Headline.co.id, Yogyakarta ~ Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X, meminta pelaku perusakan fasilitas umum dalam kericuhan demonstrasi di kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta, diproses secara hukum apabila terbukti melakukan pelanggaran. Sultan HB X Yogyakarta juga menyoroti bahaya penggunaan senjata tajam dan tindakan kekerasan di tengah kerumunan massa. Sikap tersebut disampaikan menyusul kericuhan yang sempat mewarnai aksi unjuk rasa di kawasan wisata tersebut. Ia menegaskan bahwa penyampaian aspirasi merupakan bagian dari demokrasi, tetapi tidak boleh disertai tindakan yang membahayakan keselamatan masyarakat.
Sultan HB X Yogyakarta menilai penegakan hukum diperlukan terhadap pihak-pihak yang terbukti melakukan perusakan selama demonstrasi. Pernyataan itu disampaikan saat dirinya ditemui wartawan di Kompleks Kepatihan, Gedhong Wilis, Kota Yogyakarta, ketika menanggapi situasi keamanan setelah aksi unjuk rasa.
“Ya proses pengadilan saja kalau memang ada yang ketangkap,” ujar Sultan.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Selain meminta penanganan hukum terhadap pelaku perusakan, Sultan HB X Yogyakarta mengingatkan masyarakat agar tidak mengulangi tindakan kekerasan dalam demonstrasi. Ia kembali menyampaikan harapan tersebut setelah menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD DIY, Jumat (30/10/2026) sore.
Sultan HB X Soroti Bahaya Senjata Tajam saat Demonstrasi
Dalam keterangannya, Sultan turut menyoroti dugaan keterlibatan oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terekam membawa senjata tajam saat berlangsungnya aksi demonstrasi.
Menurutnya, keberadaan senjata tajam maupun benda keras di tengah kerumunan massa dapat membahayakan keselamatan orang lain dan berpotensi menimbulkan bentrokan.
Sultan mencontohkan tindakan pelemparan batu yang dapat mengakibatkan seseorang mengalami cedera. Karena itu, ia menekankan pentingnya menghindari segala bentuk kekerasan selama penyampaian aspirasi.
“Wong lempar batu saja bisa membuat orang lain sakit kok, kan gitu. Yang paling penting itu tindakan kekerasan jangan sampai terjadi dalam aksi,” jelas Sultan.
Kericuhan yang disertai perusakan fasilitas umum juga menjadi perhatian Gubernur DIY karena sarana publik digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.
Sultan berpandangan bahwa pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum harus mempertanggungjawabkan perbuatannya melalui proses hukum yang berlaku.
Sultan Tegaskan Demonstrasi Bagian dari Demokrasi
Meski menyoroti kericuhan, Sultan menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang masyarakat menyampaikan pendapat melalui demonstrasi.
Menurutnya, aksi unjuk rasa merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokrasi. Namun, kebebasan menyampaikan aspirasi harus tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada mahasiswa yang telah mengikuti demonstrasi secara tertib tanpa melakukan tindakan kekerasan.
“Untuk demokrasi, untuk membangun demokrasi kan perlu, ya, untuk demo. Tapi imbauan jangan berbuat kekerasan. Saya terima kasih sekali sama mahasiswa karena tetap aman pada waktu dia pergi demo,” ujar Sultan.
Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas sikapnya bahwa penyampaian pendapat dan penegakan hukum terhadap tindakan kekerasan merupakan dua hal yang berbeda.
Masyarakat tetap memiliki ruang untuk menyuarakan aspirasi, sedangkan tindakan perusakan dan kekerasan harus ditangani sesuai ketentuan hukum.
Ingatkan Penyelenggara Aksi untuk Memberitahu Polisi
Sultan juga mengingatkan pentingnya pemberitahuan rencana demonstrasi kepada pihak kepolisian sebelum kegiatan berlangsung.
Menurutnya, pemberitahuan tersebut diperlukan agar kepolisian mengetahui rencana kegiatan dan dapat menyiapkan langkah antisipasi untuk menjaga keamanan.
Saat ditanya mengenai kemungkinan munculnya demonstrasi susulan di Yogyakarta, Sultan menyampaikan bahwa penyelenggara perlu memberitahukan rencana aksi kepada kepolisian.
“Nanti kan mengajukan pemberitahuan. Kalau ada demonstrasi kan ke polisi. Kalau enggak ya enggak. Ya lebih tahu polisi daripada kita,” katanya.
Sultan turut menyinggung kemungkinan tidak adanya pemberitahuan kepada pihak kepolisian dalam aksi sebelumnya yang berujung kericuhan.
Meski demikian, ia tidak menyampaikan kesimpulan pasti dan hanya mengemukakan dugaan berdasarkan informasi yang diketahuinya.
“Ya saya harap tidak terjadi lagi seperti itu, ya. Karena mungkin yang terakhir itu tidak ada pemberitahuan kepada pihak kepolisian, tapi yang diberitahukan ke institusi-institusi itu,” jelasnya.
Belum Pastikan Identitas Pihak yang Terlibat Kericuhan
Mengenai pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kericuhan setelah demonstrasi sebelumnya, Sultan mengaku belum mengetahui secara pasti identitas mereka.
Ia memilih tidak memberikan penilaian maupun menunjuk kelompok tertentu sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Menurutnya, kepolisian memiliki kewenangan dan informasi yang lebih lengkap untuk menelusuri pihak-pihak yang terlibat.
“Ya saya enggak tahu persis. Itu yang datang siapa, kan gitu. Tapi tidak mau menunjuk karena saya tidak tahu, lebih tahu polisi,” ungkapnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Sultan menyerahkan penelusuran terhadap pihak yang terlibat kepada aparat kepolisian, tanpa mendahului hasil pemeriksaan.
Harap Kericuhan dan Perusakan Fasilitas Umum Tidak Terulang
Selain membahas penegakan hukum, Sultan memberikan tanggapan mengenai penanganan fasilitas umum yang mengalami kerusakan akibat kericuhan.
Ia menyebut proses pembersihan fasilitas yang terdampak dapat dilakukan oleh pihak pengelola atau pemilik fasilitas tersebut.
Namun, Sultan menekankan bahwa persoalan yang lebih penting adalah mencegah terulangnya tindakan perusakan dan kekerasan dalam demonstrasi berikutnya.
“Ya enggak apa-apa, maksudnya kan bisa dibersihkan sama yang punya. Tapi ya harapan saya itu tidak terjadi lagi,” pungkas Sultan.
Dengan demikian, Sultan tetap memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi melalui demonstrasi, sekaligus mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban, menghindari kekerasan, dan menghormati fasilitas umum di Yogyakarta.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
















