Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Get Started
Headline.co.id
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle
No Result
View All Result
Headline.co.id
No Result
View All Result
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Polresta Bandung Sita 12 Kg Ganja, Diduga Dikendalikan dari Lapas

Saddam by Saddam
2 hours ago
in Hukum
Reading Time: 2 mins read
419 4
A A
0
Polresta Bandung Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Ganja yang Diduga Dikendalikan dari Lapas

Polresta Bandung Bongkar Peredaran Narkotika Jenis Ganja yang Diduga Dikendalikan dari Lapas (Dok. Tribratanews)

ADVERTISEMENT
Share on FacebookShare on Twitter

Headline.co.id, Bandung ~ Polresta Bandung mengungkap peredaran narkotika jenis ganja seberat sekitar 12 kilogram yang diduga dikendalikan dari dalam lembaga pemasyarakatan (lapas). Pengungkapan itu dilakukan Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandung setelah menerima informasi dari masyarakat dan mengamankan seorang pria berinisial AR (27). AR ditangkap di sebuah rumah kontrakan di Kampung Citamiang Kidul, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung, pada Rabu (28/10/2026) sekitar pukul 19.00 WIB. Dari hasil pemeriksaan, polisi juga menemukan dugaan penyalahgunaan ganja dengan cara diseduh seperti teh untuk kemudian diminum.

Contents

    • 0.1. Sopir Innova yang Kabur Usai Kecelakaan Maut di Bantul Diproses Jadi Tersangka, Polisi Siapkan Penahanan
    • 0.2. Kebakaran TPA Supit Urang Diduga Dipicu Puntung Rokok
  • 1. Polresta Bandung Temukan Ganja Diseduh seperti Teh
  • 2. Dugaan Kendali Peredaran Ganja dari Lapas
  • 3. AR Dijanjikan Upah Rp2 Juta per Kilogram

Kapolresta Bandung Kombes Pol Tri Suhartanto menyampaikan pengungkapan kasus tersebut pada Jumat (30/10/2026). Menurut dia, informasi awal dari masyarakat menjadi dasar petugas untuk melakukan penyelidikan hingga mengamankan AR.

You might also like

Sopir Innova yang Kabur Usai Tabrakan Maut di Bantul Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Sopir Innova yang Kabur Usai Kecelakaan Maut di Bantul Diproses Jadi Tersangka, Polisi Siapkan Penahanan

31 October 2026
Polisi Ungkap Dugaan Puntung Rokok Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Lansia Ditangkap

Kebakaran TPA Supit Urang Diduga Dipicu Puntung Rokok

31 October 2026

“Setelah kita mengamankan pelaku, kita mendapatkan bahwa pelaku itu juga mengonsumsi ganja dengan cara diseduh seperti teh untuk kemudian diminum,” kata Tri.

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT

Polresta Bandung Temukan Ganja Diseduh seperti Teh

Dalam penangkapan di rumah kontrakan tersebut, polisi menyita dua kantong plastik berisi batang atau ranting kering yang diduga ganja. Petugas juga menemukan sebuah teko berisi material serupa, satu linting ganja, serta satu unit telepon seluler.

Temuan itu menunjukkan adanya cara penyalahgunaan ganja yang tidak biasa, yakni mengolahnya menyerupai minuman teh. Kepolisian meminta masyarakat meningkatkan pengawasan terhadap lingkungan sekitar dan mewaspadai bentuk penyalahgunaan narkotika yang dapat menyerupai minuman sehari-hari.

“Ini perlu pengawasan juga dari masyarakat agar apabila nanti menemukan hal-hal seperti ini, yang disangka teh, ternyata seduhan teh yang berupa ganja,” ujar Tri.

Polisi kemudian mengembangkan pemeriksaan terhadap AR. Dari keterangan AR, penyidik memperoleh informasi mengenai dugaan keterlibatan seseorang berinisial ALF alias BU.

Dugaan Kendali Peredaran Ganja dari Lapas

Berdasarkan pengakuan AR, ALF alias BU diduga memberikan perintah untuk mengambil dan menyimpan paket ganja. Orang tersebut juga diduga mengendalikan peredaran ganja dari dalam lapas.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi mendatangi sebuah lokasi di Jalan Kiara Condong Nomor 411, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, pada Kamis (29/10/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan sebuah koper berwarna ungu. Koper itu berisi 12 paket ganja dengan berat keseluruhan sekitar 12 kilogram.

Polresta Bandung masih mendalami dugaan jaringan tersebut untuk mengungkap pemasok, penerima, serta pihak-pihak lain yang kemungkinan terlibat dalam peredaran ganja. Informasi mengenai pihak yang diduga mengendalikan peredaran dari lapas juga masih menjadi bagian dari pengembangan penyidikan.

AR Dijanjikan Upah Rp2 Juta per Kilogram

Dalam menjalankan aksinya, AR disebut dijanjikan atau menerima upah sebesar Rp2 juta untuk setiap kilogram ganja yang ditangani. Sementara itu, barang bukti ganja yang ditemukan diperkirakan memiliki nilai ekonomis sekitar Rp250 juta berdasarkan estimasi harga pasar.

Polisi menjerat AR dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Atas sangkaan tersebut, AR terancam pidana penjara maksimal 20 tahun.

Pengungkapan kasus ini bermula dari penindakan terhadap AR di Kabupaten Bandung, kemudian berkembang setelah penyidik mendapatkan informasi mengenai dugaan pengendalian peredaran ganja dari dalam lapas. Polisi selanjutnya menemukan 12 paket ganja dalam koper di wilayah Kiaracondong, Kota Bandung, dengan total berat sekitar 12 kilogram.

Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media

Add as a preferred source on Google
Gambar dukungan Headline.co.id

Gambar tidak dapat dimuat.

Tags: Berita BandungHukum

Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.

ADVERTISEMENT
Saddam

Saddam

Related Stories

Sopir Innova yang Kabur Usai Tabrakan Maut di Bantul Resmi Jadi Tersangka dan Ditahan Polisi

Sopir Innova yang Kabur Usai Kecelakaan Maut di Bantul Diproses Jadi Tersangka, Polisi Siapkan Penahanan

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Bantul ~ Polres Bantul memproses penetapan tersangka terhadap pengemudi Toyota Innova yang melarikan diri setelah terlibat kecelakaan maut di...

Polisi Ungkap Dugaan Puntung Rokok Picu Kebakaran TPA Supit Urang, Lansia Ditangkap

Kebakaran TPA Supit Urang Diduga Dipicu Puntung Rokok

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Malang ~ Polresta Malang Kota mengungkap dugaan penyebab kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supit Urang, Kota Malang, yang menghanguskan...

Polri Ungkap Produksi 525 Ton Beras Fortifikasi Tak Sesuai Label

Beras Fortifikasi 525 Ton Diduga Tak Sesuai Label Disita Polri

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Medan ~ Satgas Pangan Polri bersama Badan Pangan Nasional (Bapanas RI) mengungkap dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dalam produksi dan...

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Judi Online

Polda Jatim Bongkar Sindikat Penyalahgunaan Data Pribadi untuk Judi Online

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Surabaya ~ Kepolisian Daerah Jawa Timur membongkar sindikat penyalahgunaan data pribadi untuk judi online di Surabaya. Polisi menetapkan seorang...

Polda Sumut Gagalkan Pengiriman 144 Ballpress Pakaian Bekas Ilegal, Potensi Kerugian Negara Rp432 Juta

Polda Sumut Amankan 144 Ballpress Pakaian Bekas di Tol MKTT

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Bandung ~ Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara menggagalkan pengiriman 144 ballpress pakaian bekas impor dari Bandung...

Polda Sultra Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Enam Tersangka Ditangkap dengan Barang Bukti 2,3 Kg Sabu

Polda Sultra Ungkap Tiga Kasus Narkoba, Sita 2,3 Kg Sabu

by Saddam
31 October 2026
0

Headline.co.id, Kendari ~ Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) mengungkap tiga kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu di Kota Kendari. Dalam pengungkapan...

Headline.co.id


Headline.co.id (Headline Media Indonesia) merupakan situs berita Headline menyediakan berbagai macam informasi yang update dan terpercaya. Izin Kominfo No TDPSE : 007022.01/DJAI.PSE/08/2022 PB-UMKU: 120000073262700000001

  • Kebijakan Editorial
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik
  • Koreksi Ralat
  • Redaksi
  • Pasang Iklan

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Peristiwa
    • Nasional
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Pemerintah
  • Religi
    • Doa
    • Sholat
    • Sholawat
  • Teknologi
    • Aplikasi
    • Kamera
    • Laptop
    • PC Desktop
    • Smartphone
  • Wisata & Kuliner
    • Hotel
    • Resep Makanan
    • Wisata Alam
    • Wisata Buatan
    • Wisata Budaya
    • Wisata Kuliner
  • Lainnya
    • Humaniora
    • Hukum
    • Gosip
    • Pendidikan
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Transportasi
    • Viral
    • Suara Pembaca
    • Politik
    • Otomatif
    • Inspiration
    • Home Design
    • Lifestyle

© 2025 Headline.co.id - Faktual dan Aktual.