Headline.co.id, Jakarta ~ Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta pengangkatan profesor di lingkungan Kementerian Agama dilakukan secara selektif dengan tetap mengutamakan kualitas dan kompetensi akademik. Arahan itu disampaikan dalam rapat rutin internal yang membahas capaian dan pengembangan Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (PTKI), Selasa (3/11/2026). Menag menyebut Kementerian Agama kini memiliki kewenangan memproses pengangkatan profesor bagi dosen yang memenuhi persyaratan. Menurut dia, kemudahan birokrasi harus berjalan beriringan dengan standar akademik yang ketat agar kualitas guru besar dan perguruan tinggi keagamaan tetap terjaga.
Menag Ingatkan Risiko Pengangkatan Profesor Terlalu Mudah
Nasaruddin mengatakan kewenangan tersebut merupakan kepercayaan yang harus dijalankan secara bertanggung jawab. Pengangkatan profesor tidak boleh dilakukan hanya karena proses birokrasi telah dipermudah, tanpa memastikan calon guru besar memiliki kompetensi keilmuan yang memadai.
“Kita kan sekarang mendapatkan kepercayaan. Profesor tidak pernah ke mana-mana lagi. Di lingkungan Kementerian Agama kita bisa otoritas mengangkat profesor orang-orang yang memenuhi syarat. Tapi juga jangan terlalu gampang,” ujar Menag.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Ia menilai, pengangkatan profesor tanpa standar akademik yang memadai dapat berdampak pada kredibilitas perguruan tinggi keagamaan. Persoalan itu dapat muncul ketika seorang profesor tidak mampu menunjukkan penguasaan yang cukup atas bidang kajiannya.
“Terlalu mudah profesor, nanti kalau disuruh bicara pada bidang kajiannya pun juga orang awam pun juga kecewa, apalagi kalau orang sesama disiplin ilmunya,” tegasnya.
Menag menekankan, penyederhanaan proses birokrasi tetap diperlukan, tetapi tidak boleh menghilangkan ketelitian dalam penilaian akademik. Ia mengingatkan bahwa pelonggaran yang tidak terkendali dapat menimbulkan persoalan pada masa mendatang.
“Tetap birokrasi dilonggarkan, tetapi juga jangan sampai nanti terlalu longgar. Itu nanti akan melahirkan bom waktu juga,” lanjutnya.
Kenaikan Jabatan Akademik Harus Diukur Dampaknya
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama Kamaruddin Amin menyoroti pentingnya mengukur dampak peningkatan jumlah guru besar dan jabatan akademik dosen terhadap kualitas pendidikan tinggi.
Menurut Sekjen, laporan capaian perguruan tinggi tidak cukup hanya menampilkan pertumbuhan jumlah profesor, lektor kepala, atau indikator kuantitatif lainnya. Data tersebut perlu dikaitkan dengan perubahan yang dihasilkan bagi mutu program studi dan kualitas lulusan.
“Selain catatan capaian internal perguruan tinggi keagamaan. Perlu mensosialisasi capaian kuantitatif dengan dampak kuantitatif dan kualitatifnya pada masyarakat,” ujar Sekjen.
Kamaruddin mencontohkan, pertambahan guru besar dan lektor kepala semestinya dapat terlihat kontribusinya terhadap peningkatan akreditasi program studi. Dampak lainnya juga perlu dilihat dari kualitas alumni ketika memasuki dunia kerja.
Profesor dan Lektor Kepala Tidak Berhenti pada Statistik
Sekjen mengatakan pengukuran dampak dibutuhkan agar keberhasilan pengembangan sumber daya manusia di perguruan tinggi dapat dijelaskan secara lebih komprehensif kepada masyarakat dan pemangku kepentingan.
Ia meminta capaian peningkatan jabatan akademik dosen tidak berhenti pada laporan statistik. Setiap peningkatan tersebut perlu disertai penjelasan mengenai manfaat dan perubahan yang dihasilkan bagi perguruan tinggi, program studi, lulusan, serta masyarakat.
“Peningkatan jumlah guru besar dan lektor kepala perlu diiringi dengan dampak nyata terhadap mutu program studi, peningkatan akreditasi, serta kualitas lulusan. Dampak tersebut juga harus dapat diukur dan dijelaskan,” ujar Sekjen.
Dengan demikian, peningkatan jumlah profesor dan lektor kepala tidak hanya dipandang sebagai capaian internal perguruan tinggi keagamaan. Capaian tersebut juga perlu menunjukkan hubungan dengan mutu pendidikan, akreditasi program studi, kualitas lulusan, serta dampak kuantitatif dan kualitatif bagi masyarakat.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

















