya dengan menekankan bahwa ketahanan keluarga merupakan bagian penting dalam membangun masyarakat dan bangsa. Ia menyebut perbaikan keluarga harus dimulai dari kualitas individu.
“Kalau ingin memperbaiki negara, perbaiki masyarakat. Kalau ingin memperbaiki masyarakat, perbaiki keluarga. Kalau ingin memperbaiki keluarga, perbaiki individu,” pungkas Menag.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















