Headline.co.id, Gorontalo ~ Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo meluncurkan aplikasi JDIH PERSADA di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Gorontalo, Jumat (30/10/2026). Aplikasi yang merupakan singkatan dari Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Persidangan dan Perundang-undangan itu dikembangkan untuk memperkuat tata kelola dokumentasi hukum serta memudahkan masyarakat mengakses informasi hukum. Peluncuran dihadiri Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo Ridwan Monoarfa, pejabat administrator, pejabat struktural dan fungsional, tenaga ahli fraksi-fraksi, serta staf PNS dan ASN PPPK di lingkungan sekretariat DPRD.
Ridwan Monoarfa mengatakan JDIH PERSADA menjadi langkah konkret untuk memodernisasi administrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan informasi hukum di lingkungan DPRD Provinsi Gorontalo. Sistem tersebut diharapkan dapat menghimpun, mengelola, menata, dan menyajikan dokumentasi hukum secara lebih efektif dengan memanfaatkan teknologi informasi.
“Keberadaan JDIH merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” demikian penekanan dalam sambutan Wakil Ketua I DPRD Provinsi Gorontalo tersebut.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
JDIH PERSADA Tindak Lanjut Rekomendasi Komisi I
Menurut Ridwan, DPRD membutuhkan dokumentasi hukum yang tertib, akurat, mudah ditemukan, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsinya. Karena itu, pengelolaan produk hukum dan dokumen persidangan perlu dilakukan secara sistematis.
Ia menjelaskan, kehadiran JDIH PERSADA merupakan tindak lanjut atas rekomendasi Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang menyoroti pentingnya aplikasi JDIH tersendiri di lingkungan Sekretariat DPRD.
Kebutuhan tersebut mengemuka dalam kunjungan kerja Komisi I ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo pada 11 Agustus 2026. Dalam kunjungan itu, sistem dokumentasi dan informasi hukum berbasis digital menjadi salah satu perhatian untuk meningkatkan kualitas pelayanan kelembagaan.
Melalui aplikasi tersebut, anggota DPRD, jajaran sekretariat, pemerintah daerah, akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat luas diharapkan dapat memperoleh informasi hukum secara lebih mudah. Peluncuran JDIH PERSADA sekaligus menjadi langkah Sekretariat DPRD dalam memperkuat pengelolaan dokumentasi hukum yang mendukung fungsi legislasi DPRD.
Ridwan mengingatkan agar peluncuran aplikasi tidak berhenti pada kegiatan seremonial atau sekadar memenuhi kebutuhan administratif. Menurut dia, JDIH PERSADA harus dikelola secara aktif, diperbarui secara berkala, dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga akurasi setiap dokumen yang dipublikasikan melalui proses verifikasi dan klasifikasi. Keterbukaan informasi, kata dia, tetap harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk perlindungan terhadap informasi yang dikecualikan.
“JDIH PERSADA harus menjadi aset kelembagaan yang terus dikembangkan dan memberikan manfaat nyata, bukan sekadar menjadi kebanggaan sesaat,” menjadi pesan penting dalam sambutannya.
Dokumen Hukum Diatur Berdasarkan Hak Akses
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo Akristianto Ahmad mengatakan pengembangan JDIH PERSADA dilakukan untuk memenuhi kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum di lingkungan DPRD.
Ia menyebut pembentukan JDIH berlandaskan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional. Dalam kerangka tersebut, sekretariat DPRD menjadi bagian dari jaringan dokumentasi dan informasi hukum yang membutuhkan pengelolaan informasi secara sistematis.
Menurut Akristianto, evaluasi pengelolaan JDIH dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian Hukum. Sebelumnya, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo belum memiliki aplikasi JDIH tersendiri. Karena itu, pengembangan sistem tersebut dinilai penting untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dokumentasi hukum sekaligus mendukung evaluasi kinerja kelembagaan.
JDIH PERSADA dirancang sebagai pusat pencarian dan pengelolaan berbagai produk hukum serta dokumen kelembagaan. Informasi yang dapat dihimpun di dalamnya meliputi produk hukum, produk legislasi, berita acara, dokumen rapat, risalah sidang, hingga naskah akademik sesuai klasifikasi dan ketentuan akses yang berlaku.
Sistem itu juga menerapkan pembagian hak akses berdasarkan jenis dokumen dan kewenangan pengguna. Risalah rapat dan berita acara yang bersifat internal, misalnya, diperuntukkan bagi pihak yang berwenang, termasuk pimpinan dan anggota DPRD serta jajaran sekretariat.
Sementara itu, produk hukum dan informasi yang terbuka untuk publik dapat diakses masyarakat melalui aplikasi. Dengan mekanisme tersebut, pencarian dokumen dan produk hukum diharapkan dapat dilakukan secara lebih terarah melalui sistem digital Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
Pengembangan Berawal dari Aksi Perubahan
Pengembangan JDIH PERSADA merupakan inovasi yang digagas jajaran Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo, khususnya Bagian Persidangan dan Perundang-undangan. Inovasi tersebut menjadi bagian dari aksi perubahan dalam Diklat Kepemimpinan Administrator.
Ridwan menyampaikan penghargaan kepada Akristianto Ahmad dan seluruh tim yang telah mewujudkan aplikasi itu. Ia menilai inovasi tersebut menunjukkan kemampuan aparatur menghadirkan solusi melalui identifikasi persoalan, kolaborasi, dan pemanfaatan teknologi.
Keberlanjutan JDIH PERSADA selanjutnya membutuhkan dukungan seluruh jajaran Sekretariat DPRD. Dukungan itu mencakup komitmen memperbarui dokumen, menjaga kualitas data, serta memastikan ketersediaan pemeliharaan dan pengembangan aplikasi.
Melalui peluncuran JDIH PERSADA, Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo diharapkan dapat meningkatkan profesionalisme administrasi, memperkuat transparansi dan akuntabilitas, serta memperluas akses masyarakat terhadap dokumentasi dan informasi hukum. Aplikasi tersebut juga menjadi bagian dari transformasi digital agar pelayanan informasi hukum berlangsung lebih efektif, tertib, dan berkelanjutan.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.

![[Siaran Pers] Bicara Digital Leadership, Meutya Hafid: Saatnya Anak Muda Menentukan Arah Pemanfaatan AI](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-bicara-digital-leadership-meutya-hafid-saatnya-anak-muda-menentukan-arah-pemanfaatan-ai.jpg)

















