Headline.co.id, Jakarta ~ Headline.co.id, Siaran Pers Kementerian Komdigi
Kamis, 29 Oktober 2026
Pusat Data Nasional Operasikan 69 Aplikasi Pemerintah
Sebanyak 69 aplikasi pemerintah telah berstatus go live di Pusat Data Nasional hingga September 2026. Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengoperasikan aplikasi tersebut sebagai bagian dari upaya membangun ekosistem digital pemerintah yang aman dan tepercaya. Penguatan dilakukan seiring dengan semakin luasnya penggunaan layanan digital oleh masyarakat dan pemerintah. Selain infrastruktur, pemerintah memperkuat identitas digital, pengawasan platform, serta literasi masyarakat.
Konten ini adalah Iklan dari Platform MGID. Headline.co.id tidak terkait dengan materi konten ini.
Staf Ahli Menteri Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya Kementerian Komdigi Raden Wijaya Kusumawardhana menyampaikan hal itu saat mewakili Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam National Cybersecurity Connect (NCC) 2026 di Jakarta Selatan, Rabu (28/10/2026).
“Hingga September 2026, ekosistem pusat data nasional telah dimanfaatkan lebih dari 490 tenan, yang terdiri dari kementerian, pemerintah daerah, maupun lembaga pemerintah lainnya,” ujar Wijaya.
Menurut Wijaya, layanan Pusat Data Nasional telah memasuki tahap operasional untuk aplikasi dengan tingkat risiko rendah. Pengembangan itu menjadi bagian dari penguatan infrastruktur pemerintah digital yang juga mencakup jaringan intrapemerintah dan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah.
28 Juta Pelanggan Gunakan Registrasi Biometrik
Penguatan ketahanan digital juga dilakukan melalui peningkatan kepercayaan terhadap identitas digital. Salah satunya dengan menerapkan verifikasi biometrik pengenalan wajah dalam registrasi pelanggan seluler.
Kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Komdigi Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi melalui Jaringan Bergerak Seluler. Hingga akhir September 2026, sebanyak 28 juta pelanggan telah melakukan registrasi menggunakan biometrik.
Jumlah itu masih perlu ditingkatkan karena populasi pengguna perangkat seluler di Indonesia cukup besar. Pemerintah juga menekankan pentingnya pelindungan data pribadi dalam penerapan registrasi berbasis biometrik.
“Langkah ini diarahkan untuk memperkuat kualitas identitas pelanggan dan mempersempit peluang penyalahgunaan nomor seluler dalam aktivitas digital sekaligus tetap menuntut pelindungan data pribadi yang ketat,” jelas Wijaya.
Selain identitas digital, Kemkomdigi memperkuat pengawasan platform dan pelindungan pengguna. Dalam periode 20 Oktober 2024 hingga 11 September 2026, Kemkomdigi telah menangani 5,15 juta konten negatif, termasuk sekitar 4 juta konten perjudian online.
Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik Dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Aturan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tanggung jawab platform terhadap keselamatan anak.
Literasi Digital Jangkau 5,7 Juta Orang
Di bidang pengembangan kapasitas masyarakat, program literasi digital telah menjangkau sekitar 5,7 juta orang. Selain itu, lebih dari 870 ribu peserta telah menyelesaikan pelatihan Digital Talent Scholarship dan Microskill secara kumulatif hingga September 2026.
Wijaya mengatakan pembangunan ketahanan digital tidak cukup diukur dari jumlah infrastruktur, aplikasi, maupun program yang telah dijalankan. Keberhasilan transformasi digital juga ditentukan oleh kemampuan layanan untuk tetap beroperasi ketika menghadapi gangguan serta tingkat kepercayaan masyarakat terhadap keamanan teknologi.
“Keamanan membangun kepercayaan, sementara ketahanan atau resilience memastikan kepercayaan tersebut tidak langsung hilang ketika terjadi gangguan,” katanya.
Menurut Wijaya, pendekatan tersebut sejalan dengan tiga pilar transformasi digital Kemkomdigi, yakni Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Ketiga pilar itu menempatkan perluasan akses, penciptaan nilai tambah ekonomi, serta pelindungan masyarakat sebagai bagian yang saling berkaitan.
Tiga Agenda Penguatan Ketahanan Digital
Untuk memperkuat ketahanan digital, Kemkomdigi mengajak seluruh pemangku kepentingan menjalankan tiga agenda bersama. Agenda tersebut meliputi penerapan security by design dan resilience by design, penguatan koordinasi serta kesiapan menghadapi insiden siber, dan perluasan kapasitas keamanan digital hingga masyarakat serta pelaku usaha.
Kolaborasi itu melibatkan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), pemerintah, industri, akademisi, serta masyarakat sesuai peran dan kewenangan masing-masing.
Wijaya menilai kerja sama lintas sektor diperlukan karena ketahanan digital tidak hanya bergantung pada pemerintah maupun penyedia teknologi. Kewenangan pemerintah, kemampuan teknologi industri, penelitian akademik, dan partisipasi masyarakat perlu dihubungkan dalam satu tata kelola.
“Karena itu, kita membutuhkan pendekatan kolaboratif cyber governance yang menghubungkan kewenangan pemerintah, kemampuan teknologi industri, penelitian akademik, dan partisipasi masyarakat,” pungkasnya.
Dukung jurnalis Headline.co.id secara gratis Atau Berkontribusi Traktir KopiUntuk pengembangan Headline Media
Gambar tidak dapat dimuat.
![[Siaran Pers] Bangun Ketahanan Digital, 69 Aplikasi Pemerintah Beroperasi di Pusat Data Nasional](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-bangun-ketahanan-digital-69-aplikasi-pemerintah-beroperasi-di-pusat-data-nasional.png)
![[Siaran Pers] Kemkomdigi Ingatkan Ancaman AI, Penipuan Kini Bisa Meniru Suara dan Identitas](https://www.headline.co.id/wp-content/uploads/2026/10/siaran-pers-kemkomdigi-ingatkan-ancaman-ai-penipuan-kini-bisa-meniru-suara-dan-identitas.png)
















